*kedua untuk hal-hal yang dipamerkan maka dari itu eyelash extension tidak diboleh sebab termasuk dalam tabarruj karena berhias secara berlebihan dan dipandang oleh bukan mahramnya. Kecuali berhiasnya ditujukan buat suami atau mahramnya itu dibolehkan akan tetapi berhias tersebut tidak secara berlebihan.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!