Mohon tunggu...
Ani Rahmanti
Ani Rahmanti Mohon Tunggu... Mahasiswa - @anirahmanti

Msc in Poverty, Inequality and Development

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Relevansi Agama terhadap Kemajuan Pembangunan

26 Februari 2023   22:10 Diperbarui: 26 Februari 2023   22:24 250
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Anggapan bahwa agama mempengaruhi perempuan secara tidak menguntungkan, memberikan resistensi untuk mengikutesertakan agama di dalam proses pembangunan. Sebuah studi menemukan bahwa religiusitas berkorelasi positif terhadap ketidaksetaraan gender di suatu negara, bahkan setelah memperhitungkan GDP dan tingkat pembangunan masyarakat. Tomalin, seorang profesor studi agama dari University of Leeds, menggambarkan bagaimana komunitas Buddhist di Thailand mempengaruhi suburnya industri prostitusi karena anggapan bahwa perempuan memiliki status yang lebih rendah dari laki-laki. 

Hal ini menyebabkan para perempuan menjadi pekerja seks untuk membantu keluarganya dan memberikan donasi kepada biksu, dengan harapan bahwa tindakan mereka menjadi amal baik yang membantu memperbaiki takdir mereka saat mereka dilahirkan kembali. Selain itu, banyak juga studi yang menganalisis hak-hak perempuan dalam konteks masyarakat muslim. Di Nigeria, contohnya, penerapan hukum syariah dinilai merugikan perempuan. Pandangan bahwa nilai-nilai religius menciptakan keadaan yang buruk kepada perempuan telah menjadi justifikasi atas intervensi militer Barat terhadap negara-negara muslim.

Taliban Afghanistan menjadi salah satu contoh yang paling sering digunakan, dan masih sangat relevan, untuk mem-framing persepsi global akan ketimpangan gender dalam konteks masyarakat muslim. Setelah kembali berkuasa, Taliban dianggap  belum memenuhi janjinya untuk memberikan hak yang setara kepada perempuan dalam akses hak-hak dasar, seperti pendidikan dan lapangan pekerjaan. Lalu, dengan banyaknya studi terkait ketidaksetaraan gender dalam konteks agama, apakah agama menjadi tidak relevan dalam visi pembangunan gender? 

Nyatanya, meskipun banyak studi memperlihatkan pengaruh agama yang merugikan perempuan, nilai-nilai agama masih dianggap penting dalam kehidupan banyak perempuan. Hal ini membuat pendekatan pembangunan sekuler menjadi tidak relevan bagi mereka. Maka, jalan tengah yang perlu dilakukan adalah bagaimana agenda pembangunan gender tetap bisa diperjuangkan tanpa menghilangkan nilai-nilai inti agama. Peach dalam studinya menyatakan bahwa tradisi agama yang dipandang sebagai sumber penindasan perempuan dapat juga digunakan sebagai sumber pemberdayaan perempuan. 

Jika kita kembali ke kasus perempuan Buddhist di Thailand, Tomalin menyatakan bahwa persepsi yang menilai fenomena prostitusi sebagai isu kemiskinan semata telah mengabaikan akar permasalahan yang sesungguhnya, yaitu kurangnya kepemimpinan perempuan di dalam komunitas Buddhism itu sendiri. Dengan mempertimbangkan akar permasalahan ini, gerakan wanita Buddhist mulai muncul untuk mengatasi stereotype negative terhadap perempuan dalam tradisi Buddhism. 

Peach menyatakan bahwa dalam kasus ini, pendekatan melalui teks-teks suci Budha akan jauh lebih efektif untuk menanggulangi permasalahan yang ada dibandingkan bersandar pada prinsip-prinsip internasional HAM semata. Sebab bagaimanapun, nilai-nilai keagamaan masih menjadi basis moral penting di tengah-tengah perempuan Buddhist, sehingga mengandalkan intervensi nilai-nilai HAM yang condong kepada nilai sekuler Barat akan memberikan resistensi terhadap pembangunan yang terjadi. Disinilah peran agama masih sangat relevan untuk diikutsertakan dalam proses pembangunan.

Selain itu, mari ambil contoh Indonesia, Negara terbesar ke 4 yang juga termasuk ke dalam 20 Negara ekonomi terbesar dunia. Sejak tahun 1917, Indonesia telah memiliki organisasi perempuan pertama bernama Aisyiyah, sebuah organisasi perempuan Muhammadiyah. Organisasi ini didirikan dengan tujuan untuk menigkatkan kesadaran perempuan terhadap berbagai permasalahan yang terjadi di masyarakat melalui pendidikan. Organisasi ini meyakini bahwa perempuan bisa mengambil peran di dalam masyarakat dengan tetap membaktikan dirinya kepada Tuhan.

Kini, Aisyiyah sudah berusia lebih dari 1 abad dan perannya tetap konsisten dalam pembangunan perempuan berbasis nilai-nilai islam. Ia menjadi salah satu partner dalam program bilateral Australia dan Indonesia terkait Gender Equality and Women's Empowerment. Di tahun 2016, Devpolicy.org merilis wawancara dengan perwakilan Aisyiyah yang menjelaskan organisasinya sebagai gerakan sosial Islam progresif, yang berarti merangkul prinsip dan praktik modern bersama dengan nilai-nilai islam di masyarakat. 

Fenomena ini menunjukan bahwa setiap masyarakat memiliki mekanisme sendiri dalam mendukung pembangunan dan kemajuan, atau disebut oleh Tomalin sebagai "indigeneous mechanism". Proses pembangunan yang lahir dari dalam masyarakat lokal ini sangat patut untuk diikutsertakan dalam agenda pembangunan utama, yang salah satunya lahir dari dorongan nilai-nilai agama.

Maka, kembali ke judul dari tulisan ini, agama memiliki peran yang sangat relevan terhadap proses pembangunan global. Mengutip kembali apa yang dikatakan Peach, nilai-nilai agama yang dianggap menjadi hambatan atas pembangunan sangat bisa digunakan sebagai bahan bakar yang mendorong pembangunan. 

Agar hal ini bisa tercapai, harus ada jembatan yang dibangun antara aktor-aktor agama dengan para pelaku pembangunan global. Hal ini bukan untuk menyamakan apa yang berbeda, sebab perbedaan sendiri adalah sebuah keniscayaan. Tetapi, ini tentang bagaimana setiap perspektif dilibatkan di dalam diskursus pembangunan yang sedang berjalan. Sebab, pada akhirnya pembangunan harus memiliki prinsip Leave No One Behind.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun