Penerapan paradigma Integrasi pada ilmu sains PlanologiÂ
Planologi adalah bidang ilmu yang mengkaji dan merencanakan penggunaan ruang, baik di wilayah perkotaan maupun pedesaan, dengan tujuan mencapai lingkungan yang teratur, berkelanjutan, dan memenuhi kebutuhan masyarakat. Istilah ini berasal dari kata "plan" (rencana) dan "logos" (ilmu), sehingga secara harfiah berarti ilmu perencanaan.
Berikut uraian lebih lanjut tentang planologi:
1. Pengertian Planologi
Planologi, atau perencanaan wilayah dan kota, adalah proses yang sistematis dalam merancang tata guna lahan untuk berbagai kebutuhan masyarakat, seperti pemukiman, industri, perdagangan, infrastruktur, dan konservasi lingkungan. Dengan mengelola lahan secara efektif, planologi bertujuan untuk menciptakan ruang yang terorganisir, nyaman, aman, dan sehat untuk ditinggali.
2. Tujuan Planologi
Planologi berupaya:
- Mengoptimalkan pemanfaatan ruang untuk berbagai fungsi, seperti tempat tinggal, pekerjaan, dan rekreasi.
- Mengurangi dampak negatif pembangunan terhadap lingkungan, seperti polusi dan hilangnya ruang hijau.
- Menciptakan keseimbangan antara kebutuhan ekonomi, sosial, dan lingkungan.
- Mengatasi permasalahan perkotaan seperti kemacetan, banjir, dan pemukiman kumuh.
- Memastikan perkembangan wilayah secara berkelanjutan sehingga dapat dinikmati oleh generasi mendatang.
3. Aspek-aspek dalam Planologi
Dalam perencanaan wilayah dan kota, planologi mempertimbangkan berbagai aspek berikut:
- Tata Ruang: Menyusun zonasi atau pembagian ruang untuk berbagai kegiatan, seperti area perumahan, industri, dan ruang terbuka hijau.
- Transportasi dan Infrastruktur: Merancang jaringan transportasi dan infrastruktur pendukung seperti jalan raya, jaringan air, listrik, dan pembuangan air limbah.
- Lingkungan Hidup: Mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan, melindungi ekosistem, serta meminimalkan dampak negatif dari kegiatan pembangunan.
- Ekonomi dan Sosial: Memperhatikan dampak pembangunan pada aspek ekonomi dan sosial, termasuk peluang pekerjaan, kesejahteraan, dan akses terhadap fasilitas umum.
- Partisipasi Masyarakat: Melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan sehingga keputusan yang diambil sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi mereka.
4. Proses dalam Planologi
Proses perencanaan dalam planologi biasanya mencakup beberapa tahapan utama, yaitu:
- Identifikasi dan Analisis Masalah: Mengidentifikasi kebutuhan dan masalah yang ada, seperti pertumbuhan populasi atau kemacetan lalu lintas.
- Pengumpulan Data: Mengumpulkan data terkait kondisi fisik, demografi, ekonomi, dan lingkungan di wilayah yang akan direncanakan.
- Perumusan Alternatif: Mengembangkan berbagai alternatif rencana dengan mempertimbangkan dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan.
- Evaluasi dan Pemilihan Alternatif: Mengevaluasi setiap alternatif berdasarkan manfaat dan biaya, serta memilih yang paling cocok.
- Implementasi: Menerapkan rencana yang telah dipilih dalam bentuk peraturan tata ruang atau proyek pembangunan.
- Pemantauan dan Evaluasi: Meninjau efektivitas rencana yang telah diterapkan dan melakukan penyesuaian jika diperlukan.
Planologi dapat dipahami dengan pendekatan bayani dan burhani, dua metode keilmuan dalam tradisi pemikiran Islam yang berfokus pada pemahaman berbasis teks (bayani) dan logika atau rasionalitas (burhani).
1. Planologi secara Bayani
Surah Al-Qashash (28:77):
"Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan."
Â
Pendekatan bayani adalah pendekatan berbasis teks, terutama pada wahyu atau nas (Al-Qur'an dan Hadis), serta referensi dari pemikiran para ulama klasik. Dalam konteks planologi, pendekatan ini merujuk pada prinsip-prinsip dasar yang diajarkan dalam Al-Qur'an dan Hadis terkait dengan perencanaan, pengelolaan lingkungan, dan kewajiban manusia sebagai khalifah di bumi.
Misalnya:
- Khalifah di Bumi: Al-Qur'an menegaskan bahwa manusia memiliki tugas sebagai khalifah (wakil) Allah di bumi, yang berarti manusia bertanggung jawab dalam menjaga dan mengelola bumi secara bijaksana. Hal ini dapat diartikan sebagai dasar etis bagi perencanaan wilayah, di mana setiap pembangunan harus memperhatikan keseimbangan dan kelestarian alam.
- Larangan Berbuat Kerusakan: Dalam Surah Al-Baqarah (2:205) dan Al-Qashash (28:77), Allah melarang manusia untuk melakukan kerusakan di bumi. Larangan ini menjadi dasar dalam menjaga lingkungan dalam proses perencanaan wilayah dan kota, seperti menghindari pembangunan yang merusak ekosistem, mengurangi polusi, dan memastikan pembangunan yang berkelanjutan.
- Pemakmuran dan Pemanfaatan Bumi: Dalam Surah Hud (11:61), Allah menyatakan bahwa manusia harus memakmurkan bumi. Ini menunjukkan bahwa manusia diberi izin untuk memanfaatkan bumi dengan syarat memelihara kelestariannya. Prinsip ini sesuai dengan tujuan planologi yang berupaya memanfaatkan ruang secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat tanpa merusak lingkungan.
Dengan pendekatan bayani, planologi mendapatkan landasan etis yang kuat untuk mewujudkan pembangunan yang sejalan dengan ajaran Islam, di mana perencanaan wilayah harus memperhatikan keharmonisan antara manusia dan lingkungan.
2. Planologi secara Burhani
Pendekatan burhani adalah pendekatan yang berfokus pada penalaran logis, ilmiah, dan analisis empiris. Dalam konteks planologi, pendekatan ini melibatkan metode ilmiah dan data-data kuantitatif serta kualitatif untuk membuat keputusan yang rasional dan berlandaskan bukti.
Dalam planologi, pendekatan burhani melibatkan hal-hal berikut:
- Studi dan Analisis Data: Melakukan pengumpulan data tentang populasi, kondisi geografis, pola ekonomi, dan faktor lingkungan. Misalnya, studi terkait kepadatan penduduk, pola permukiman, risiko banjir, dan potensi sumber daya alam membantu perencana untuk membuat keputusan yang tepat.
- Metode Ilmiah: Planologi menggunakan model matematis, simulasi komputer, dan analisis statistik untuk memprediksi hasil dari rencana tata ruang. Hal ini memastikan bahwa keputusan perencanaan bukan hanya berbasis asumsi tetapi didukung oleh data dan hasil penelitian yang valid.
- Aspek Sosial, Ekonomi, dan Ekologi: Pendekatan burhani dalam planologi memperhitungkan dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan dari setiap keputusan pembangunan. Misalnya, merencanakan transportasi umum yang efektif di wilayah perkotaan akan mengurangi kemacetan, meningkatkan kualitas udara, dan mengurangi biaya hidup masyarakat.
- Pertimbangan Keberlanjutan: Pendekatan ini juga mengedepankan keberlanjutan, dengan memastikan bahwa pembangunan yang direncanakan dapat mendukung generasi mendatang. Hal ini terlihat dalam konsep perencanaan yang mempertimbangkan dampak jangka panjang, seperti mitigasi risiko bencana alam dan perlindungan area konservasi.
Dengan pendekatan burhani, planologi didorong untuk menerapkan prinsip ilmiah dan metodologi yang objektif sehingga menghasilkan perencanaan yang lebih terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kesimpulan
Pendekatan bayani memberikan landasan etis dan religius bagi planologi, menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara pemanfaatan dan pelestarian bumi. Sementara itu, pendekatan burhani menyediakan metode ilmiah dan logis untuk memahami kebutuhan ruang secara obyektif dan rasional. Kedua pendekatan ini saling melengkapi, di mana bayani memberi arah etis dan moral, sedangkan burhani membantu memastikan bahwa keputusan perencanaan didasarkan pada data dan analisis yang akurat dan berkelanjutan.
Integrasi bayani dan burhani dalam planologi membantu menghasilkan perencanaan ruang yang tidak hanya efektif tetapi juga bertanggung jawab secara sosial, etis, dan ekologis.
Â
Pendekatan irfani dalam planologi adalah pendekatan berbasis intuitif, spiritual, dan kearifan batin, yang sering kali melibatkan pemahaman mendalam tentang hubungan manusia dengan alam dan lingkungan sebagai manifestasi ciptaan Tuhan. Dalam tradisi pemikiran Islam, pendekatan irfani menekankan pengalaman batin dan kesadaran spiritual dalam memahami hakikat sesuatu. Dengan demikian, dalam konteks planologi, pendekatan irfani menekankan keterhubungan yang mendalam antara manusia, alam, dan Sang Pencipta.
Berikut adalah penjelasan bagaimana irfani dapat diterapkan dalam planologi:
1. Kesadaran Keterhubungan Spiritual dengan Alam
Pendekatan irfani dalam planologi berangkat dari pemahaman bahwa alam bukan sekadar sumber daya untuk dimanfaatkan, tetapi juga memiliki nilai spiritual. Dalam pandangan irfani, alam dipandang sebagai ciptaan yang penuh makna dan sakral. Oleh karena itu, perencana wilayah yang menggunakan pendekatan irfani akan melihat perencanaan ruang sebagai bentuk ibadah dan tanggung jawab spiritual untuk menjaga harmoni dengan alam.
- Contoh dalam Praktek: Seorang planolog dengan pendekatan irfani akan mempertimbangkan dampak pembangunan tidak hanya dari aspek fisik atau ekonomi tetapi juga bagaimana pembangunan itu memengaruhi keseimbangan dan "jiwa" dari lingkungan alam. Hal ini bisa diwujudkan, misalnya, dengan menjaga keberadaan pohon, sungai, dan lanskap alami dalam rencana tata ruang, sehingga lingkungan tetap alami dan spiritualitas masyarakat tetap terjaga.
2. Nilai-nilai Kebijaksanaan dan Penghargaan terhadap Alam
Dalam pendekatan irfani, kebijaksanaan (hikmah) dan penghargaan terhadap ciptaan adalah nilai utama. Planologi secara irfani mengajarkan bahwa setiap elemen alam---tanah, air, udara---memiliki tujuan dan keberkahan tersendiri. Karena itu, planologi yang berlandaskan irfani tidak hanya fokus pada eksploitasi ruang untuk kepentingan manusia tetapi juga menghargai dan memelihara keberadaan alam sebagai amanah.
- Contoh dalam Praktek: Misalnya, dalam perencanaan kawasan pesisir, pendekatan irfani mendorong perlindungan terhadap ekosistem laut, mangrove, dan pantai dengan menjaga keseimbangan ekosistemnya. Planolog yang menerapkan pendekatan ini akan memperhatikan harmoni alam sehingga pembangunan tidak mengganggu fungsi ekosistem atau habitat makhluk hidup lain.
3. Kesadaran Akan Peran Manusia sebagai Khalifah dengan Tanggung Jawab Batin
Dalam irfani, manusia dianggap memiliki tanggung jawab sebagai khalifah di bumi yang bukan hanya terkait dengan kewajiban eksternal tetapi juga melibatkan kesadaran batin. Planolog yang mengadopsi pendekatan irfani akan merencanakan wilayah dengan kesadaran bahwa setiap keputusan yang diambil harus mempertimbangkan keseimbangan alam sebagai bentuk amanah dari Tuhan.
- Contoh dalam Praktek: Seorang perencana kota yang memahami peran batinnya sebagai khalifah akan cenderung mempertimbangkan ruang hijau dan area rekreasi alam dalam rencana kota, memberikan ruang bagi masyarakat untuk berinteraksi dengan alam dan menghayati keindahan ciptaan Tuhan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H