Mohon tunggu...
anipan
anipan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa prodi ilmu pemerintahan 2018

Optimis jangan pesimis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Polemik RUU PKS di Saat Maraknya Tindak Kekerasan Seksual di Indonesia

8 Desember 2021   21:15 Diperbarui: 8 Desember 2021   21:15 418
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Di sisi lain, para pendukung berpendapat bahwa terjadinya kekerasan ditentukan oleh budaya patriarki; sebuah konsep sosial yang menempatkan laki-laki sebagai yang utama atau dominan, baik dalam konteks kepemimpinan politik, kekuatan moral, hak-hak sosial, dan penguasaan properti. 

Budaya ini dilestarikan dan dilestarikan oleh nilai-nilai, tradisi dan (interpretasi) agama. Dari perspektif budaya ini, perempuan selalu menjadi entitas subordinat, sekunder atau subordinat. Di beberapa kalangan, perempuan bahkan digambarkan sebagai sumber fitnah dan malapetaka.

Oleh karena itu, proses pengesahan RUU PKS harus dipercepat dengan sistem yang kuat dan terorganisir yang tidak terlibat dalam kebijakan transaksi apapun. Pada dasarnya setiap kebijakan atau peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah justru akan menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. 

Namun demikian, setiap kebijakan perlu dirumuskan secara sistematis dalam rangka perlindungan dan normalisasi kehidupan berbangsa yang disyaratkan oleh reformasi, dalam hal ini pengesahan RUU PKS sebagai kerangka perlindungan hukum terhadap korban kekerasan seksual.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun