Mohon tunggu...
Ani Nurhayati
Ani Nurhayati Mohon Tunggu... Relawan - Mahasiswi / Universitas Pamulang

Mahasiswi Program Studi Pendidikan Ekonomi di Universitas Pamulang - Tangerang Selatan. Be better than you were yesterday

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Nilai Dasar Ekonomi Syariah yang Bersumber dari Al-Qur'an & Hadis

6 Juni 2023   14:07 Diperbarui: 7 Juni 2023   22:25 265
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Ekonomi syariah adalah sistem ekonomi yang didasarkan pada nilai dasar dan karakteristik yang berasal dari Al Qur'an dan Hadis. Nilai dasar ini menjadi landasan utama dalam menjalankan sistem ekonomi syariah yang berbeda dengan sistem ekonomi konvensional. Beberapa nilai dasar ekonomi syariah yang penting adalah keadilan, kebersamaan, transparansi, dan tanggung jawab sosial.

Keadilan menjadi nilai dasar utama dalam ekonomi syariah. Hal ini tercermin dalam prinsip-prinsip distribusi kekayaan dan pendapatan yang adil dan merata. Dalam Islam, kekayaan dan harta benda bukanlah milik individu semata, melainkan merupakan amanah dari Allah SWT yang harus dikelola secara bijak dan adil. Oleh karena itu, ekonomi syariah mengedepankan prinsip-prinsip pemberdayaan masyarakat dan pengurangan kesenjangan sosial.

Selain itu, ekonomi syariah juga mengedepankan nilai kebersamaan dan kerjasama dalam menjalankan aktivitas ekonomi. Hal ini tercermin dalam prinsip-prinsip syirkah atau kerjasama dalam bisnis, di mana keuntungan dan kerugian dibagi secara adil antara semua pihak yang terlibat. Prinsip syirkah ini juga mengedepankan kerjasama antara individu dan kelompok dalam mengembangkan potensi bisnis dan ekonomi.

Transparansi menjadi nilai dasar lainnya dalam ekonomi syariah. Hal ini tercermin dalam prinsip-prinsip akuntabilitas dan pengungkapan informasi yang jujur dan terbuka. Dalam Islam, setiap transaksi bisnis harus dilakukan dengan jujur dan transparan, serta menghindari praktik-praktik yang tidak etis seperti spekulasi dan riba.

Tanggung jawab sosial juga menjadi nilai dasar penting dalam ekonomi syariah. Hal ini tercermin dalam prinsip-prinsip zakat, sedekah, dan infak yang menekankan pentingnya memberikan kontribusi bagi masyarakat dan lingkungan sekitar. Dalam Islam, setiap individu dan lembaga memiliki tanggung jawab untuk memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.

Beberapa nilai dasar ekonomi syariah yang bersumber dari al Qur'an dan hadis, antara lain sebagai berikut ;

1. Maslahah adalah kebaikan (kesejahtraan) di dunia dan akhirat. Menurut para ahli ushul fiqh, itu adalah segala sesuatu yang memiliki manfaat, kegunaan, atau kebaikan sambil menghindari mudharat, kerusakan, atau mafsadah. Jalb al-naf'y wa daf' al-dharar. Maslahah, menurut Imam Al-Ghazali, adalah upaya untuk memenuhi dan mempertahankan lima kebutuhan dasar: agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta.

2. Persaudaraan (ukhuwah) Al-Quran mengajarkan persaudaraan sesama manusia, terutama dalam hal ekonomi. Dalam Al-Quran, ayat "Hai manusia, sesungguhnya kami menciptakan kamu dari laki-laki dan perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling mengenal" (QS.49:13) menjelaskan bahwa setiap orang di dunia memiliki martabat sosial yang sama. Sebagaimana dikatakan Nabi Muhammad, "Semua manusia adalah hamba-hamba Tuhan dan yang paling dicintai disisinya adalah mereka yang berbuat baik kepada hamba-hambany."

3. Kerja dan Produktifitas: Dalam Islam, bekerja dianggap baik, dan kemalasan dianggap buruk. Banyak buku yang membahas etika kerja Islam ada di kepustakaan Islam. Dalam Islam, bekerja dianggap sebagai ibadah. Menurut sebuah hadits, bekerja adalah jihad fi sabilillah.

Menurut Surat Al-Baqarah ayat 243, kepemilikan hanya dapat dimiliki oleh Allah dan menurut ekonomi Islam, penguasaan manusia terhadap sumber daya, faktor produksi, atau aset produktif hanyalah titipan dari Allah karena Allah adalah pemilik mutlak (absolut), dan manusia memiliki hak milik relatif, yang berarti bahwa manusia hanyalah sebagai penerima titipan atau penerima amanat, yang harus mempertanggung jawabkannya kepada Allah.

Secara keseluruhan, nilai dasar dan karakteristik ekonomi syariah yang bersumber dari Al Qur'an dan Hadis menekankan pentingnya keadilan, kebersamaan, transparansi, dan tanggung jawab sosial dalam menjalankan aktivitas ekonomi. Dalam praktiknya, sistem ekonomi syariah menawarkan alternatif yang lebih adil dan berkelanjutan dalam mengelola kekayaan dan sumber daya manusia. Oleh karena itu, pengembangan ekonomi syariah diharapkan dapat menjadi solusi untuk mengatasi masalah-masalah ekonomi dan sosial yang dihadapi oleh masyarakat modern.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun