Mohon tunggu...
Anin Silitonga
Anin Silitonga Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

KARIR

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Rekrutmen CPNS Kejaksaan 2023

10 November 2023   18:59 Diperbarui: 10 November 2023   19:03 170
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Oleh: anin chitarisa silitonga dan katarina winda

Pendaftaran CPNS 2023 Kejaksaan: Periksa Formasi dan Persyaratannya
Pendaftaran untuk seleksi CPNS 2023 telah dibuka pada tanggal 17 September 2023, termasuk di Kejaksaan Agung Republik Indonesia (RI). Pengumuman resmi telah dikeluarkan oleh Kejaksaan RI mengenai formasi CPNS, lokasi penempatan, dan persyaratan yang harus dipenuhi untuk mengikuti rekrutmen ini. Siapkan diri dengan baik untuk mengikuti seleksi administrasi CPNS Kejaksaan! Pesan ini disampaikan melalui akun Instagram resmi @kejaksaan.ri. Pemerintah Indonesia memberikan kesempatan kepada putra-putri terbaik untuk ikut seleksi CPNS Kejaksaan RI yang akan berlangsung dari 17 September hingga 6 Oktober 2023.
Pendaftaran CPNS Kejaksaan 2023 memiliki syarat yang umum yang harus dipenuhi.
Berkewarganegaraan Indonesia yang bertakwa dan setia serta taat kepada Pancasila.Minimal umur 18 tahun dan tidak melebihi batas usia yang ditentukan untuk jabatan yang akan dilamar.
Belum pernah terlibat dalam tindak kriminal atau menjalani hukuman penjara.
Anda tidak memiliki status sebagai Calon PNS, PNS, Calon PPPK, PPPK, Prajurit TNI atau Anggota Kepolisian RI.
Saya tidak terlibat dalam keanggotaan atau kepengurusan partai politik.
Pendidikan yang dimiliki harus sesuai dengan posisi yang ingin dilamar.
Kesehatan jasmani dan rohani yang sesuai dengan persyaratan posisi yang dilamar.

Saya siap untuk ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau di negara lain sesuai dengan penugasan yang telah ditentukan.

Tidak bergabung atau terlibat dalam organisasi yang dinyatakan ilegal oleh pemerintah.

Dilarang menggunakan narkoba/narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya. Persyaratan dan Kualifikasi Pendidikan untuk setiap Posisi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kejaksaan Republik Indonesia tahun 2023.

Pertama-tama, jaksa membutuhkan kualifikasi pendidikan:

The study of law; or

S-1 Law

Petugas Barang Bukti harus memiliki kualifikasi pendidikan:

D-III Manajemen;

D-III in Information Technology;

Bachelor of Accounting (D-III Akuntansi)

D-III Komputer:

D-III Communication;

The position of Secretary D-III/Secretaryship;

Department of Public Relations;

D-III Taxation

D-III Administrasi; atau

D-III Perkantoran (Office Administration D-III)

Penanganan Perkara Manager requires the following educational qualification: High School/Equivalent Degree.

Penjaga Penjara Harus Memiliki Latar belakang Pendidikan Tamat SMA/SMK atau Setara

Register for the 2023 CPNS at the Prosecutor's Office through this link.

Anda dapat mendaftar sebagai calon CPNS Kejaksaan tahun 2023 secara online melalui website https://sscasn.bkn.go.id/. Pastikan untuk membuat akun terlebih dahulu sebelum melakukan pendaftaran.
Formasi CPNS untuk Kejaksaan 2023
Dalam proses penerimaan CPNS di unit lingkungan Kejaksaan RI, terdapat total 7.486 formasi yang terbuka untuk 4 jenis posisi yang berbeda.
Menurut laman resmi Kejaksaan Tinggi Republik Indonesia, pada tanggal 16 Agustus 2023, telah diumumkan bahwa telah diterima sejumlah informasi dalam proses penerimaan CPNS Kejaksaan RI 2023, yakni: The Prosecuting Attorney's Office receives a total of 2,000 positions.

Sebanyak 2.142 formasi telah diterima oleh Pengelolaan Penanganan Perkara.

Received by the Evidence Custodian were 1,146 items.

The detention guards received a total of 2,258 positions.

Berikut adalah informasi terkait seleksi CPNS Kejaksaan tahun 2023.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun