Dan memang, ini tanggung jawab pemerintah daerah.Â
Dalam proses penggusuran, salah seorang warga, Bapak Ucu telah mengirimkan bukti penggusuran jalan dan disampaikan ke pihak PU Kota Ambon. Namun, informasi yang disampaikan dari PU Kota Ambon, Insya Allah jalan akan ditindak lanjuti pada anggaran tahun 2024.
Harapan warga, kami tetap bersabar, semoga benar tahun 2024 mendatang anggaran itu sudah ada dan jalan Swadaya ini bisa dikerjakan dan layak pakai sebagaimana jalan pada umumnya.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H