Islam memiliki mekanisme untuk menjaga kestabilan harga pangan di tengah umat. Konsep tersebut tertuang dalam Sistem Ekonomi Islam yang secara praktis akan diterapkan dalam sistem negara khilafah.
Untuk menjaga kestabilan harga pangan, Islam melarang negara mematok harga. Karena hal ini akan menyebabkan terjadinya inflasi. Langkah yang tepat adalah dengan membiarkan harga mengikuti harga pasar dengan mekanisme penawaran dan permintaan.
Jika kenaikan harga pangan karena ketersediaan yang kurang akibat dari penimbunan yang dilakukan oleh mafia dan kartel. Khilafah akan menjatuhkan sanksi ta'zir  pada kartel dan mafia dan wajib melepaskan barang di pasaran.
Jika kenaikan harga pangan terjadi akibat adanya inflasi, maka khilafah wajib menjaga mata uang dengan standart emas dan perak. Negara juga tidak boleh menambah jumlah uang yang beredar, karena bisa menyebabkan nilai nominal yang sudah ada menjadi jatuh.
Seperti inilah langkah yang akan dilakukan khilafah untuk menjaga dan mengendalikan harga pangan. Upaya seperti ini akan memudahkan rakyat menjangkau kebutuhan hidupnya, sehingga kesejahteraan rakyat akan terwujud.
Wallahu'alamÂ
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H