Mohon tunggu...
Aning ummuHanina
Aning ummuHanina Mohon Tunggu... Wiraswasta - Member Revowriter Nganjuk

Belajar, belajar dan terus belajar

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Harga Pangan Mahal, Jaminan Kesejahteraan yang Gagal

15 Desember 2023   15:05 Diperbarui: 15 Desember 2023   15:06 80
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Islam memiliki mekanisme untuk menjaga kestabilan harga pangan di tengah umat. Konsep tersebut tertuang dalam Sistem Ekonomi Islam yang secara praktis akan diterapkan dalam sistem negara khilafah.

Untuk menjaga kestabilan harga pangan, Islam melarang negara mematok harga. Karena hal ini akan menyebabkan terjadinya inflasi. Langkah yang tepat adalah dengan membiarkan harga mengikuti harga pasar dengan mekanisme penawaran dan permintaan.

Jika kenaikan harga pangan karena ketersediaan yang kurang akibat dari penimbunan yang dilakukan oleh mafia dan kartel. Khilafah akan menjatuhkan sanksi ta'zir  pada kartel dan mafia dan wajib melepaskan barang di pasaran.

Jika kenaikan harga pangan terjadi akibat adanya inflasi, maka khilafah wajib menjaga mata uang dengan standart emas dan perak. Negara juga tidak boleh menambah jumlah uang yang beredar, karena bisa menyebabkan nilai nominal yang sudah ada menjadi jatuh.

Seperti inilah langkah yang akan dilakukan khilafah untuk menjaga dan mengendalikan harga pangan. Upaya seperti ini akan memudahkan rakyat menjangkau kebutuhan hidupnya, sehingga kesejahteraan rakyat akan terwujud.

Wallahu'alam 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun