Miris, kini makin muda usia remaja pelaku seks bebas. Pelaku seks bebas tidak hanya remaja usia SMA atau mahasiswa saja. Tetapi remaja usia SMP bahkan SD sudah berani melakukan seks bebas.
Dilansir dari Liputan6.com, Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mencatat usia remaja di Indonesia sudah pernah melakukan hubungan seksual di luar pernikahan. Paling muda di rentang usia 14 tahun hingga 15 tahun tercatat 20 persen sudah melakukan hubungan seksual. Â Lalu diikuti dengan usia 16 tahun hingga 17 tahun sebesar 60 persen. Sedangkan di umur 19 sampai 20 tahun sebanyak 20 persen.
"Usia hubungan seks semakin maju, sementara itu usia nikah semakin mundur. Dengan kaata lain semakin banyak seks di luar nikah." Kata BKKBN Wardoyo. (Liputan6.com)
Perzinaan yang terjadi pada remaja menunjukkan kerusakan  pada generasi muda saat ini. Perilaku seks bebas menjadi hal yang wajar di kalangan remaja. Bahkan menurut mereka, remaja yang tidak melakukan seks dianggap remaja yang kuper, kurang pergaulan dan ketinggalan zaman.
Sebenarnya apa yang menyebabkan perzinaan terjadi pada generasi muda saat ini? Penulis merangkum dari berbagai sumber, bahwa ada dua faktor yang menyebabkan kerusakan pada remaja sehingga terjadi perzinaan. Yaitu faktor intern dari pribadi remaja tersebut dan juga faktor ekstern/dari luar.
Faktor Intern :
Salah satu penyebab remaja melakukan seks bebas/perzinaan adalah faktor intern yaitu dari diri remaja tersebut. Lemahnya akidah agama yang dimiliki remaja, akibat  kurangnya bekal agama dari orang tua menyebabkan remaja mudah terjerumus ke dalam hal-hal yang negatif yang bertentangan dengan ajaran agama, termasuk pergaulan seks bebas.
Faktor Ekstern :
Seks bebas/perzinaan juga disebabkan oleh faktor ekstern yaitu dari luar diri remaja tersebut seperti dari teman-teman pergaulan, lingkungan sekitar dan juga dari abainya negara.
Teman  pergaulan sangat mempengaruhi perilaku remaja. Teman  yang buruk akan membawa dampak yang buruk pada remaja. Mereka akan mempengaruhi dan mengajak untuk melakukan hal yang sama seperti  dengan apa yang mereka lakukan dengan dalih kesetiakawanan.
Selain itu hilangnya kontrol masyarakat juga ikut mempengaruhi maraknya seks bebas di kalangan remaja. Sikap individualisme dan acuh makin menjangkiti masyarakat, sehingga mereka tidak peduli dan acuh ketika melihat remaja atau orang lain melakukan kemaksiatan seperti seks bebas.
Sementara itu, tayangan-tayangan di televisi dan juga di media sosial semakin banyak menampilkann adegan-adegan pacaran. Bahkan situs-situs pornografi juga marak di media sosial. Sedangkan negara justru abai dan terkesan membiarkan situs-situs tersebut beredar di masyarakat.  Sehingga dengan akidah remaja yang dangkal akan mudah menyeret  mereka ke dalam jurang pergaulan bebas.
Inilah penyebab maraknya seks bebas di kalangan remaja. Penyebab-penyebab tersebut tidak akan terjadi jika sistem Islam di terapkan di negeri ini. Sistem yang berlandaskan akidah Islam yang mampu mengatur seluruh aspek kehidupan.
Islam memahami bahwa manusia secara fitrahnya memiliki naluri melestarikan jenisnya (Ghorizatun Naw'). Sehingga wajar jika ada pandangan seksual di antara hubungan pria dan wanita. Adapun untuk memenuhi naluri tersebut Islam memberikan aturan agar naluri tersebut tersalurkan dengan benar yaitu hanya dalam ikatan pernikahan yang sah. Sebagaimana firman Allah dalam surat Al-A'raf ayat 189 "Dia lah yang menciptakan kamu dari jiwa yang satu (Adam) dan dari padanya Dia menciptakan pasangannya, agar dia merasa senang kepadanya."
Untuk mencegah terjadi perzinaan, Islam memberikan solusi pernikahan bagi pria dan wanita yang telah mampu menjalankan amanah besar suami istri. Jika tidak mampu maka Islam memerintahkan untuk berpuasa dan menjaga farjinya.
 Islam juga mengatur hubungan interaksi antara pria dan wanita agar dalam publik agar tidak selalu mengarah pada arah seksualitas. Aturan tersebut adalah :
- Menundukkan pandangan
- Wanita menutup aurat secara syar'i dan tidak tabaruj
- Wanita ditemani oleh mahramnya ketika safar
- Melarang pria dan wanita ber-khalwat (berdua-duaan) kecuali disertai mahram wanita tersebut
- Melarang wanita keluar rumah tanpa seijin suaminya
- Memerintahkan agar kehidupan khusus komunitas wanita dan pria terpisah
- Memperbolehkan hubungan kerjasama antara pria dan wanita dalam hal yang bersifat umum, seperti muamalah
Demikian aturan dalam Islam yang jika diterapkan akan dapat mencegah terjadinya perzinaan atau pergaulan bebas pada generasi muda kita.
Wallahu'alam
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H