Namun patut diketahui, bahwa seorang muslim yang murtad dari Islam, maka ia akan diajak berdiskusi dan diminta untuk bertaubat selama 3 hari. Apabila ia masih dalam kemurtadan maka ia dibunuh. Sesuai sabda Rasulullah Saw : Â
"Barang siapa yang mengganti agamanya (murtad) maka bunuhlah dia."
Di dalam Islam, bagi penghina Islam dan penghina Rasulullah hukumannya adalah hukum mati. Dalil yanb  menunjukkan hukuman mati bagi penghina Rasulullah Saw adalah hadis dari Ali bin Abi Thalib ra. Beliau menceritakan, "Ada seorang wanita yahudi yang menghina Nabi  Shallallahu 'alaihi wa sallam, dan mencela beliau.Â
Kemudian orang ini dicekik oleh seorang sahabat sampai mati. Namun Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam menggugurkan hukuman apapun darinya." (HR. Abu Daud 4362 dan dinilai Jayid oleh Syaikhul Islam).
Inilah salah satu urgensinya berdirinya Daulah Islam. Menjaga kehormatan agama Islam. Dengan diterapkannya sistem Islam dalam Daulah Islam, maka syariat Islam akan bisa diterapkan dengan sempurna. Tidak ada lagi penghinaan terhadap agama maupun terhadap Rasulullah.
Wallahu'alam
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H