Mohon tunggu...
Aning ummuHanina
Aning ummuHanina Mohon Tunggu... Wiraswasta - Member Revowriter Nganjuk

Belajar, belajar dan terus belajar

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Gagalnya Negara Menjaga Kehormatan Agama

2 September 2021   10:21 Diperbarui: 2 September 2021   10:35 131
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Kembali terulang. Penghinaan terhadap agama Islam kembali terjadi di negara ini. Mirisnya Negara dengan jumlah pemeluk agama Islam terbesar di dunia ini terus saja mengalami penghinaan dan pelecehan agama.

Seperti diiketahui, beredar video ucapan Muhammad Kece yang menyebut kitab kuning yang diajarkan di pondok pesantren menyesatkan dan menimbulkan paham radikal. Selain itu dia juga menyebut Nabi Muhammad SAW dekat dengan jin.

"Muhammad ini dekat dengan jin, Muhammad ini dikerumuni jin, Muhammad ini tidak ada ayatnya dekat dengan Allah," kata Muhammad Kece dalam tayangan di akun YouTubenya.

Sontak saja hal ini menjadi viral dan membuat masyarakat bereaksi. Berbagai kalangan mengecam video tersebut dan meminta aparat untuk menangkap pelaku penista agama tersebut.

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas meminta polisi segera menangkap YouTuber Muhammad Kece. Sebab pria tersebut sudah menghina dan merendahkan agama Islam.

"Saya minta polisi segera menangkap yang bersangkutan (Muhammad Kece)," kata Anwar Abba dalam akun Youtubenya, Minggu (22/8/2021).
Menurut dia, Muhammad Kece sebelumnya beragama Islam, namun kini sudah pindah agama lain. Pernyataan Kece, kata dia sudah mengganggu kerukunan umat beragama.

"Dalam video yang beredar akhir-akhir ini, saya melihat yang bersangkutan sudah melampaui batas-batas yang menurut saya akan sangat menggangu kerukunan umat beragama," katanya. (IdNews.id 22/8/2021)

Terulangnya penistaan terhadap agama di negara ini, membuktikan bahwa negara gagal menjaga kehormatan agama. UU Larangan Penodaan Agama tidak bisa mencegah berulangnya kasus. Sanksi yang diberikan kepada penghina agama tidak membuat pelaku jera. Hal ini membuat para pembenci Islam melakukan penghinaan lagi dan lagi .

Tidak mengherankan bila hal ini terjadi. Mengingat sistem yang dianut di negara ini adalah sistem liberalisme demokrasi. Sistem yang mengagungkan kebebasan. 

Termasuk bebas berpendapat. Meskipun pendapatnya bertentangan dengan norma agama atau termasuk dalam penghinaan terhadap agama. Karena mereka para pelaku penista agama merasa mendapat payung hukum yaitu bernaung dalam kata HAM (Hak Asasi Manusia).

Berbeda dengan sistem Islam. Salah satu tujuan dibentuknya Daulah Islam adalah untuk menjaga kehormatan agama.
Syariat Islam tidak pernah memaksa seseorang untuk masuk agama Islam. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun