Tahu gak sih? Ternyata klaim JHT sekarang anti ribet loh! Apalagi di masa pandemi gini, waduh males deh kesana kemari ngantri....
JHT (Jaminan Hari Tua) merupakan salah satu program BPJS Ketenagakerjaan untuk simpanan hari tua pekerja penerima upah maupun pekerja mandiri (non penerima upah).Â
Cara gampang ngeceknya pertama pastiin kamu terdaftar jadi anggota/peserta BPJS Ketenagakerjaan (dulu namanya Jamsostek). Lalu instal aplikasi resmi cari BPJSTKU di app store, atau masuk web resmi bpjs ketenagakerjaan di www.bpjsketenagakerjaan.go.id bikin akun, masukkan data seperti identitas dan no kartu kepesertaan.Â
Selanjutnya jika sudah terverifikasi email terdaftar, kita bisa akses program-program BPJS Naker macam JHT, JKK, JKM, dst, juga status keanggotaan kita, mulai dari rincian iuran sampai total saldo.Â
Utk klaim JHT secara online, klik banner lapak asik (pelayanan tanpa kontak fisik) pada aplikasi BPJSTKU Â lalu akan muncul laman term & condition, salah satunya tentu syarat pengajuan klaim antara lain; peserta telah memenuhi masa pensiun (56 tahun), peserta terkena PHK, dan atau peserta mengundurkan diri.
 Jika memenuhi syarat diatas maka, tinggal lengkapi saja surat keterangan sesuai katagori pengajuan (syarat lengkap bisa lihat setelah anda login), tak perlu repot scan karena by foto pun bisa asal nampak jelas terbaca, lalu itu submit deh.Â
Setelah itu kamu akan mendapatkan email resmi dari BPJS Ketenagakerjaan. Berisi tanggal dan jam wawancara online untuk verifikasi data dokumen yang anda submit sebelumnya, pastikan anda menyiapkan semuanya. Â
Pada hari yang sudah dijadwalkan, mereka akan kontak anda by wa atau zoom untuk wawancara online. Saat wawancara online, anda tinggal menunjukkan dokumen asli dan menjawab semua pertanyaan terkait klaim tersebut.
Jika verificator sudah verified lagi-lagi anda akan di email dari email resmi BPJS beserta link untuk  tracking status klaim, jadi jangan khawatir yaa selama anda berada di website dan aplikasi resmi.Â
Kurang lebih 5 hari setelah klaim diajukan, jika data lengkap, wawancara verifikasi ok, klaim JHT bisa cair dan langsung masuk di transfer ke rek yang terdaftar.
Mudah dan anti repot selama dokumen lengkap, dan klaim ini tanpa pungli juga, jadi kalau ada yang "minta" dalam bentuk apapun, kamu wajib curiga!Â
Dan jika dalam "perjalanan klaim" menemukan sesuatu yang janggal, jangan segan ya utk bertanya ke hotline resmj BPJS Naker di 175.
Happy claiming your own :)
#Berdasarkan pengalaman pribadi Klaim JHT Â di bulan nov 2020 via BPJSTKU.Â
Oiya ini klaim JHT pertama saya sejak Bekerja 10 tahun dan resign di th 2019 yang lalu.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H