Mohon tunggu...
Anindyaputrika
Anindyaputrika Mohon Tunggu... Freelancer - Sharing is caring

Simply care others by sharing

Selanjutnya

Tutup

Worklife

Mudahnya Klaim JHT Kala Pandemi

1 Desember 2020   14:10 Diperbarui: 1 Desember 2020   14:53 154
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tahu gak sih? Ternyata klaim JHT sekarang anti ribet loh! Apalagi di masa pandemi gini, waduh males deh kesana kemari ngantri....

JHT (Jaminan Hari Tua) merupakan salah satu program BPJS Ketenagakerjaan untuk simpanan hari tua pekerja penerima upah maupun pekerja mandiri (non penerima upah). 

Cara gampang ngeceknya pertama pastiin kamu terdaftar jadi anggota/peserta BPJS Ketenagakerjaan (dulu namanya Jamsostek). Lalu instal aplikasi resmi cari BPJSTKU di app store, atau masuk web resmi bpjs ketenagakerjaan di www.bpjsketenagakerjaan.go.id bikin akun, masukkan data seperti identitas dan no kartu kepesertaan. 

Selanjutnya jika sudah terverifikasi email terdaftar, kita bisa akses program-program BPJS Naker macam JHT, JKK, JKM, dst, juga status keanggotaan kita, mulai dari rincian iuran sampai total saldo. 

Utk klaim JHT secara online, klik banner lapak asik (pelayanan tanpa kontak fisik) pada aplikasi BPJSTKU  lalu akan muncul laman term & condition, salah satunya tentu syarat pengajuan klaim antara lain; peserta telah memenuhi masa pensiun (56 tahun), peserta terkena PHK, dan atau peserta mengundurkan diri.

 Jika memenuhi syarat diatas maka, tinggal lengkapi saja surat keterangan sesuai katagori pengajuan (syarat lengkap bisa lihat setelah anda login), tak perlu repot scan karena by foto pun bisa asal nampak jelas terbaca, lalu itu submit deh. 

Setelah itu kamu akan mendapatkan email resmi dari BPJS Ketenagakerjaan. Berisi tanggal dan jam wawancara online untuk verifikasi data dokumen yang anda submit sebelumnya, pastikan anda menyiapkan semuanya.  

Pada hari yang sudah dijadwalkan, mereka akan kontak anda by wa atau zoom untuk wawancara online. Saat wawancara online, anda tinggal menunjukkan dokumen asli dan menjawab semua pertanyaan terkait klaim tersebut.

Jika verificator sudah verified lagi-lagi anda akan di email dari email resmi BPJS beserta link untuk  tracking status klaim, jadi jangan khawatir yaa selama anda berada di website dan aplikasi resmi. 

Kurang lebih 5 hari setelah klaim diajukan, jika data lengkap, wawancara verifikasi ok, klaim JHT bisa cair dan langsung masuk di transfer ke rek yang terdaftar.

Mudah dan anti repot selama dokumen lengkap, dan klaim ini tanpa pungli juga, jadi kalau ada yang "minta" dalam bentuk apapun, kamu wajib curiga! 

Dan jika dalam "perjalanan klaim" menemukan sesuatu yang janggal, jangan segan ya utk bertanya ke hotline resmj BPJS Naker di 175.

Happy claiming your own :)

#Berdasarkan pengalaman pribadi Klaim JHT  di bulan nov 2020 via BPJSTKU. 

Oiya ini klaim JHT pertama saya sejak Bekerja 10 tahun dan resign di th 2019 yang lalu. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun