Mohon tunggu...
anindya salsabila rahmadhani
anindya salsabila rahmadhani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi/Institut Agama Islam Negeri Palangka Raya

saya hobi melukis berkaitan dengan seni saya suka

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pembiayaan Akad Bai' Al-Salam?? Yuk Cari Tau!!

26 Mei 2023   21:40 Diperbarui: 26 Mei 2023   21:41 160
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bismillaahirrahmaanirrahiim, Assalamu'alaikum Wr. Wb. Shalom, Om Swastiastu, Namo Budaya, Salam Kebajikan. Selamat Sejahtera bagi kita semua.

Hallo! Salamat Hamalem sobat pahari samandiai, Tabe salamat lingu nalatai salam sujud karendem malempang, adil ka' talino bacuramin ka saruga basengat ka jubata. Arus..arus..arus.

Kali ini aku mau sedikit membahas tentang Bagaimana Akad Bai' Al-Salam dalam Pembiayaan Bank Syariah. Sebelum itu aku mau pantun dulu nih buat kalian semua para readers.

Gini, nih pantunnya!

Singgah sebentar di rumah Basir,Meminta tomat dan papaya.

Untuk Anda yang telah mampir, Salam hormat dari saya.

Apa itu Akad Bai' Al-Salam?

Akad bai' al-salam adalah transaksi jual beli di mana penjual setuju untuk menjual barang pada saat ini dengan harga yang sudah ditetapkan, namun pembayaran dan pengiriman barang dilakukan pada waktu yang akan datang. Dalam akad ini, pembeli membayar sebagian atau seluruh harga ketika melakukan kesepakatan tersebut.

Lalu Bagaimana Akad Bai' Al-Salam dalam Pembiayaan Bank Syariah?

Dalam konteks pembiayaan Bank Syariah, Akad Bai' Al-Salam sering digunakan untuk memenuhi kebutuhan modal kerja para pelaku usaha. Dalam hal ini, bank syariah bertindak sebagai pembeli dan nasabah sebagai penjual.

Misalnya saja, seorang petani yang ingin menanam padi di musim tanam selanjutnya memerlukan dana atau modal untuk menyewa lahan pertanian dan membeli benih padi. Karena petani tersebut belum memiliki uang secara tunai saat itu juga, maka ia bisa mengajukan permohonan pembiayaan kepada bank syariah dengan menggunakan akad bai' al-salam.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun