Dari sisi sejarah, Indonesia memang sepatutnya terus mendukung Palestina.
Tak hanya Indonesia, masyarakat internasional juga banyak yang bersimpati terhadap penderitaan warga Palestina yang wilayahnya terus menerus dicaplok Israel.
Pasca Presiden AS Donald Trump mengakui Yerusalem sebagai ibukota Israel dengan memindahkan ibukota ke kota suci itu sejumlah pemimpin dunia ikut mengecam.
Akan tetapi untuk Indonesia, ada faktor lain selain kemanusiaan yang menjadi alasan mengapa perlu terus mendukung Palestina.
Palestina dan Mesir menjadi pihak yang mengakui paling awal kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945.
Sukarno-Hatta memproklamasikan kemerdekaan RI secara de facto pada 17 Agustus 1945, tetapi perlu diingat bahwa untuk berdiri (de jure) sebagai negara yang berdaulat, Indonesia membutuhkan pengakuan dari bangsa-bangsa lain.
Pada poin ini kita tertolong dengan adanya pengakuan dari tokoh-tokoh Timur Tengah, sehingga negara Indonesia bisa berdaulat.
Gong dukungan untuk kemerdekaan Indonesia ini dimulai dari Palestina dan Mesir, seperti dikutip dari buku "Diplomasi Revolusi Indonesia di Luar Negeri" yang ditulis oleh Ketua Panitia Pusat Perkumpulan Kemerdekaan Indonesia, M. Zein Hassan Lc.
M. Zein Hassan Lc. Lt. sebagai pelaku sejarah, menyatakan dalam bukunya pada hal. 40, menjelaskan tentang peran serta, opini dan dukungan nyata Palestina terhadap kemerdekaan Indonesia, di saat negara-negara lain belum berani untuk memutuskan sikap.
Jika melihat dalam UU tertulis bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa.
Dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan.