Mohon tunggu...
ANINDA KHAIRINA
ANINDA KHAIRINA Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Ilmu Administrasi Publik

ANINDA KHAIRINA 2019120087

Selanjutnya

Tutup

Nature

Peranan Global dalam Mengatasi Permasalahan Perubahan Iklim

17 Juli 2022   14:33 Diperbarui: 17 Juli 2022   22:05 351
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

A. Latar Belakang/ Pendahuluan

Pembangunan yang dilakukan terus menerus dibelahan dunia memerlukan kepedulian dan keseriusan dari pemerintah yang bekerja sama dengan badan atau organisasi internasional serta mengikutsertakan komponen masyarakat dan swasta dalam menjaga pembangunan yang berkelanjutan dan berkomitmen melaksanakan pembangunan yang berwawasan lingkungan.

Kolaborasi antara pemerintah maupun swasta, dan masyarakat dalam pengelolaan lingkungan hidup dapat memberikan kesadaran akan tanggung jawab sosial secara kolektif dan berlaku untuk semua komponen yang terlibat dalam Pembangunan Berkelanjutan berwawasan lingkungan dengan mempertimbangkan pedoman penataan, pemanfaatan, pemeliharaan, perbaikan, pengawasan, dan pengendalian lingkungan.

Dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang menjelaskan bahwa pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup merupakan upaya sistematis dan terpadu untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup dan mencegah terjadinya pencemaran atau kerusakan lingkungan hidup yang meliputi perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan, dan penegak hukum.

Masalahan Lingkungan adalah masalah alam seperti peristiwa yang terjadi sebagai bagian dari proses alamiah atau natural. Akan tetapi masalah lingkungan hidup tidak lagi dapat dikatakan sebagai masalah yang dianggap bersifat alami, hal ini disebabkan karena manusia juga memberikan faktor dari penyebab yang cukup signifikan terhadap permasalahan lingkungan hidup. 

Masalah lingkungan hidup dapat dianggap menjadi salah satu faktor utama terjadinya bencana alam. Awal mula hal ini terjadi dikarenakan tidak adanya faktor keseimbangan yang menimbulkan kerusakan pencemaran terhadap lingkungan hidup.

Masalah lingkungan hidup juga seharusnya tidak hanya menjadi kesadaran pemerintah saja, akan tetapi juga menjadi kesadaran publik. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya diskusi publik mengenai permasalahan lingkungan. Indonesia juga semakin aktif dalam membuat perjanjian dan peraturan antar negara agar dapat mengatasi permasalahan yang ada.

Untuk mengatasi permasalahan lingkungan ini negara-negara bersatu yang menjadi United Nation Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) yang bertujuan memperkuat kolaborasi antar pemerintah untuk menurunkan gas rumah kaca di atmosfer dan meningkatkan ketahanan terhadap dampak iklim. Perasalahan Perubahan Iklim merupakan isu yang semakin kuat dan mendapat perhatian diseluruh dunia. Efek perubahan iklim yang terlihat saat ini, seperti naiknya permukaan air laut dan naiknya gelombang panas yang intensif, merupakan beberapa fenomena yang sudah diprediksi oleh para ilmuwan.

B. Permasalahan

Perubahan iklim secara langsung maupun tidak langsung juga terbentuk dari aktivitas manusia sehari-hari yang dapat merubah komposisi dari atmosfer global dan keanekaragaman iklim pada periode waktu yang panjang dan atau lama. Komposisi dari atmosfer global yang dimaksud merupakan material yang berupa Gas Rumah Kaca (GRK) yang mengandung beberapa zat diantaranya karbon dioksida, metana, nitrogen, dsb. Faktanya gas rumah kaca juga dibutuhkan untuk menstabilkan suhu bumi. Akan tetapi, gas rumah kaca ini juga semakin meningkat sehingga membuat lapisan tebal pada atmosfer bumi sehingga menyebabkan peningkatan suhu di bumi atau bisa disebut pemanasan global.

Pemanasan global adalah proses naiknya suhu rata-rata pada atmosfer, laut, dan daratan. Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) menyimpulkan bahwa, sebagian besar kenaikan suhu rata-rata global sejak pertengahan abad ke-20 kemungkinan disebabkan oleh peningkatan konsentrasi gas rumah kaca dari aktivitas manusia.

Meningkatnya suhu global juga akan menyebabkan mencairnya es di kutub sehingga juga mempengaruhi permukaan air laut yang akan naik. Akibat dari pemanasan global ini akan mempengaruhi hasil pertanian, hilangnya gletser, dan punahnya berbagai jenis hewan. Perubahan fisik terhadap alam ini tidak hanya semata-mata permasalahan yang singkat karena jika sudah ada perubahan pada fisik alam maka akan memerlukan waktu yang berkepanjangan.

C. Dampak permasalahan terhadap masyarakat/negara/dunia

Perubahan iklim berdampak sangat luas pada kehidupan masyarakat. Kenaikan suhu secara global tidak hanya mempengaruhi kenaikan temperatur global, tetapi juga mengubah sistem iklim. Ini mempengaruhi banyak aspek pada perubahan alam dan kehidupan manusia, seperti kualitas dan kuantitas air, habitat, hutan, kesehatan, lahan pertanian dan ekosistem wilayah pesisir. Permaslahan lingkungan hidup atau dampak dari perubahan iklim diantaranya:

1) Menurunnya kualitas air

Tingginya curah hujan mengakibatkan menurunnya kualotas sumber air dan kenaikan suhu juga mengakibatkan kadar klorin pada air bersih.

2) Berkurangnya kuantitas air

Pemanasan global sebenernya akan meningkatkan jumlah air pada atmostfer akan tetapi juga akan meningkatkan curah hujan. Curah hujan yang terlalu tinggi juga berdapak pada air yang langsung kembali ke lautan tanpa sempat tersimpan sebagai air bersih yang akan digunakan untuk manusia.

3) Perubahan habitat

Perubahan iklim akan membawa perubahan besar pada habitat sebagai ruah alami spesies binatang, tanaman, dan berbagai organisme lain.

4) Punahnya spesies

Perubahan habitat akan mempengaruhi juga spesies lainnya karena harus beradaptasi ulang terutama pada perubahan suhu dan perubahan alam. Punahnya berbagai spesies juga mempengaruhi ekosistem dan rantai makanan.

5) Menurunnya kualitas dan kuantitas hutan 

Kebakaran hutam merupakan salah satu dampak dari perubahan iklim, hutan sebagai paru-paru bumi produsen oksigen (O2), selain itu hutan juga dapat menyerap gas rumah kaca yang menjadi penyebab pemanasan global yang diakibatkan dari gas rumah kaca.

6) Meningkatnya gas rumah kaca

Perubahan lahan hutan dan kematian pohon menyebabkan berkurangnya penyerapan karbondioksida, dan efek gas rumah kaca akan meningkat.

7) Meningkatnya wabah penyakit

Kenaikan suhu dan curah hujan dapat eningkatkan penyebaran wabah penyakit, serta virus akan berkembang biak pada cuaca yang panan dan lembab

8) Penurunan daya tahan tubuh

Pelapisan ozon akan meningjatnya intensitas ultraviolet (UV) yang akan menyebabkan penurunan daya tahan tubuh.

9) Berkurangnya area pertanian

Suhu yang terlalu panas dan berkurangnya kertersediaan air akan merusak lahan pertanian.

10) Menurunnya produktivitas pertanian

Berkurangnya area pertanian juga akan merubah masa tanam dan panen serta dapat menyebabkan munculnya hama dan wabah penyakit pada tanaman yang sebelumnya tidak ada.

11) Tenggelamnya Sebagian daerah pesisir

Peningkatan permukaan air laur menyebabkan bergesernya batas daratan di pesisir yang akan menenggelamkan daerah pesisir.

12) Tenggelamnya pulau-pulau kecil

Naiknya air laut dan tenggelamnya pesisir pantai juga akan menenggelamkan pulau-pulau kecil disekiatarn laut atau pesisir.

Jika berbagai masalah lingkungan ini tidak dicarikan solusinya maka pemanasan global akan terus berkelanjutan dalam kehidupan manusia di bumi akan mengkhawatirkan. Hal ini dikarenakan sumber pemenuhan kebutuhan hidup manusia. Kerusakan alam berarti sama dengan daya dukung kehidupan manusia.

D. Kemitraan Global terkait penyelesaian masalah tersebut

United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) atau Konverensi Kerangka Kerja Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa merupakan organisasi internasional yang dirundingkan pada KTT Bumi di Rio de Jeneiro pada 3-14 Juni 1992 yang diberlakukan pada 21 Maret 1994. UNFCC ini bertujuan untuk menstabilkan konsentrasi gas rumah kaca pada atmosfer sampai tingkat yang mampu mencegah campur tangan manusia mengenai iklim. Kerangka kerja juga tidak menetapkan batas emisi gas rumah kaca yang meningkat terhadap setiap negara dan tidak mencantumkan mekanisme penegakan hukum. Kerangka kerja ini dibuat untuk menentukan perjanjian intrnasional untuk dapat mengatur batas gas rumah kaca yang meningkat.

Mulanya, Intergovernmental Negotiating Committee enulis konvensi kerangka kerja di NYC 30 April – 9 Mei 1992. UNFCCC diadopsi 9 Mei 1992 dan ditandatangankan 4 Juni 1992 melibatkan 196 negara.Penandatanganan terus berlangsung setiap tahun sejak 1995 pada COP untuk menilai perubahan iklim. Pada 1997 Protokol Kyoto disepakati dan mewajibkan negara maju untuk mengurangi emisi rumah kaca.

Tugas utama yang ditetapkan UNFCCC yaitu pembentukan inventaris gas rumah kaca nasional yang berisikan emisi dan penguranagan gas rumah kaca bagi setiap negara (penandatangan). Inventaris akan digunakan untuk menentukan tingkat suhu yang diperlukan agar negara Aneks I Protokol Kyoto bisa bergabung dan berkoiten mengurangi emisi gas rumah kaca. UNFCCC adalah nama besar perserikatan bangsa-bangsa yang ditugaskan mendukung pelaksanaan konvensi Protokol Kyoto yang dibantu oleh program paralel IPCC.

E. Instrumen OI yang terkait dan perannya dalam penyelesaian isu terkait 

Protokol Kyoto adalah sebuah traktat internasional yang memperpanjang konvensi kerangka kerja perubahan iklim PBB (UNFCCC) dalam mengurangi emisi gas rumah kaca. Negara-negara yang bergabung berkomiten untuk mngurangi emisi karbon dioksida dan gas rumah kaca yang berkerjasama dala perdagangan emisi jika menjaga jumlah atau menambah emisi gas tersebut yang dikaitkan dengan perubahan iklim. Protokol Kyoto. Protocol Kyoto berkomitmen secara hukum dan enempatkan beban pada negara negaea maju untuk mengurangi emisi gas rumah kaca yang paling sedikit 5% dari tingkat emisi yang didasari pada prinsip common but differentiated responsibilities.

Penurunan emisi gas rumah kaca yang dilakukan oleh negara maju yaitu,

1) Implementasi Bersama, merupakan mekanisme penurunan emisi pada negara Annex I dapat mengalihkan pengurangan emisi melalui proyek bersama untuk mengurangi emisi GRK

2) Perdagangan Emisi, merupakan mekanisme perdagangan emisi yang dilakukan antar negara industry, dimana negara industry yang GRK dibawah batas yang diizinkan dapat menjual kelebihan jatah emisinya ke negara industry lain yang tidak dapat memenuhi kewajibannya

3) Mekanisme pembangunan bersih, mekanisme penurunan GRK dalam rangka Kerjasama negara industry untuk berkembang, yang ditujkan bagi negara Annex I mencapia target pengurangan emisi melalui GRK di negara berkembang.

Australia resmi meratifikasi perjanjian Kyoto setelah menandatangani instrumen ratifikasi sebagai anggota Protokol Kyoto pada Meret 2008. Perjanjian ini merupakan koitmen Australia untuk menangani perubahan Iklim dan berkewajiban memenuhi target pengurangan emisi hingga 60% dari 2000 hingga tahun 2050. 

Selain itu Australia diminta mematok target 20% untuk energi yang dapat diperbaharui memperluas pemakaian sumber energi yang dapat diperbarui hingga tahun 2020 dengan cara secara dramatis seperti energi matahari dan angin. 

Mengingat negara Australia sangat rentan terhadap dampak perubahan iklim seperti kekeringan jadi untuk kepentingan nasional Australia mengambil posisi kepemimpinan secara internasional dengan berkomitmen pada pengurangan gas emisi di dalam negeri secara konsisten.

Jika Australia memberikan polusinya yang meningkat pada 2012 dengan mengurangi emisi hingga 20% pada 2020 menjadi karbon netral pada 2050 kegiatan ekonomi negara itu memperkirakan akan meningkat dari kurang satu triliun menjadi 3 triliun dolar hingga 2050. Pada tahun 2050 ekonomi Australia tumbuh sekitar 2,8% setahun dengan peluang lapangan kerja meningkat 9,7 juta menjadi 16,7 juta Pada 2050. 

Dampak jangka panjang terhadap harga bahan bakar energi dan tingkat keterjangkauannya pun tetap dapat dikelola dengan pemakaian energi listrik bahan bakar dan gas rata-rata turun dari 6% dari rata-rata pendapatan yang ada sekarang menjadi 4% pada 2050 yang artinya pengurangan emisi gas rumah kaca secara substansi di Australia layak dilakukan dan sejalan dengan pertumbuhan pendapatan lapangan kerja dan standar hidup yang terus berkembang. Terkait dengan UNFCCC dengan mengingat isu lingkungan dunia yang mampu menghasilkan keputusan Global untuk merespon tantangan perubahan iklim secara signifikan tanpa mengancam upaya pembangunan.

F. Analisis

Perubahan iklim adalah perubahan kepada iklim, suhu udara, dan curah hujan. Perubahan iklim dapat terjadi dikarenakan tingginya gas karbon dioksida dan gas-gas lainnya di atmosfer yang menyebabkan efek gas rumah kaca. Dengan adanya permasalahan perubahan iklim mendorong negara-negara untuk melakukan perubahan dengan arah yang baik. Dengan adanya permasalahan perubahan iklim ini membuat negara-negara bersatu untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dengan membentuk UNFCCC dan Protokol Kyoto. 

Dengan adanya Kerjasama antarnegara mebuat adanya tujuan perubahaan yang lebih baik. Negara Australia menargetkan pengurangan emisi hingga 60% dari 2000 hingga tahun 2050 yang dibarengi dengan pertumbuhan ekonomi yang baik pada tahun 2050 yang diperkirakan akan tumbuh 2,8% setahun dan lapangan kerja meningkat 16,7 juta. Australia juga mendukung pemakaian energi listrik terhadap kendaraan agar dapat menurunkan emisi dari 6% menjadi 4%

G. Kesimpulan/ Saran

Perubahan iklim merupakan masalah lintas batas negara karena emisi yang dihasilkan sering mempengaruhi negara lain serta lingkungan global. Secara ekonomis, setiap negara pencemar diuntungkan dengan menggunakan lingkungan global sebagai wadah emisi, tetapi pada saat yang sama juga merusak lingkungan global. Oleh karena itu masalah eksternalitas internasional muncul yang hanya dapat diselesaikan dengan kesepakatan sukarela di antara negara-negara dan berinisiatif membentuk kerja sama mempercepat pengurangan emisi karbon. Upaya seperti ini dilakukan sebagai bentuk keadilan mereka terhadap negara berkembang yang merasakan dampak perubahan iklim lebih parah lagi.

Seharusnya pemerintah tidak hanya merencanakan pembangunan yang baik untuk melakukan perbaikan iklim. Akan tetapi juga harus dibarengi dengan rencana dan target-target perbaikan pertumbuhan ekonomi pada masa yang akan mendatang. Tanpa bergabung dengan UNFCCC dan Protokol Kyoto seharusnya negara-negara lainnya juga sadar akan perbaikan iklim yang dilakukan dengan sendirinya dan untuk negaranya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun