Pendahuluan
Sebagai sebuah negara berdaulat dengan wilayah kepulauan yang luas, membentang dari Sabang hingga Merauke, Indonesia tentu memiliki identitas nasional sebagai suatu bangsa yang unik dan membedakannya dari negara-negara lain.Â
Frantz Fanon (1952) mengatakan bahwa "Pertanyaan yang paling mendesak adalah, Siapa saya? Identitas nasional adalah langkah pertama dalam perjuangan untuk memahami dan mendefinisikan masyarakat", Lalu salah satu objek yang selalu menarik perhatian dan perdebatan mendalam adalah bagaimana peran generasi milenial dalam mengubah dinamika identitas nasional dan jati diri bangsa pada era perubahan global yang berkembang pesat pada masa ini.
Generasi Milenial dalam Era Society 5.0
Society 5.0, era yang ditandai dengan diintegrasikannya teknologi mutakhir, seperti kecerdasan buatan, Internet of Things (IoT), dan digitalisasi dalam kehidupan sehari-hari. Era ini membawa perubahan yang lebih cepat dan mendalam dalam cara manusia berinteraksi dengan dunia, termasuk identitasnasional.
Identitas Nasional dalam Ancaman Generasi Milenial
Generasi milenial, sering kali disebut sebagai generasi yang terhubung secara digital, tumbuh dalam era di mana akses ke berbagai perspektif global hanya sejauh genggaman tangan, memungkinkan mereka mempertanyakan dan meragukan narasi-narasi nasional yang telah ada selama berabad-abad dapat berpotensi mengancam identitas nasional yang ada.Â
Selain itu dekontruksi juga dapat terjadi dalam domain budaya. Globalisasi membawa masuknya budaya luar yang memengaruhi cara generasi milenial memandang budaya mereka sendiri. Dalam hal ini, milenial dapat mencoba mengintegrasikan elemen-elemen budaya asing ke dalam identitas nasional mereka yang berpotensi mengubah atau. mengancam keberlanjutan budaya tradisional.
Konsep Cinta Tanah Air yang Merevolusi
Cinta tanah air, sebagai bagian integral dari identitas nasional, juga mengalami perubahan signifikan di tangan generasi milenial. Dalam era globalisasi yang semakin terkoneksi, cinta tanah air bukan lagi hanya identik dengan patriotisme yang konvensional.Â
Generasi milenial mungkin mencoba mengartikan cinta tanah air dalam konteks yang lebih luas, yang mencakup komitmen padanilai- nilai global seperti perdamaian, keadilan sosial, dan keberlanjutan lingkungan.Â
Namun, dalam mencoba memahami cinta tanah air dalam kerangka global, generasi milenial juga bisa menghadapi dilema moral. Pertanyaan mendasar muncul tentang sejauh mana mereka harus menjaga tradisi nasional dan budaya mereka sambil tetap terbuka terhadap pengaruh dunia luar. Ini adalah pertanyaan yang kompleks yang menuntut pemikiran kritis dan refleksi mendal
Pembahasan
Berdasarkan beberapa pernyataan mengenai problematika dan perubahan yang terjadi pada generasi millenial, fenomena tersebut memunculkan pertanyaan besar bagi masa depan bangsa Indonesia, apakah fenomena yang terjadi tersebut bagian dari proses dekonstruksi nasional atau justru membuka peluang berupa ancaman bagi jati diri bangsa Indonesia dan integritas bangsa yang telah lama terbentuk.Â
Edward Said, seorang pemikir sosial terkenal, menyatakan bahwa "Identitas bukanlah sesuatu yang bersifat tetap dan stabil, tetapi selalu dalam perubahan dan dekonstruksi. Pernyataan ini memberikan landasan untuk memahami identitas nasional sebagai konsep yang selalu bergerak, berubah, dan seringkali harus melewati proses dekonstruksi untuk memahami dirinya sendiri secara lebih mendalam.
Berdasarkan dari kelompok usia, generasi milenial adalah kelompok yang lahir sekitar tahun 1981 hingga 1996, generasi milenial dikenal dengan karakteristiknya yang terkoneksi dengan teknologi dan kemampuan aksesinformasi global seringkali mengeksplorasi identitas nasional mereka dalam kerangka yang lebih luas daripada pendahulunya.Â
Mereka memiliki akses beragam perspektif global yang memungkinkan mereka meragukan norma-norma yang sebelumnya dianggap mutlak dalam memahami jati diri bangsa. Namun, dampak ini juga bisa memunculkan ketidakpastian tentang identitas nasional yang dianggap kuat dan tak tergoyahkan.
Identitas nasional merupakan representasi budaya, sejarah, nilai-nilai, dan karakteristik yang mengidentifikasi suatu negara dan masyarakat di dalamnya, hal tersebut antara lain mencakup bahasa, simbol-simbol, tradisi, keyakinan, sejarah bersama dan aspek aspek lain yang membentuk identitas unik suatu negara dan membedakannya dari negara-negara lain.Â
Pada UUD 1945 yang berkedudukan sebagai hukum tertulis indonesia juga terdapat bagian yang mengatur tentang identitas nasional yaitu dalam Pasal 35, 36, 36A, 36B, dan 36C menjelaskan bahwa bendera nasional Indonesia adalah sang merah putih, bahasa resmi negara adalah bahasa Indonesia, lambang negara adalah Garuda Pancasila dengan semboyan 'Bhineka Tunggal Ika', lagu kebangsaan adalah 'Indonesia Raya', dan peraturan lebih lanjut mengenai bendera, bahasa, lambang negara, serta lagu kebangsaan diatur melalui undang-undang
Pemahaman mengenai identitas nasional secara berproses dan mendalam dapat memunculkan perasaan yang kuat pada setiap warga Indonesia, perasaan tersebut yaitu nasionalisme. Nasionalisme merupakan perasaan cinta, dan kesetiaan yang kuat terhadap negara atau bangsa tertentu.Â
Hal tersebut dapat melibatkan rasa bangga terhadap sejarah, budaya, dan nilai-nilai yang terkait dengan negara atau bangsa, serta dorongan untuk mempertahankan dan memajukan kepentingan nasional. Salah satu pemahaman yang sudah tertanam pada masyarakat Indonesia sejak dini yaitu konsep nasionalisme sebagai sebuah ideologi.
Legawa (2007) menyatakan bahwa nasionalisme sebagai ideologi memegang peranan kunci dalam perjuangan kemerdekaan di Indonesia, karena melalui nasionalisme, berbagai elemen kebangsaan yang sangat beragam bersatu untuk membebaskan diri dari penjajahan, akhirnya menciptakan bangsa yang dikenal sebagai Indonesia. Nasionalisme telah menjadi topik yang tak pernah habis dalam negara yang geografis dan kulturalnya sesuai dengan keberagaman seperti Indonesia.Â
Kehadiran fenomena nasionalisme di Indonesia, dengan seluruh kompleksitas dan kontroversinya, merupakan subjek yang tidak hanya menarik, tetapi juga menuntut pemahaman yang lebih mendalam, terutama ketika mempertimbangkan pengaruhnya pada tingkat global yang semakin berkembang.Â
Dalam penelitian oleh Amrah (2016) menyatakan perkembangan pesat arus globalisasi telah mengakibatkan penurunan rasa cinta dan kebanggaan terhadap budaya lokal, yang pada gilirannya dapat menghilangkan identitas budaya dan mengurangi rasa memiliki terhadap bangsa sendiri.
 Keunikan generasi milenial dalam penggunaan teknologi tidak dapat dipungkiri berdampak negatif bagi bangsa Indonesia perubahan paling mendasar yaitu mempengaruhi pola pikir dan perilaku milenial, memunculkan degradasi moral, kejahatan siber, dan yang paling sering terjadi ialah obsesi terhadap budaya lain lebih besar daripada budayanya sendiri, rasa ketertarikan terhadap budaya bangsa lain memang bukan lah hal yang patut di salahkan namun hal tersebut ternyata menimbulkan fenomena yang dapat menghilangkan jati diri bangsa yaitu pemahaman terhadap budaya asing lebih besar dari pada budaya dan identitas nasionalnya sendiri.Â
Hal tersebut merupakan tantangan dan ancaman baru dalam perjalanan perkembangan zaman yang dihadapi oleh generasi milenial saat ini.
Adanya urgensi nasionalisme secara global dan pesat itu harus disertai dengan respon atau tindakan yang tepat karena saat suatu bangsa menghadapi pengaruh budaya asing, mereka menghadapi tantangan dan respon.Â
Seperti yang diungkapkan oleh Srijanti (2009), jika tantangan tersebut melebihi respon, maka bangsa tersebut berisiko punah. Sebaliknya, jika respon lebih besar daripada tantangan, bangsa itu tidak hanya bertahan, tetapi juga berkembang menjadi negara yang kreatif.Â
Oleh karena itu, untuk memastikan bahwa bangsa Indonesia tetap eksis dalam era globalisasi, penting untuk terus mempertahankan dan menghormati identitas nasional sebagai fondasi pengembangan kreativitas budaya di tengah arus globalisasi
Namun tantangan global yang terjadi juga tidak selalu berdampak buruk, tantangan tersebut juga menjadi peluang positif terhadap nasionalisme dalam beberapa aspek, beberapa diantaranya adalah mendorong Kesadaran Identitas: Globalisasi seringkali mempertegas kesadaran identitas nasional dalam masyarakat, salah satu pemicunya adalah ketika individu dan kelompok melihat pengaruh global yang dirasa terlalu radikal, berpotensi memecah belah kedaulatan dan keragaman nasional Indonesia dalam sadar akan pentingnya melestarikan identitas nasioanal.
Selanjutnya yaitu Pertumbuhan Teknologi: Akses terhadap teknologi global dapat memperkuat kemampuan inovasi dalam negeri dan mendukung kemajuan nasional, mendukung kemajuan di bidang pemberdayaan ekonomi sehingga dapat membuka peluang usaha bagi para UMKM di Indonesia dengan bantuan teknologi marketing digital, yang pada akhirnya dapat memperkuat keberhasilan ekonomi nasional sehingga tercapai masyarakat yang sejahtera. TercapainyaÂ
masyarakat yang sejahtera dapat mempengaruhi dunia pendidikan, dengan tercukupinya kebutuhan dasar dan pendidikan yang berkualitas dapat menghasilkan sumber daya manusia yang unggul yang memiliki kesadaran nasional.
Kesimpulan
Fenomena perubahan dan problematika yang dihadapi generasi milenial dalam konteks nasionalisme di Indonesia menghadirkan pertanyaan yang mendalam tentang masa depan bangsa ini. Pertanyaan mendasar adalah apakah fenomena ini merupakan bagian dari proses dekonstruksi nasional atau justru membawa ancaman terhadap integritas bangsa Indonesia yang telah terbentuk selama ini.
Identitas nasional, yang mencakup budaya, sejarah, nilai-nilai, dan karakteristik unik suatu negara, memainkan peran penting dalam membentuk kesatuan dan jati diri suatu bangsa.Â
Nasionalisme, sebagai perasaan cinta dan kesetiaan terhadap bangsa, memiliki peran yang krusial dalam menjaga keutuhan negara. Dalam menghadapi tantangan global dan perubahan digital yang cepat, Indonesia harus mampu menemukan keseimbangan antara mempertahankan identitas nasional dan merespons perubahan yang terjadi.
Tantangan global juga dapat menjadi peluang positif dalam mempertegas kesadaran identitas nasional, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan merangsang inovasi di dalam negeri.Â
Karena itu, sangat penting bagi Indonesia untuk memanfaatkan peluang ini dan menjadikan identitas nasional sebagai dasar yang kokoh dalam menghadapi era globalisasi dengan kesadaran akan kompleksitas fenomena nasionalisme di kalangan generasi milenial, Indonesia dapat merumuskan kebijakan yang tepat untuk menjaga keutuhan bangsa dan menghadapi tantangan global dengan bijaksana.
 Dalam era yang terus berubah, identitas nasional harus dijaga dan diperkuat sebagai pondasi yang kokoh bagi masa depan Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H