Belakangan ini TikTok Shop sedang ramai diperbincangkan oleh berbagai kalangan di Indonesia. Hal ini dikarenakan semakin hari pengguna TikTok Shop semakin meningkat sehingga dapat mengancam para pelaku UMKM.
Tak heran jika pengguna TikTok Shop semakin hari semakin banyak karena berbagai produk yang ditawarkan di TikTok Shop ini relatif lebih murah dibandingkan dengan yang ditawarkan oleh UMKM di lndonesia
Sehingga dengan adanya TikTok Shop ini para pelaku UMKM di Indonesia semakin resah karena sulit bersaing dengan produk di e-commerce.
Adanya fenomena itu membuat beberapa para pelaku UMKM dan para pedagang di pasaran menuntut pemerintah untuk memblokir TikTok Shop.
Ironisnya, disaat banyak para pedagang maupun pelaku UMKM yang kesulitan berjualan, para artis dan influencer tanah air justru menghasilkan miliaran rupiah dalam sekali berjualan melalui live shopping.
Sebut saja Dokter Richand Lee yang menghasilkan omzet senilai 41 miliar hanya dalam kurun waktu 23 jam, disusul dengan Mami Louisse Scarlett Family yang menghasilkan omzet senilai 46 miliar dalam kurun waktu 26 jam.
Tidak hanya itu, ada juga Kohcun yang menghasilkan omzet sebesar 21 miliar dalam kurun waktu 24 jam dan ada juga sultan Andara Raffi Ahmad yang menghasilkan omzet senilai 7 miliar dalam kurun waktu 12 jam.
Tentunya hal ini berbanding terbalik dengan para pelaku UMKM yang mengalami penurunan penjualan. Di saat para artis dan influencer menghasilkan miliaran rupiah dalam hitungan jam, para pelaku UMKM jarang sekali mendapatkan uang yang bisa menyentuh 1 juta dalam hitungan hari.
Bagaimana tidak, hal ini terjadi karena produk yang ditawarkan oleh para artis dan influencer relatif lebih murah sehingga masyarakat lebih memilih produk yang dijual oleh para artis maupun influencer.
Adanya kejadian seperti itu tentu saja membuat perekonomian di Indonesia seperti menganut sistem kapitalis, dimana yang kaya akan semakin kaya dan yang miskin akan tetap miskin.Â
Selain karena harga produk yang ditawarkan di TikTok Shop lebih murah, nampaknya berbelanja di TikTok Shop juga lebih simpel karena pembeli hanya mengklik barang yang akan dibeli dengan mudah kemudian melakukan pembayaran secara online ataupun sistem COD.
Berbeda dengan berbelanja secara langsung ke toko-toko dimana pembeli harus datang secara langsung ke toko yang dimana dapat membutuhkan tenaga maupun uang lebih.
Sehingga untuk mengatasi itu semua, para pelaku UMKM maupun pedagang offline harus bisa berinovasi dan menyesuaikan diri di era gempuran ekonomi digital ini.
Beberapa harga produk yang ditawarkan oleh UMKM juga harus bisa bersaing dengan produk di Tik Tok Shop, dimana para pelaku UMKM menjual barang dagangannya dengan lebih murah.
Dalam hal ini pemerintah harus membuat peraturan yang dapat menguntungkan berbagai pihak terutama para pelaku UMKM agar UMKM di Indonesia tetap berjalan dengan normal.
Sehingga adanya aplikasi TikTok Shop di Indonesia ini sebenarnya tidak begitu buruk, hanya saja para pelaku UMKM ini harus bisa beradaptasi dengan adanya e-commerce di Indonesia agar tidak dirugikan.****
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H