Selain karena harga produk yang ditawarkan di TikTok Shop lebih murah, nampaknya berbelanja di TikTok Shop juga lebih simpel karena pembeli hanya mengklik barang yang akan dibeli dengan mudah kemudian melakukan pembayaran secara online ataupun sistem COD.
Berbeda dengan berbelanja secara langsung ke toko-toko dimana pembeli harus datang secara langsung ke toko yang dimana dapat membutuhkan tenaga maupun uang lebih.
Sehingga untuk mengatasi itu semua, para pelaku UMKM maupun pedagang offline harus bisa berinovasi dan menyesuaikan diri di era gempuran ekonomi digital ini.
Beberapa harga produk yang ditawarkan oleh UMKM juga harus bisa bersaing dengan produk di Tik Tok Shop, dimana para pelaku UMKM menjual barang dagangannya dengan lebih murah.
Dalam hal ini pemerintah harus membuat peraturan yang dapat menguntungkan berbagai pihak terutama para pelaku UMKM agar UMKM di Indonesia tetap berjalan dengan normal.
Sehingga adanya aplikasi TikTok Shop di Indonesia ini sebenarnya tidak begitu buruk, hanya saja para pelaku UMKM ini harus bisa beradaptasi dengan adanya e-commerce di Indonesia agar tidak dirugikan.****
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H