Mohon tunggu...
Anik Saputri
Anik Saputri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Airlangga

Saya tidak hobi menulis:v

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Sistem Kinerja Baru WFA pada ASN, Apakah Efektif?

13 Juni 2022   19:19 Diperbarui: 13 Juni 2022   19:52 255
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sumber : 

Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kerja Pegawai Negeri Sipil. 

Sembiring, Lidya Julita. (2022). Jreng WFA PNS Bakal Dimulai 2023. Jakarta : CNBC Indonesia.

Aida, Nur Rohmi. (2022). Wacana ASN Boleh WFA atau Kerja dari Mana Saja, Tujuannya Apa?. Jakarta : Kompas.com.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun