Mohon tunggu...
Ani Karlin
Ani Karlin Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Do the best

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Urgensi Etika Bisnis di Era Globalisasi dalam Membangun Keberlangsungan Bisnis

31 Oktober 2023   00:26 Diperbarui: 31 Oktober 2023   00:31 279
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Menurut Muslich, etika bisnis ialah suatu pengetahuan tentang norma konseptual pengaturan serta pengelolaan bisnis yang memperhatikan adat serta moralitas yang berlaku secara universal (2004:9). Sedangkan, dari Bertens, etika bisnis bahkan lebih luas berasal ketentuan yang diatur oleh aturan, bahkan artinya standar yang lebih tinggi dibandingkan menggunakan standar minimum ketentuan hukum, sebab dalam aktivitas usaha seringkali kita temukan wilayah abu- abu yang tidak diatur oleh ketentuan hukum (2000). Etika sangat krusial sebab ialah pondasi yang melandasi budi pekerti atau moral yang mulia agar melahirkan manusia yang berhati higienis, jujur dalam menjalankan tugas. oleh karena itu dengan adanya individu yang beretika dapat dinikmati suasana hidup yang harmonis.

Setiap sisi kehidupan dipenuhi oleh bisnis. pada ruang lingkup yang besar jua, setiap negara pastinya terlibat dalam proses bisnis yang terjadi. Suatu negara mempunyai sebuah ciri sumber daya sendiri sehingga tidak mungkin seluruh negara merasa tercukupi oleh seluruh sumber daya yang mereka miliki. Mulai dari ekspedisi negara Eropa mencari rempah- rempah pada Asia hingga perdagangan minyak internasional adalah bukti konkret bahwa dari dulu sampai sekarang sebuah negara tak bisa bertahan hidup tanpa eksistensi bisnis dengan negara lainnya.

Saat ini, imbas globalisasi juga menjadi faktor pendorong terciptanya perdagangan internasional yang lebih luas. Globalisasi ialah proses integrasi internasional yang terjadi karena pertukaran pandangan global, produk, pemikiran, serta aspek-aspek kebudayaan lainnya (Wikipedia.org). Kemajemukan ekonomi serta sistem perdagangan telah berkembang menjadi sebuah kesatuan sistem yang saling membutuhkan yang biasa dikenal menggunakan Ekspor-Impor multinasional. Komoditas nasional dapat diekspor menjadi pendapatan negara, dan produk-produk asing dapat diimpor demi memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri.

Setiap negara harus terus melakukan eksplorasi usaha ke luar negeri buat mendapatkan apa yang mereka inginkan, atau mampu jua buat menaikkan tingkat ekonomi yang ada. tidak dapat disangkal bahwa bisnis multinasional ialah kesempatan buat meraih pundi-pundi uang demi menaikkan tingkatan ekonomi, terutama negara berkembang yang homogen memiliki nilai tukar mata uang yang rendah. Developing Country mendapat laba menggunakan kemudahan buat mengekspor barang domestiknya ke luar negeri dan kemudahan buat mendapatkan investor menjadi penanam dana bagi usaha-usaha dalam negeri. Sedangkan, Developed Country lebih simpel dalam mendapatkan barang atau jasa yang mereka inginkan.

Adapun tujuan diciptakannya kode etik, yaitu terbagi menjadi beberapa tujuan :
1. Meningkatkan kepercayaan rakyat umum pada bisnis
2.Berkurangnya potensi regulasi pemerintah yang dikeluarkan menjadi kegiatan kontrol
3. Menyediakan pegangan untuk bisa diterima menjadi panduan
4. Menyediakan tanggung jawab atas perilaku yang tidak beretika.

Dr. Zaleha menyebutkan bahwa ada sifat konflik antara kapitalisme dan etika dalam bisnis tak jarang kali menimbulkan pertanyaan apakah profitabilitas harus menjadi fokus utama usaha atau apakah pertimbangan etika juga wajib diberikan prioritas. beliau mengutip Robert Freeman yang beropini bahwa profitabilitas wajib menjadi tujuan utama bisnis serta bahwa etika bisnis bertentangan dengan hal tadi. namun, teori kontrak sosial membagikan bahwa bisnis mempunyai kewajiban buat mempertimbangkan akibat yang lebih luas dari tindakan mereka terhadap warga, karena kebutuhan yang semakin semakin tinggi akan keberlanjutan dan telah mengubah lanskap bisnis, dari pendekatan yang serius pada pemegang saham menjadi perspektif yang lebih global.

Transisi ini mengharuskan bisnis untuk mempertimbangkan etika menjadi sarana buat mendorong keberlanjutan bisnis. Kerangka kerja etika mendukung gagasan bahwa bisnis bisa sukses dengan berkontribusi pada masa depan yang berkelanjutan. Etika artinya dasar filosofis buat berbagai aspek studi bisnis, termasuk manajemen rantai pasokan, sumber daya manusia, dan akuntansi manajerial. Prinsip dasar etika adalah "melakukan hal yg benar". berasal perspektif hukum kewarganegaraan, etika tak jarang sejalan dengan apa yang dianggap sebagai hal yang benar buat dilakukan, contohnya membayar pajak.

KESIMPULAN
Etika sangat krusial, karena etika adalah pondasi yang melandasi budi pekerti atau moral yang mulia agar melahirkan insan yang berhati bersih, jujur dalam menjalankan tugas. oleh karenanya dengan adanya individu yang beretika dapat dinikmati suasana hidup yang harmonis. Etika bisnis bahkan lebih luas dari ketentuan yang diatur oleh hukum, bahkan merupakan standar yang lebih tinggi dibandingkan dengan standar minimum ketentuan aturan, sebab dalam aktivitas bisnis seringkali kita temukan wilayah abu- abu yang tidak diatur oleh ketentuan aturan.

Pada ruang lingkup yang besar juga, setiap negara pastinya terlibat pada proses bisnis yang terjadi. Suatu negara memiliki sebuah ciri sumber daya sendiri sehingga tidak mungkin seluruh negara merasa tercukupi oleh semua sumber daya yang mereka miliki. saat ini, efek globalisasi jua menjadi faktor pendorong terciptanya perdagangan internasional yang lebih luas.

 

DAFTAR PUSTAKA

https://stekom.ac.id/artikel/etika-bisnis-dan-manfaatnya#:~:text=Menurut%20Muslich%2C%20etika%20bisnis%20merupakan,universal%20(2004%3A9).

https://ibn.e-journal.id/index.php/ESENSI/article/view/44/37

https://feb.ugm.ac.id/id/berita/4157-penerapan-etika-dalam-membangun-keberlanjutan-bisnis

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun