Apa itu BEPS?
Base erosion and profit shifting (BEPS) mengacu pada strategi perencanaan pajak yang digunakan oleh perusahaan multinasional untuk mengeksploitasi kesenjangan dan perbedaan antara aturan pajak dari beberapa negara yang berbeda secara internasional (Australia Taxation Office, 2019).Â
Perusahaan multinasional melakukan hal tersebut untuk mengalihkan keuntungan perusahaan ke negara dengan yurisdiksi pajak rendah atau bahkan negara yang tidak mengenakan pajak karena aktivitas ekonominya yang rendah atau bahkan tidak ada sama sekali.
Penerapan BEPS oleh perusahaan multinasional mengakibatkan tidak dibayarkannya pajak di negara tempat kegiatan ekonomi perusahaan tersebut terjadi.Â
Hal ini kemudian mengikis basis pendapatan negara karena penerimaan pajak berkurang serta mengganggu keadilan dan integritas sistem pajak negara tersebut.Â
Mekanisme penghindaran pajak ini, beberapa ada yang dianggap ilegal, namun sebagian besar dianggap legal. Bisnis yang beroperasi lintas batas menggunakan BEPS untuk mendapatkan keuntungan dan menggunakannya sebagai keunggulan kompetitif dibandingkan bisnis lain yang beroperasi di tingkat domestik. Ini kemudian akan melemahkan perusahaan domestik dan menjadikannya sulit berkompetisi dengan perusahaan multinasional.Â
Dampak lainnya hal ini dapat menurunkan kepatuhan Wajib Pajak lainnya. Ketika Wajib Pajak lain melihat perusahaan multinasional secara hukum menghindari pajak penghasilan, maka hal tersebut dapat menurunkan kepatuhan sukarela mereka untuk memenuhi kewajiban perpajakannya.
Akibat dari BEPS akan memberikan pengaruh yang besar pada negara yang tidak menerima penghasilan kena pajak terutama negara yang bergantung pada kegiatan ekonomi.Â
Penghasilan kena pajak adalah perbedaan antara pendapatan dan pengeluaran, dimana perusahaan multinasional kemudian dapat menangani hal ini sehingga operasi pembiayaan perusahaan kemudian dapat merancang untuk menempatkan pengeluaran di mana mereka menghasilkan manfaat pajak terbesar (Hines Jr, 2014).
Secara umum, perusahaan biasanya dibiayai dengan hutang atau ekuitas, hutang menawarkan keuntungan bahwa pembayaran bunga umumnya dapat dikurangkan dalam menghitung penghasilan kena pajak.Â
Karena manfaat pengurangan bunga meningkat dengan tarif pajak, maka perusahaan di lokasi dengan pajak yang lebih tinggi diharapkan untuk menggunakan jumlah utang yang lebih besar daripada perusahaan di lokasi dengan pajak yang lebih rendah, terlepas dari apakah mereka telah membayar hutang di satu lokasi.Â