Program Indonesia Sehat (PIS) adalah salah satu program dari agenda ke-5 Nawacita, yaitu meningkatkan kualitas taraf hidup manusia Indonesia. PIS selanjutnya menjadi program utama pembangunan kesehatan yang kemudian direncanakan pencapaiannya melalui Rencana Strategis Kementerian Kesehatan tahun 2015-- 2019, yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.02.02/Menkes/52/2015.
Sasaran dari PIS adalah meningkatkan derajat kesehatan dan status gizi masyarakat melalui upaya kesehatan dan pemberdayaan masyarakat. PIS dilaksanakan dengan menegakkan 3 pilar utama, yaitu:
- penerapan paradigma sehat
- Â penguatan pelayanan kesehatan
- pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional- JKN.
- Dalam mewujudkan program Indonesia Sehat, salah satu yang harus diperhatikan adalah
 Meningkatkan dan Mendayagunakan Sumber Daya Kesehatan.
Dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan, sumber daya kesehatan perlu ditingkatkan dan didayagunakan, yang meliputi sumber daya manusia kesehatan, pembiayaan kesehatan, serta sediaan farmasi dan alat kesehatan. Sumber daya kesehatan meliputi pula penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi kesehatan/kedokteran, serta data dan informasi yang makin penting peranannya. Pembiayaan kesehatan yang bersumber dari masyarakat, swasta, dan pemerintah harus tersedia dalam jumlah yang mencukupi, teralokasi secara adil, dan termanfaatkan secara berhasil-guna serta berdaya-guna. Jaminan kesehatan yang diselenggarakan secara nasional dengan prinsip asuransi sosial dan prinsip ekuitas, bertujuan untuk menjamin agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan.Â
Sediaan farmasi, alat kesehatan yang aman, bermutu, dan bermanfaat harus tersedia secara merata serta terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat, makanan dan minuman yang aman, bermutu serta dengan pengawasan yang baik. Upaya dalam meningkatkan ketersediaan tersebut, dilakukan dengan upaya peningkatan manajemen, pengembangan serta penggunaan teknologi di bidang sediaan farmasi, alat kesehatan dan makanan minuman. bebas dari kerawanan sosial budaya dan polusi, tersedianya air minum dan sarana sanitasi lingkungan yang memadai, perumahan dan pemukiman yang sehat, perencanaan kawasan yang berwawasan kesehatan, serta terwujudnya kehidupan masyarakat yang memiliki solidaritas sosial dengan memelihara nilai-nilai budaya Farmasi adalah salah satu bidang profesional kesehatan yang mempelajari seni dan ilmu dalam penyiapan, pendistribusian, penyimpanan obat dan disertai dengan pemberian informasi kepada publik, sehingga bertanggungawab dalam pemastian efektivitas dan keamanan penggunaan obat.
    Seperti yang dijelaskan diatas, tenaga farmasi itu dibutuhkan dalam mewujudkan Indonesia sehat, sebelum itu tahukah anda apa itu farmasi???
Farmasi berasal dari kata farma (pharma)
bahasa Inggris: pharmacy
bahasa Yunani: pharmacon, yang berarti : obat
1. Paracelsus (1541-1493 SM) berpendapat bahwa untuk membuat sediaan obat perlu pengetahuan kandungan zat aktifnya dan dia membuat obat dari bahan yang sudah diketahui zat aktifnya
2. Hippocrates (459-370 SM) yang dikenal dengan "bapak kedokteran" dalam praktek pengobatannya telah menggunakan lebih dari 200 jenis tumbuhan.