Mohon tunggu...
Anifta Dwi
Anifta Dwi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Ilmu Hubungan Internasional

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Analisis Kasus IA-CEPA Australia-Indonesia dan Kasus Hutang Indonesia ke IMF Menurut Kacamata (Liberalisme & Neoliberalisme)

22 Oktober 2023   15:28 Diperbarui: 22 Oktober 2023   15:56 195
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 1. Analisis Kasus IA-CEPA yang mendorong kerjasama Australia -Indonesia (Neoliberalisme)

IA-CEPA merupakan sebuah perjanjian kerja sama ekonomi komprehensif antara Indonesia dan Australia. Perjanjian ini ditandatangani pada bulan Maret 2019,  diratifikasi oleh Australia pada bulan November 2019 dan diratifikasi oleh Indonesia pada bulan Februari 2020. 

IA-CEPA membuka potensi yang sangat besar bagi kemitraan ekonomi bilateral, yang dapat memperluas akses terhadap pasar global disetiap negara, dengan tujuan untuk menciptakan kemitraan yang balence dan saling menguntungkan  antar kedua negara, mendukung kepentingan bersama dan berkontribusi terhadap terwujudnya kemitraan yang aman dan kawasan yang sejahtera, dan menjadikan kedua negara tersebut sebagai negara economic powerhouse. Perjanjian tersebut dipuji sebagai perjanjian perdagangan besar yang akan memperdalam hubungan bisnis dan meningkatkan arus perdagangan antara kedua negara.

Dilihat dari kasus IA-CEPA Australia-Indonesia ini telah mencerminkan Neoliberalisme, Neoriberalisme adalah suatu pandangan ekonomi yang menekan kebebasan individu, pasar bebas, dan peran negara yang terbatas dalam perekonomian. Dalam sudut pandang neoliberal IA-CEPA adalah representasi dari paham tersebut karena:

Pertama, IA-CEPA mengurangi hambatan perdagangan, termasuk tarif dan hambatan non-tarif atas barang dan jasa yang dipasarkan. Pandangan neoliberal mendukung upaya mengurangi dan penghapusan tersebut untuk menciptakan pasar bebas yang lebih luas, karena dianggap dapat mendorong pertumbuhan ekonomi.

Kedua, IA-CEPA ini juga mencakup komitmen untuk memfasilitasi investasi antara kedua negara, hal tersebut dapat meningkatkan peluang adanya peningkatan arus invertasi oleh investor antar negara Indonesia dan Australia. Karena Pandangan neoliberal lebih menekankan pada pentingnya investasi asing langsung(swasta) dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Dalam konteks ini, IA-CEPA dapat dilihat sebagai upaya untuk menciptakan iklim investasi yang lebih menguntungkan bagi kedua negara.

Ketiga, IA-CEPA mendukung kerja sama ekonomi antara kedua negara tersebut, Neoliberalis lebih menekankan pada kerjasama pemerintah dan  investasi asing ( swasta )

2. Kasus Hutang Indonesia ke IMF dilunasi menurut kacamata ( Liberalisme )

Input sumbehttps://3.bp.blogspot.com/__BAPosAkonw/TTsCOfs0T7I/AAAAAAAAAhI/a-KRo4Oicck/s1600/utang-ke-imf.pngr gambar
Input sumbehttps://3.bp.blogspot.com/__BAPosAkonw/TTsCOfs0T7I/AAAAAAAAAhI/a-KRo4Oicck/s1600/utang-ke-imf.pngr gambar

Dana Moneter Internasional (IMF) merupakan organisasi internasional yang bergerak di bidang keuangan dan sering memberikan pinjaman keuangan kepada negara-negara anggotanya yang membutuhkan bantuan.  Peran  IMF ini adalah sebagai organisasi yang menjadi jantung sistem moneter internasional di seluruh dunia. Sistem ini mencakup pembayaran serta nilai tukar mata uang. Selain itu juga menjadi sumber pendanaan masalah neraca negara-negara anggota.

Indonesia bergabung dengan IMF pada tahun 1967 sebagai anggota. IMF telah menunjuk sejumlah perwakilannya sebagai konsultan pada posisi strategis  perekonomian negara, seperti Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia.

Selama krisis keuangan pada tahun 1998, pemerintah Indonesia meminjam dari IMF untuk mengatasi krisis ekonomi. Utang Indonesia kepada IMF sangat besar, yaitu mencapai sebesar 137,42 miliar USD, negara Indonesia telah berusaha dan berhasil membayar utang tersebut tepat waktu. Namun, rencana pemulihan ekonomi IMF tidak sesuai dengan Indonesia dan situasi negara semakin memburuk, sehingga memperdalam krisis ekonomi dan politik.

Kasus pelunasan utang  dan tidak mampunya IMF melakukan intervensi di Indonesia dapat dianalisis dari perspektif liberal. Liberalisme ini lebih menekankan pada kebebasan individu, pasar bebas, dan intervensi pemerintah yang terbatas dalam perekonomian.

Dalam  liberalisme ekonomi, pembayaran utang Indonesia kepada IMF dapat dilihat sebagai tindakan yang mengedepankan prinsip pasar bebas dan pertumbuhan ekonomi  berkelanjutan. Liberalisme ekonomi menganjurkan kebijakan ekonomi dengan intervensi pemerintah yang minimal dan percaya bahwa pasar bebas dapat mengatur dirinya sendiri.

Mengenai pembayaran utang ke IMF, perspektif liberal cenderung menekankan  pada pentingnya perbaikan kondisi perekonomian dalam negeri, penguatan sektor swasta, dan peningkatan daya saing perekonomian. Dalam hal ini, pembayaran utang dapat dilihat sebagai langkah awal menuju stabilitas perekonomian, yang pada gilirannya dapat menciptakan lingkungan yang menguntungkan bagi investasi asing dan pertumbuhan ekonomi dalam jangka panjang.

Dari perspektif liberal, intervensi IMF harus dibatasi karena pasar bebas dianggap sebagai cara  paling efisien untuk mengalokasikan sumber daya dan menumbuhkan perekonomian, karena intervensi pemerintah dianggap mendistorsi pasar dan mengurangi efisiensi ekonomi, yang tidak sesuai dengan liberalisme.

Sumber :

https://www.cnbcindonesia.com/news/20230508134851-4-435431/kisah-indonesia-masuk-neraka-usai-daftar-jadi-pasien-imf

https://www.ocbcnisp.com/id/article/2022/02/02/imf-adalah

https://investindonesia.go.id/id/artikel-investasi/detail/ia-cepa-pacu-kerja-sama-ekonomi-indonesia-dan-australia

https://www.bpkp.go.id/berita/read/1733/3995/Seluruh-Utang-Dilunasi-IMF-Tak-Bisa-Intervensi-Indonesia.bpkp

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun