Cukup panjang memang sidang akan dijalani terdakwa Deby Afandi nanti, karena di BAP saja ada 12 nama berpotensi menjadi saksi, kalau dihadirkan semua per sidang ada 2 orang kesaksian saja bisa makan 6 kali sidang, bisa bisa sampai lebih 20 kali sidang lengkap dengan replik Duplik baik pihak pengacara hukum terdakwa yang dalam hal ini kini ditangani Sahlan Lawyer and Partners dari Surabaya maupun dari Jaksa Penuntut Umum Kejari Kota Pasuruan Dyas Tazza Ulima.
Kasus bantal Harvest Menjadi pembelajaran bagi UMKM dan dunia hukum. Kalau sampai sidang akhir memutuskan Harvestluxury menang, bagi saya ini akan menjadi Quo Vadis bagi UMKM juga bagi dunia hukum terutama menyangkut Hak Atas Kekayaan Intelektual. Bagaimana mungkin merek yang sudah punya HAKI bisa dituntut merek lain yang sudah punya HAKI pula, apalagi mematahkan azas first to file yang dianut hukum merek Indonesia. Opo tumon Aquase bisa menang atas Aqua? Â Aya Aya wae. Ans
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI