Mohon tunggu...
Anis Contess
Anis Contess Mohon Tunggu... Guru - Penulis, guru

aniesday18@gmail.com. Perjuangan adalah pelaksanaan kata-kata. Mari tebar cinta dengan kata-kata.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kisah Pelaku UMKM Bantal Harvest Awalnya Rela Dipenjara Daripada Bayar Milyaran Rupiah

19 Mei 2024   00:50 Diperbarui: 19 Mei 2024   04:23 609
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik



Daris dan Fandi, pasangan UMKM penjual bantal merek Harvest, awalnya sebegitu putus asa terhadap kasus yang menimpa. Dia jualan bantal merek Harvest sudah dapat lampu hijau dari pemilik merek Andri Wongso, dilaporkan pemilik merek bantal Harvestluxury dianggap melanggar HAKI, Hak Atas Kekayaan Intelektual.

Polisi merespon, disidiklah pasutri tersebut. Ditetapkan sebagai tersangka, pasal pada pokoknya sama, hingga akan ditahan. Pengacaranya Elisa meminta uang 25 Juta Rupiah sebagai jaminan penangguhan penanggahan. Diberikan karena posisi sang suami, Deby Afandi sudah dalam keadaan terborgol dan mengenakan rompi kuning, siap dijebloskan penjara apalagi sang istri, Daris dalam keadaan habis melahirkan.

Perkara berjalan, mediasi beberapa kali di dilakukan. Tak pernah ada kata sepakat.

Deby, yang awalnya ditersangkakan mengaku bingung dengan tuntutan mediasi. Pelapor, Fajar Yuristanto pengusaha Harvestluxury asal Ranggeh Pasuruan meminta 12 Milyar, angka mengerikan baginya, tawar menawar hingga turun ke 4 Milyar. Masih tetap mengerikan buat Deby Afandi, sehingga keputusan nekad akan diambil.

"Waktu itu saya sudah putuskan untuk dipenjara saja daripada bayar milyaran. Misal saya jual aset warisan,  hutang sana sini juga tidak akan mencukupi, anak turun saya akan jadi korban, jadi ya lebih baik saya dipenjara," urai Deby dalam wawancara usai sidang Pra Peradilan ke tiga di Pengadilan Negeri Kota Pasuruan Jumat 17/5/2023.

Bukan Karena Merasa Bersalah

Ketika ditanya apakah dia merasa bersalah dalam kasusnya sehingga rela menyerah, Debi ditemani istrinya Daris yang beberapa bulan kemudian ditetapkan sebagai tersangka menolak tegas.

"Tidak, saya tidak bersalah. Tidak ada hal melanggar hukum yang saya lakukan. Waktu itu saya hanya putus asa, tidak melihat kemungkinan memenangkan perkara. Pengacara saya hanya menyebut angka dan angka, ini membuat saya gelap. Bayangkan, beberapa bulan sesudah saya tersangka istri sayapun ditersangkakan, harus lagi membayar biaya penangguhan penahanan, juga biaya penanganan perkara. Tidak ada progress, menyudutkan seolah saya bersalah dan pantas membayar atau menjalani hukuman," tutur lelaki yang biasa dipanggil Fandi ini.

Sebagai orang yang tidak mengerti hukum dia milih dipenjara saja, karena pikirnya ini lebih ringan daripada harus membayar sejumlah uang milyaran seperti disebut dalam mediasi, apalagi dia juga sudah punya HAKI juga untuk produknya Bantal guling dengan merek Harvestway. Selisih beberapa bulan keluar sesudah dia ditetapkan sebagai tersangka.

"Kalau saya dipenjara usaha tetap bisa jalan dengan merek saya yang sudah keluar HAKInya yakni Harvestway," tuturnya.

Bertekad Maju Terus Berjuang Memenangkan Kasus

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun