Mohon tunggu...
Anis Contess
Anis Contess Mohon Tunggu... Guru - Penulis, guru

aniesday18@gmail.com. Perjuangan adalah pelaksanaan kata-kata. Mari tebar cinta dengan kata-kata.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Memaknai Serangan Pribadi sebagai Pengalihan Isu terhadap Perang Korupsi Jaksa Agung

6 November 2021   19:41 Diperbarui: 6 November 2021   19:50 413
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Jaksa Agung BurhanudfinSumber gambar: Kejari Pasuruan

Sampai kini Kejagung di bawah kepemimpinan Burhanuddin sudah menyelesaikan 300 kasus lebih melalui penerapan Keadilan Restoratif, ini adalah prestasi. Susah menemukan pejabat bahkan setara dia bersedia berjibaku mengurusi kasus korupsi.

Kajari Ramdhanu (masker putih)/jatimsatunews.online
Kajari Ramdhanu (masker putih)/jatimsatunews.online
Tentang hal yang dialami Burhanuddin, saya sepakat dengan perkataan Kepala Kejaksaan Negeri Pasuruan Ramdhanu saat wawancara dengan media bahwa dia harus dibela. Terutama oleh institusinya sendiri, agar koruptor tidak punya nyali lagi berkeliaran di negeri ini."Jangan main-main dengan institusi kami. Dukungan penuh terhadap Jaksa Agung. Kami bangga terhadap kinerja bapak Burhanuddin," cetus Kajari Ramdhanu saat diwawancarai media.

Mengalihkan isu, menyerang pribadi, sungguh tidak relevan dengan substansi persoalan. Harusnya kalau mau ya buktikan saja koruptor itu tidak bersalah. Susah bukan, kalau susah ya jangan dibela. Jebloskan saja ke penjara, atau sekalian saja dukung hukum mati. Sebuah  wacana yang pernah dilemparkan Jaksa Agung dan menuai komentar pro kontra karenannya.

Anis Hidayatie untuk Kompasiana

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun