Mohon tunggu...
Anis Contess
Anis Contess Mohon Tunggu... Guru - Penulis, guru

aniesday18@gmail.com. Perjuangan adalah pelaksanaan kata-kata. Mari tebar cinta dengan kata-kata.

Selanjutnya

Tutup

Gaya Hidup Pilihan

5 Tips Cepat Move On yang Bisa Disepakati Meski Masih Sayang-sayangnya

11 Desember 2020   08:22 Diperbarui: 16 Desember 2020   14:29 310
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Maka ketika pagi ini muncul artikel 5 tips  cepat move on dari pasangan di trending topik  mbah google, segera dia baca dan cermati dari A to Z. Siapa tahu bisa mengatasi problema berat hidupnya kini.

Dan, setelah membaca tuntas, kata sepakat dia ujarkan,"Okeh, Nyai sepakat dengan 5 tips ini. Bakal ane laksanakan dengan sungguh-sungguh."

Mau tahu tipsnya, tengok deh.

Sebagaimana  dilansir Tribunnews, Kamis, 10 Desember 2020 disajikan rangkuman dari  
Boldsky. Ada 5  tips move on dari mantan meski masih sayang.

1. Putus kontak

Pixabay
Pixabay
  Usahakan kurangi akses dirimu dengan mantan kekasih agar perasaan sedih segera pulih. Termasuk hapus nomor kontaknya, bila perlu blokir kalau hatimu masih berat banget.

Sebab bisa jadi tetap membalas pesan, apalagi chatting ngobrol panjang malah bisa membuat hatimu semakin sakit. Pameo cinta tak harus memiliki itu rumit. Bukankah tetap membalas dan berhubungan bukti ingin terus di sisi?

Jadi, biarkan dirimu sembuh dahulu dengan memutuskan semua kontak dengan mantan pasanganmu.

2. Mulai melupakan

Pixabay
Pixabay
Kamu harus mulai melupakan berbagai memori yang bisa mengingatkan pada pasangan. 

Bersihkan semua history gawai yang menyimpan kenangan bersamanya. Agar tak tergoda ngintip dan nostalgia berandai-andai lagi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gaya Hidup Selengkapnya
Lihat Gaya Hidup Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun