Yakni  melihat  konteks.  Bila ucapan  itu dibutuhkan untuk diucapkan maka silahkan saja, sebab hukum asal segala sesuatu  itu memang BOLEH.  Tetapi bila tidak ada kepentingan, lalu takut Aqidah atau keyakinan  kita ternoda,  maka mengapa kita tidak berada di zona  aman saja, tidak mengucapkan  apa-apa.
Sebagaimana mengucapkan selamat  ulang tahun. Ada yang membolehkan ada yang tidak. Dalam hal ini sayapun tidak pernah mengucapkan  apa-apa kecuali doa kebaikan baginya, dan itu tidak masalah. Tidak berdampak buruk terhadap hubungan  silaturahmi saya. Â
Toh yang dibutuhkan oleh saudara kita, kaum Nasrani bukanlah ucapan  pemanis bibir belaka.  Namun bukti kongkrit bahwa kita tidak bermasalah dengan mereka. Ada toleransi,  menghargai kehidupan beragama mereka.  Tidak mengganggu, tidak mencela atau mencaci keyakinan yang mereka  anut.
 Saya yakin toleransi bukan hanya tentang ucapan  selamat natal, lebih dari itu adalah tentang  menghargai perbedaan dalam sikap dan tindakan.  Karena tak ada paksaan dalam beragama.  Laa Iqrooha Fiddiin. Dengan menghormati orang  lain melakukan kegiatan  keagamaannya. Bagimu agamaku dan bagiku agamaku. Lakum diinukum waliyadiin. Â
Anis Hidayatie untuk Kompasiana
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H