Mohon tunggu...
Aniatus Sofiyah
Aniatus Sofiyah Mohon Tunggu... Jurnalis - Mahasiswi IAIN Jember

Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan Program Studi Pendidikan Agama Islam A1

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Mengenal Gender dalam Pendidikan

21 Oktober 2020   11:04 Diperbarui: 21 Oktober 2020   11:27 119
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Ketidaksetaraan gender dibidang pendidikan ini tentunya sangat merugikan kaum perempuan, hal ini dapat kita perhatikan bahwa anak perempuan dari keadaan ekonomi kebawah biasanya orang tua mereka akan mengutamakan anak laki-laki mereka dalam pendidikan dan memilih untuk tidak menyekolahkan anak perempuan mereka dengan alasan untuk dinikahkan atau menyuruh mereka untuk bekerja. 

Para perempuan dengan pendidikan yang rendah biasanya mereka akan mendapat pekerjaan dengan upah yang lebih rendah dibanding dengan perempuan yang berpendidikan. Dan sebenarnya masih banyak faktor-faktor yang menyebabkan ketidaksetaraan gender, seperti adanya pandangan didalam agama yang menyatakan bawa kaum perempuan merupakan bagian dari kaum laki-laki, adanya pandangan sosiologi bahwa berpandangan bahwa wanita itu tempatnya dirumah dsb.

Lalu solusi untuk mengatasi ketidaksetaraan gender itu bagaimana terutama dalam pendidikan? Yuk kita bahas

Solusi pertama yang bisa digunakan untuk mengatasi ketidaksetaraan gender yaitu adanya kebijakan yang tegas dari pihak pemerintah serta dukungan masyarakat setempat supaya bangsa Indonesia bisa lepas dari isu-isu ketidakadilan gender. 

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengungkapkan cara atau solusi yang bisa digunakan untuk mengatasi ketidaksetaraan gender adalah dengan memberikan pemahaman sejak dini kepada anak yang bisa dimulai dari lingkungan keluarga agar nantinya saat dia sudah ada dilingkungan sekolah ataupun lingkungan masyarakat ia bisa mengaplikasikan pemahaman tersebut dengan baik.

Kono memiliki pendapat bahwa untuk mengatasi ketidaksetaraan gender adalah dengan membuat dan menetapkan UU Perlindungan Perempuan, dimana dalam UU tersebut tidak merugikan kedua belah pihak baik laki-laki ataupun perempuan. 

Setelah UU tersebut dibuat, harus ada sosialisasi mengenai UU tersebut agar masyarakat dapat memahami dan mengetahui adanya ketidaksetaraan gender yang  terjadi ditengah-tengah lingkungann masyarakat. Selain itu, pemerintah dalam setiap kebijakannya baik dalam hal berpolitik atau berorganisasi harus mementingkan kesetaraan gender supaya tidak merugikan salah satu pihak

Salah satu sarana yang sangat strategis dalam menyalurkan nilai budaya yang tengah berkembang dalam suatu masyarakat adalah melalui pendidikan. Dan fungsi inilah yang bisa dimanfaatkan sebagai pengubah pandangan-pandangan yang masih saja tidak mendukung adanya kesamaan dan keadilan gender. 

Untuk itu hal yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan pendidikan formal adalah dengan cara guru atau pendidikan mesti menghilanagkan pikiran mengenai mana yang layak atau tidak layak untuk peserta didik laki-laki dan perempuan supaya dapat terwujud generasi yang peka akan adanya kesetaraan gender. 

Peserta didik baik laki-laki dan perempuan harus dibekali pemahaman bahwa mereka memiliki hak yang sama dan merupakan manusia dengan potensi yang sama pula. Maka dari itu, guru atau pendidik harus merubah mind set mereka mengenai hubungan laki-laki dan perempuan, memperbaiki kurikulum serta metode pembelajaran dengan berdasarkan kesetaraan gender. 

Selain itu perlu diperhatikan lagi bahwa dalam mengembangkan integrasi kurikulum yang berdasarkan gender harus memuat beberapa hal seperti, persamaan hak, peran dan tanggungjawab, perbedaan fisik, kerjasama, partisipasi, keadilan, kesetaraan, kemajemukan serta prinsip persamaan atau demokrasi antara laki-laki dan perempuan.

Mungkin itu saja yang bisa kita bahas pada artikel ini. Semoga bermanfaat:)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun