Mohon tunggu...
Ania Salsabila
Ania Salsabila Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Just trying something new.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa KKN UNS 47 Gelar Kegiatan Future Ready UMKM: Legal and Digital

7 September 2024   15:04 Diperbarui: 7 September 2024   15:06 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Dokumentasi Pribadi

Peningkatan Kualitas UMKM di Kelurahan Gumilir: Mahasiswa KKN UNS 47 Gelar Kegiatan Future Ready UMKM: Legal and Digital

Kelompok Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Sebelas Maret (UNS) 47 melakukan berbagai kegiatan di wilayah Kelurahan Gumilir, Kecamatan Cilacap Utara, Kabupaten Cilacap. Kegiatan Future Ready UMKM: Legal dan Digital dengan menggandeng komunitas UMKM di Kecamatan Cilacap Utara yakni Komunitas Resolusi ini menjadi salah satu program kerja yang dilaksanakan oleh kelompok KKN UNS 47.

Program kerja ini dilatarbelakangi karena masih banyaknya UMKM di wilayah Kelurahan Gumilir yang belum memiliki NIB dan belum terbuka ke arah pasar digital. Oleh karena itu, program kerja ini memiliki tujuan untuk meningkatkan pengetahuan para pelaku usaha utamanya pelaku UMKM terkait pentingnya memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan pasar digital guna meningkatkan legalitas dan daya saing usaha mereka.

Kelompok KKN UNS 47 pada program ini selain menyelenggarakan penyuluhan, juga memberikan wadah bagi pelaku UMKM melalui pendaftaran NIB dan Qris, sebagaimana yang disampaikan Muhammad Alif Al Karim, ketua kelompok KKN UNS 47, "Kemudian sebagai wujud nyata yang dapat langsung dirasakan kebermanfaatannya, kami juga memfasilitasi UMKM yang hendak mendaftarkan NIB dan E-payment Qris melalui Open Tenant di Gedung UMKM Resolusi Kecamatan Cilacap Utara."

Kegiatan yang berlangsung pada Sabtu, 3 Agustus 2024, di Pendopo Kecamatan Cilacap Utara ini menghadirkan dua narasumber, yaitu Nanang Que selaku CEO Flamingo Production dan Tatar Pangestu Aji selaku staf Digital Marketing Etos Kreatif Indonesia. 

Sumber: Dokumentasi Pribadi
Sumber: Dokumentasi Pribadi

Kegiatan ini dihadiri oleh 20 peserta yang merupakan pelaku UMKM di wilayah Cilacap Utara yang dimulai dengan pemaparan materi pertama oleh narasumber Nanang Que dan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi kedua oleh narasumber Tatar Pangestu Aji yang memberikan pemahaman mendalam tentang pentingnya NIB dan pasar digital bagi pelaku UMKM. Acara dilanjutkan dengan pelatihan pembuatan toko online dan ditutup dengan sesi dokumentasi panitia, narasumber, dan seluruh peserta.

Sumber: Dokumentasi Pribadi
Sumber: Dokumentasi Pribadi

Program kerja dilanjutkan dengan pendampingan pendaftaran NIB dan e-Payment Qris melalui Open Tenant di Gedung UMKM Resolusi Kecamatan Cilacap Utara yang dilaksanakan pada 10 Agustus 2024 yang dihadiri oleh para pelaku UMKM di wilayah Cilacap Utara.

Program kerja ini memberikan wadah bagi para pelaku UMKM untuk bisa mendapatkan pemahaman pentingnya NIB dan pasar digital bagi pelaku usaha, serta membuat pelaku UMKM yang hadir memiliki toko online dan NIB. Selain itu, kegiatan ini mendorong semangat para pelaku UMKM untuk terus mengembangkan usahanya sesuai dengan perkembangan zaman.

Alif turut menyampaikan harapannya terkait dengan diselenggarakannya program kerja ini, "Harapan saya atas terlaksananya serangkaian kegiatan penunjang program kerja kami yang berasosiasi secara langsung dengan berbagai pelaku UMKM yaitu secara efisien meningkatkan kualitas UMKM yang berada di wilayah (Kecamatan) Cilacap Utara untuk dapat lebih bersaing di pasar lokal bahkan nasional.".

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun