Ulama pun sepakat mengatakan bahwa narkoba, heroin, ganja, dan zat-zat sejenisnya adalah haram, karena memabukan dan membuat akal menjadi lemah.
Islam adalah agama menjaga penganutnya agar tidak terjerumus pada perbuatan maksiat, seperti mengkonsumsi barang-barang haram, yakni khamr dan yang sejenisnya. Maka, hal pertama yang harus dilakukan adalah mejaga akidah umat, agar terwujud ketakwaan individu, sehingga, membuat setiap individu  akan takut melakukan perbuatan yang dilarang oleh Allah.
Agar ketakwaan individu tetap terjaga, maka tugas negara adalah mewujudkan ketakwaan masyarakat, dan hal ini bisa terjadi jika syariat Islam diterapkan dalam kehidupan, sehinga masyarakat akan takut melakukan aktivitas maksiat, karena sansi hukum diterapkan dengan tegas tanpa pandang bulu.
Dalam Islam pemuda adalah aset yang harus dijaga, karena mereka yang akan menjadi pewaris estafet kepemimpinan sebuah negeri. Maka, hal yang dilakukan agar generasi Islam tidak terjerumus pada pebuatan maksiat adalah mendidik mereka sebagaimana generasi awal mendidiknya. Negara, orang tua, dan sekolah harus bersinergi jika ingin melahirkan generasi khairul ummah yang memiliki visi-misi jelas untuk kemajuan umat ini.[]
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H