Guru menempatkan diri sebagai posisi manajer, ketika guru melihat siswa melakukan kesalahan tidak menghukum atau menasehati, tapi dengan memahami sikap dan tindakan siswa bahwa bersalah itu biasa karena manusia pasti pernah salah (Menstabilkan Identitas).
Kemudian guru mencoba memahami alasan atau kebutuhan dasar dari siswa  dengan perilakunya tersebut (Validasi Tindakan yang salah).
Selanjutnya siswa diingatkan dengan keyakinan kelas dengan menanyakan bagaimana seharusnya bersikap sesuai dengan keyakinan kelas dan siswa menjawab sendiri. Kemudian ditanyakan solusi terbaik berdasarkan keyakinan kelas (Menanyakan Keyakinan). Pada saat guru pada posisi manajer tidak boleh bersikap emosional.Â
Sesuai filosofi Ki Hajar Dewantara bahwa pendidikan  adalah tempat menyemai benih kebudayaan. Kebudayaan dibentuk dari kebiasaan dan menjadi karakter dan diharapkan akan dapat berdampak jangka panjang. Pendidikan sejatinya mempu menumbuhkan manusia-manusia terbaik yang berpegang pada nilai-nilai keyakinan yang memiliki kemerdekaan jiwa, bukan hanya membentuk generasi yang patuh karena tekanan dan aturan, tapi siswa patuh karena mematuhi keyakinan dan nilai-nilai yang dipegang sendiri bukan aturan dari guru atau sekolah. Restitusi adalah upaya untuk membuat siswa mempu mengevaluasi diei menjadi manusia yang lebih baik yang sesuai dengan nilai-nilai kebajikan universal dan setiap kesalahan menjadi bahan pembelajaran kedepannya supaya menjadi pribadi yang lebih baik, lebih berkarakter yang kuat dan penghargaan diri menjadi bertambah.
Dengan penjelasan diatas, dengan menerapkan budaya positif di sekolah siswa akan mempunyai karakter dan pribadi yang lebih baik kedepannya yang sesuai dengan visi sekolah.Â