Mohon tunggu...
Anhar Wahyu
Anhar Wahyu Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

Seorang yang mencoba menjadi ++

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Media Online dalam Good Governance

3 Maret 2013   13:12 Diperbarui: 24 Juni 2015   17:24 5140
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Latar Belakang Masalah

Kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi ( Iptek ) telah semakin luas khususnya penggunaan Teknologi Informasi (TI). Penggunaan TI ini tidak lagi terbatas pada bidang-bidang tertentu, melainkan juga telah meluas pada bidang-bidang lain seperti bidang penelitian dan pengembangan (litbang), pendidikan, pertahanan dan keamanan, sosial, perdagangan, dan sebagainya.

Pendayagunaan Teknologi Informasi semakin menjanjikan efisiensi karena dapat mempercepat penyampaian informasi, jangkauan yang global dan transparansi. Oleh sebab itu TI telah banyak diterapkan dalam berbagai bidang kehidupan manusia bahkan di tingkat rumah tangga. Dengan adanya manfaat dan keuntungan-keuntungan yang dapat diperoleh dari pemanfaatan TI ini maka teknologi informasi ini juga telah diterapkan dalam praktek pemerintahan di beberapa negara.

Penerapan Teknologi Informasi melalui media online dalam hal ini adalah website telah diterapkan secara baik oleh beberapa lembaga pendidikan / universitas negeri maupun swasta di Indonesia. Mereka semakin sadar dan mengerti bahwa media online adalah merupakan sarana atau media sosialisasi yang sangat efektif dan efisien.

Demikian juga dalam penyelenggaraan pemerintahan Teknologi Informasi melalui media online telah menjadi suatu pilihan untuk mendukung pelaksanaan pemerintahan yang baik (good governance).

Dalam Pemerintahan kita saat ini telah menggunakan Teknologi Informasi sebagai salah satu media penyebaran informasi kepada masyarakat luas. Namun dalam beberapa hal sering kita temui media penyebaran informasi secara online tersebut sering mengalami beberapa masalah.

Masalah yang sering penulis temui pada situs pemerintahan antara lain:

·Jarang sekali diperbaharui, bahkan ada beberapa situs resmi kodya / propinsi hanya mempergunakan halaman statik html.

·Tidak ada kontak yang aktif untuk dihubungi seperti contohnya kontak e-mail webmaster.

Rumusan Masalah

1.Apa saja karakteristik dari e goverment dan good gavernance?

2.Apa saja tujuan dan manfaat e-goverment ?

3.Apa saja hambatan dalam penerapan e-goverment di pemerintah daerah ?

4.Apa saja masalah teknologi informasi yang terdapat pada situs resmi pemerintah ?

Tujuan

Tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengetahui apakah penggunaan media online ( website ) mempunyai peranan yang sangat penting dalam mewujudkan pemerintahan yang baik ( good governance )

Pembahasan

A.Karakteristik e-Goverment dan Good Governance

Berdasarkan definisi dari World Bank, e-Government adalah penggunaan TI oleh Pemerintah yang memungkinkan untuk mentransformasikan hubungan dengan masyarakat, dunia bisnis dan pihak yang berkepentingan (Windraty, 2005). Secara ringkas tujuan implementasi e-Government adalah untuk menciptakan customer online.

Penggunaan TI ini dapat mempermudah masyarakat untuk mengakses informasi untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di instansi pemerintah. E-Government juga dapat memperluas partisipasi publik dimana masyarakat dimungkinkan untuk terlibat aktif dalam pengambilan kebijakan Pemerintah.

E-Government merupakan sistem TI yang dikembangkan oleh Pemerintah dalam memberikan pilihan kepada masyarakat, untuk bisa mendapatkan kemudahan akses informasi dan layanan pemerintah. Selain itu, E-Government, merupakan bentuk pemanfaatan TI untuk mendukung aktivitas Pemerintah Daerah yang meliputi aktivitas internal maupun di lingkungan Pemerintah Daerah serta aktivitas pelayanan publik.

Transparansi merupakan unsur penting untuk pengembangan e-Government karena mencerminkan nilai-nilai kejujuran, kebenaran, dan keadilan yang menjadi tanggungjawab dari aparatur negara. Pendayagunaan e-Government bertujuan untuk mendukung terwujudnya pemerintahan yang baik ( good governance ). Disamping itu, e-Government diharapkan dapat mendukung perbaikan produktivitas dan efisiensi dalam instansi pemerintahan maupun peningkatkan petumbuhan ekonomi.

Secara sederhana konsep e-Government diperlihatkan pada Gambar: 1 dibawah ini.

Dari gambar di atas terlihat bahwa konsep e-Government dengan model e-Business yaitu : B to B (Business to Business), B to C (Business to Customer), C to C (Custumer to Customer), dan C to B (Customer to Business). Pengertian dari konsep e-Government tidak terbatas pada pengertian yang telah disebutkan di atas, karena masing-masing negara yang menerapkan konsep e-Government ini menyesuaikannya dengan kebutuhan dan keadaan negara itu sendiri.

B.Tujuan dan Manfaat e-Goverment

Konsep e-Government diterapkan dengan tujuan bahwa hubungan pemerintah baik dengan masyarakatnya maupun dengan pelaku bisnis dapat berlangsung secara efisien, efektif dan transparan. Hal ini diperlukan mengingat semakin dinamisnya gerak masyarakat pada saat ini, sehingga pemerintah harus dapat menyesuaikan fungsinya dalam penyelenggaraan pemerintahan, agar masyarakat dapat menikmati haknya dan menjalankan kewajibannya dengan nyaman dan aman, yang kesemuanya itu dapat dicapai dengan pembenahan sistem.

Selain itu seperti telah disebutkan di atas, e-Government ditujukan untuk mendukung terwujudnya pemerintahan yang baik ( good governance ) yang tercermin dari pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel. Dengan demikian transparansi merupakan unsur penting untuk penerapan e-Government dalam pemerintahan yang modern karena mencerminkan nilai-nilai kejujuran, kebenaran, dan keadilan yang merupakan tanggungjawab dari aparatur negara.

Implementasi e-Government di instansi pemerintahan dapat membawa manfaat, antara lain :

·Pelayanan/service yang lebih baik kepada masyarakat. Informasi dapat disediakan 24 jam sehari, 7 hari dalam seminggu, tanpa harus menunggu pegawai kantor.

·Peningkatan hubungan antar pemerintah, pelaku bisnis, dan masyarakat umum. Adanya keterbukaan (transparansi) diharapkan hubungan antara berbagai pihak menjadi lebih baik. Keterbukaan ini menghilangkan perasaan saling curiga dan kesalahan dari semua pihak.

·Pemberdayaan masyarakat melalui informasi yang mudah diperoleh. Dengan adanya informasi yang mencukupi, masyarakat akan belajar untuk dapat menentukan pilihannya misalnya data tentang sekolah, rumah sakit, dan lain-lain.

·Pelaksananan pemerintahan yang lebih efisien. Sebagai contoh koordinasi pemerintahan dapat dilakukan melalui email atau bahkan video konferensi. Bagi indonesia yang memiliki area yang luas hal akan sangat membantu. Koordinasi, tanya jawab, diskusi antar pimpinan daerah dapat dilakukan tanpa semuanya harus berada pada lokasi yang sama, tidak lagi harus berkumpul di satu tempat untuk pertemuan yang hanya berlangsung satu atau dua jam.

C.Masalah Penerapan e-Goverment di Pemerintah Daerah

E-Government telah dimanfaatkan di organisasi swasta dan telah dapat dirasakan manfaatnya secara luas. Implementasi e-Government sebaiknya dilakukan oleh institusi pemerintah khususnya Pemerintah Daerah untuk mendukung perwujudan pemerintahan yang baik (good governance). Implementasi e-Government sangat diinginkan dalam pemerintahan di Indonesia, namun banyak tantangan maupun hambatan dalam implementasinya.

Menurut Rahardjo (2001), ada beberapa hambatan dalam implementasi e-Government di Indonesia antara lain :

·Budaya berbagi (sharing) belum ada. Budaya berbagi (sharing) informasi dan mempermudah urusan belum membudaya di Indonesia.

·Kultur mendokumentasi belum lazim. Salah satu kesulitan besar yang dihadapi adalah kurangnya kebiasaan mendokumentasikan apa saja.

·Langkanya SDM yang handal. Teknologi informasi merupakan sebuah bidang yang baru. Pemerintah umumnya kurang memiliki SDM yang handal di bidang TI. Sedangkan SDM yang handal ini sebagian besar ada di lingkungan industri/bisnis.

·Infrastruktur yang belum memadai dan mahal. Infrastruktur telekomunikasi di Indonesia belum tersebar secara merata. Terdapat di berbagai daerah masih belum tersedia saluran telepon, atau bahkan aliran listrik, misalnya ada, harganya masih relatif mahal.

·Tempat akses yang terbatas. Jumlah tempat akses informasi masih sangat terbatas.

Disamping hambatan di atas, terdapat pemahaman yang kurang dari pihak Pemerintah Daerah mengenai esensi dan tujuan penerapan e-Government ini. Selain pendapat bahwa konsep e-Government ini sangat menguntungkan dan dapat mempermudah proses layanan pemerintah ke masyarakat, namun disisi lain masih ada yang berpendapat dan menyatakan keraguannya terhadap pendayagunaan e-Government. Pemerintah hanya menganggap konsep e-Government hanyalah semata-mata kewajiban yang harus dilaksanakan dan otomatisasi sistem, sehingga tidak mengubah cara kerja pemerintah/birokrasi. Oleh karena itu esensi dari tujuan penerapan konsep e-Government tidak akan tercapai.

D.Masalah yang Terkait Media Online Dalam Situs Resmi Pemerintah

Webserver yang tidak dikonfigurasi dengan baik, merupakan ciri khas yang bisa ditemui di banyak server pemerintah. Sebenarnya, Kementrian Informasi dan Telekomunikasi sendiri telah mengeluarkan Pedoman Sistem Keamanan Web Server untuk instansi Pemerintah. Peraturan tersebut berisi pedoman teknis secara umum. Namun, standar tersebut tampaknya tidak dipenuhi oleh semua instansi. Banyak yang dibawah standar, dan pengerjaannya dikerjakan oleh mereka yang bukan ahlinya. Hal ini menjadi faktor terbesar kenapa banyak sistem yang tidak berjalan sebagaimana mestinya. Berikut adalah beberapa masalah yang sering ditemui pada situs resmi pemerintah:

·Hampir sebagian besar pekerjaan di pemerintahan bersifat tender, yang maksimal hanya dikerjakan selama 6 bulan karena berkaitan dengan tahun anggaran entah itu APBD/APBN.

·Tidak ada sumber daya manusia yang berkompeten untuk mengelolanya. Biasanya instansi akan menyerahkan pengelolaan ke satu orang yang dinilai mampu untuk menangani, namun ketika ada rotasi jabatan dan pegawai tersebut pindah posisi maka otomatis tidak ada yang menangani pekerjaan tersebut. Pegawai pengganti yang ditempatkan biasanya tidak bisa menguasai semua permasalahan yang ada, biasanya pegawai tersebut hanya akan mengatasi permasalahan-permasalahan yang biasa dilakukan operator.

·Pekerjaan situs akan diserahkan oleh pihak ketiga (konsultan/kontraktor) dan setelah itu konsultan/kontraktor akan menyerahkan pekerjaannya ke instansi. Dengan model seperti ini bisa jadi konsultan/kontraktor akan mengejar produk akhir dan (kemungkinan besar) tidak mempertimbangkan faktor keamanan ataupun faktor lainnya. Ini sebenarnya kembali ke ‘moral’ sang konsultan/kontraktor-nya untuk bertanggung jawab.

Menurut penulis, untuk mencegah permasalahan ini ada beberapa hal yang dapat dilakukan antara lain:

·Pelaksanaan master plan/rencana strategis pengembangan IT untuk masing-masing instansi secara detil.

·Master plan tersebut diimplementasikan secara bertahap dan sebisa mungkin tidak dalam bentuk tender namun dalam bentuk kerjasama jangka panjang sehingga tidak berkesan ‘asal jadi’. Hal ini bisa dilakukan melalui kerjasama antara instansi dan juga lembaga pendidikan seperti halnya universitas.

·Rekruitmen pegawai negeri sipil untuk posisi-posisi penting yang berkaitan dengan TI harus sesuai dengan kompetensi pelamar. Sehingga tidak ada masalah inkompeten.

·Dibutuhkan sebuah divisi TI pada tiap instansi dan saat ada rotasi jabatan, pegawai pengganti yang bersangkutan harus memiliki kompetensi dalam bidangnya.

·Sistem yang dibangun sebisa mungkin harus disesuaikan dengan kebutuhan dan memungkinkan untuk dikembangkan lebih lanjut.

Kasus

Setiap daerah Provinsi, Kabupaten / Kota di Indonesia saat ini memang telah mempunyai situs resmi masing – masing. Website resmi tersebut biasanya dikelola oleh bagian Humas dan Protokol Pemerintahan setempat. Tujuan utama dari pengadaan website dan situs resmi tersebut adalah untuk membantu menciptakannya good governance yang baik.

Namun karena adanya keterbatasan sumber daya manusia pada setiap daerah membuat website – website resmi milik pemerintah tersebut tidak memiliki standar informasi yang sama pada daerah satu dengan lainnya.

Penulis ingin mengambil contoh sebuah website pemerintah yang dikelola secara baik yaitu website resmi Pemerintah Kota Bandung http://www.bandung.go.id/

Website milik Pemerintah Kota Bandung tersebut telah dikelola dengan sangat baik sekali. Segala informasi tentang Pemerintah Kota Bandung bisa anda dapatkan disana. Sebagai contoh jika anda ingin mencari informasi tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban ( LKPJ ) anda tidak perlu repot – repot mendatangi kantor Walikota Bandung untuk mendapatkannya, anda tinggal download pada website resmi Kota Bandung karena disana telah tersedia. Atau anda ingin menyampaikan saran, pendapat maupun keluhan anda kepada Pemerintah Kota Bandung anda tinggal mengirimkannya melalui fasilitas yang tersedia di website tersebut dan saran, pendapat maupun keluhan anda tersebut secara otomatis akan tampil di website tersebut dan dapat dibaca oleh semua pihak.

Dengan pengelolaan website yang baik maka penyampaian informasi bisa berjalan secara dua arah tidak hanya monoton satu arah dari Pemerintah kepada para pengguna informasi dan masyarakat. Para pembaca dan pengguna informasi juga bisa memberikan kritik maupun saran yang tentunya pada akhirnya nanti akan menimbulkan komunikasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat.

Kesimpulan

Pendayagunaan e-Government dalam institusi pemerintahan sangat penting karena dapat mempermudah hubungan antar pemerintah baik pemerintah pusat dengan daerah maupun antar pemerintah daerah serta meningkatkan interaksi pemerintah dengan masyarakat yang dilayaninya. Pendayagunaan e-Government ini sudah menjadi suatu keharusan dalam rangka meningkatkan pelayanan publik untuk mewujudkan pemerintahan yang baik ( good governance ). Pada saat ini, e-Government tidak lagi dilihat sebagai suatu pilihan, melainkan suatu keharusan bagi semua negara yang bertujuan untuk lebik baik dan lebih efisien.

Pada kenyataannya, pendayagunaan e-Government sebagai sarana pelayanan publik pada instansi pemerintah di Indonesia masih terbatas dan terlihat asal - asalan. Sebagian besar instansi pemerintah pusat dan daerah hanya membangun website yang sebatas memberikan informasi kepada masyarakat. Hanya sebagian kecil saja yang sudah pada level kedua dan ketiga, yang diantaranya berupa Sistem Informasi Manajemen Satu Atap (SIMTAP).

Agar pelaksanaan e-Government dapat berperan dengan baik maka jaringan informasi perlu ditingkatkan dan didayagunakan secara optimal. Selain itu sosialisasi nilai guna TI yang sangat besar bila dimanfaatkan dengan baik dan terus dilakukan di institusi pemerintah daerah. Selain itu, pembenahan aturan main antara instansi pengelola e-Government dengan instansi lain yang memerlukan jaringan informasi dan aplikasi sistem informasi, perlu didukung dan diperkuat oleh kebijakan-kebijakan pemerintah pusat dan daerah. Pengembangan jaringan infrastruktur di lingkungan internal pemerintah daerah agar tercapai integrasi sistem informasi yang dapat mendukung kegiatan pemerintahan dan peningkatan pelayanan masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun