Mohon tunggu...
Politik

Wah, Ternyata Ada Kontroversi Menarik dibalik OTT Patrialis Akbar

28 Januari 2017   08:10 Diperbarui: 28 Januari 2017   09:48 4640
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Begitu meledaknya pemberitaan Operasi Tangkap Tangan Patrialis Akbar  memang membuat public seketika menjadi terperangah karena  Patrialis adalah Hakim dari Mahkamah Konstitusi, lembaga konstitusi tertinggi kita.  Publik memang masih belum melupakan gegernya penangkapan Ketua MK Akil Mohtar beberapa waktu yang lalu sehingga penangkapan Patrialis ini memang benar-benar menyita perhatian.

Berita kemudian menjadi semakin membesar karena bersamaan dengan OTT dikabarkan adanya seorang wanita cantik yang sedang bersama Patrialis pada saat penangkapan.  Ini benar-benar membuat public langsung merasa marah dan tak habis berpikir mengapa sampai  terjadi  lagi ada Hakim MK yang berprilaku buruk.

Tetapi dibalik dari semua berita-berita  yang menghebohkan kemarin ternyata ada kontroversi yang terjadi dalam proses Operasi Tangkap Tangan 2 hari yang lalu tersebut.

Coba perhatikan dengan cermat redaksi dari Berita di Detiknews kemarin :

“KPK menduga Patrialis Akbar menerima USD 20 ribu dan SGD 200 ribu. Selain itu, KPK menyita dokumen pembukuan perusahaan, catatan-catatan dan aspek lain yang relevan dengan perkara, voucher pembelian mata uang asing, dan draf putusan perkara nomor 129/PUU-XIII/2015 yang merupakan nomor perkara uji materi UU Nomor 41 Tahun 2014.”

Dari alinea itu bisa kita jabarkan poinnya sebagai berikut :

1.KPK MENDUGA Patrialis Akbar menerima uang USD 20 ribu dan SGD 200 ribu.

2.KPK (hanya) menyita : Dokumen Pembukuan, Catatan-catatan yang relevan dengan Perkara, Voucher Pembelian Mata Uang Asing, dan Draft Putusan Perkara.

Dari poin tersebut dapat disimpulkan bahwa  pada saat penangkapan Patrialis Akbar Uang Suap tidak berada di tangan Patrialis. Kabarnya Patrialis ditangkap di Pusat Perbelanjaan bersama Anggita Eka Putri tanpa disebutkan berapa uang yang disita pada saat itu.

Berkaitan dengan itu, sebelumnya telah beredar berita di berbagai media bahwa, Basuki Hariman ternyata telah mempermasalahkan dan mempertanyakan  proses OTT (Operasi Tangkap Tangan) yang dilakukan oleh KPK.

"Ini adalah OTT, coba tunjukan buktinya hari ini mana buktinya OTT," kata Basuki usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (27/1/2017).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun