Â
Mencari Solusi : Edukasi, Pembangunan Infrastruktur Pengelolaan Sampah dan Penegakkan Hukum
Langkah pertama yang dapat diambil adalah mengedukasi masyarakat tentang dampak negative dari membuang sampah ke sungai, kessadaran akan pentingnya menjaga kebersihan sungai dan lingkungan perlu ditingkatkan. Selain itu, pemerintah perlu memperkuat infrastruktur pengelolaan sampah. Pemerintah daerah dan pusat harus memperhatikan pembangunan tempat pembuangan sampah sementara TPS 3R (reuse, reuse, recycle). Selain itu, penegakkan dan pemberlakuan peraturan yang ketat terhadap pembuangan sampah ke sungai perlu di perkuat. Denda atau sanksi lainnya dapat diterapkan untuk memberikan teguran kepada masyarakat yang masih membuang sampah ke sungai.
Inovasi : Pengelolaan Sampah Berbasis Komunitas
Salah satu inovasi yang dapat dilakukan adalah dengan pengelolaan sampah berbasis komunitas seperti bank sampah. Bank sampah memungkinkinkan warga untuk menukarkan sampah anorganik mereka (plasti dan botol) dengan uang dalam bentuk tabungan yang dapat di tarik tiap periode tertentu. Inovasi ini tidak hanya membantu masyarat dalam membuang sampah, namun juga mengajarkan ekonomi kreatif kepada masyarakat. Selain itu, masyarakat juga dapat belajar memulai untuk memilah sampah antara organik dan anorganik.
Komunitas local perlu dilibatkan untuk dapat berpartisipasi dalam program pembersihan sungai yang nantinya tidak hanya membersihkan lingkungan, namun juga dapat memperkuat solidaritas sosial antar masyarakat dan dapat meningkatkan rasa kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan.
Membuang Sampah ke Sungai Bukanlah Solusi
Membuang sampah ke sungai terkesan terlihat seperti solusi instan yang mudah dilakukan bagi sebagian orang, namun pada kenyataanya hal ini dapat menimbulkan masalah yang lebih besar. Pencemaran lingkungan, rusaknya eksosistem, meningkatnya risiko banjir dan bahaya kesehatan lainnya. Solusi berkelanjutan perlu dilakukan yang melibatkan edukasi, penyediaan fasilitas, partisipasi dari masyarakat dan penegakan hokum yang tergas. Dengan cara ini kita dapat mengehentikan kebiasaan buruk ini guna menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat.
Referensi :
Aulia, A., Azizah, R., Sulistyorini, L., & Rizaldi, M. A. (2023). Literature Review: Dampak Mikroplastik Terhadap Lingkungan Pesisir, Biota Laut dan Potensi Risiko Kesehatan. Jurnal Kesehatan Lingkungan Indonesia, 22(3), 328-341. https://doi.org/10.14710/jkli.22.3.328-341
Widjaja, G., & Gunawan, S. L. (2022). Dampak Sampah Limbah Rumah Tangga Terhadap Kesehatan Lingkungan. Zahra: Journal of Health and Medical Research, 2(4), 266-275.