Mohon tunggu...
Angly M Sae
Angly M Sae Mohon Tunggu... Guru - Guru dan Penulis

Guru Biologi, Bahasa Indonesia, dan Pendidikan Pancasila. Pembina Literasi Sekolah dan Pembina OSIS. SDG Certified Leader.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Nilai Pancasila dalam Penyelenggaraan Pemerintahan di Indonesia

16 Januari 2023   21:00 Diperbarui: 16 Januari 2023   21:02 403
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Indonesia adalah negara kesatuan (bukan negara federasi). Agar memahami perbedaan negara kesatuan dan negara federasi, silakan membaca artikel berikut: Negara Kesatuan vs Negara Serikat

Indonesia adalah negara kesatuan dengan sistem pemerintahan presidensial yang dalam pelaksanaan pemerintahannya dilandasi UUD NRI Tahun 1945. Dalam pelaksanaan pemerintahan di Indonesia, harus memerhatikan asas demokrasi atau kedaulatan rakyat. Di Indonesia, pelaksanaan pemerintahan dilakukan oleh lembaga-lembaga berwenang yang menekankan pembagian kekuasaan, bukan pemisahan kekuasaan. Perlu dipahami bahwa dalam melaksanakan sistem pemerintahan dengan pembagian kekuasaan, setiap lembaga negara saling terkait dan saling berkoordinasi dalam menjalankan perannya.

Sistem pembagian kekuasaan di Indonesia terbagi menjadi tiga, yakni lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Pada pelaksanaanya, ketiga lembaga ini saling berkoordinasi untuk menjalankan perannya. Hal ini berbeda dengan sistem pemisahan kekuasaan, setiap lembaga negara menjalankan tugasnya masing-masing tanpa perlu koordinasi antar lembaga.

Dalam menjalankan peran pemerintahan di Indonesia, setiap lembaga negara harus melaksanakan tugasnya sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Hal ini dikarenakan Pancasila adalah dasar negara Indonesia. Nilai-nilai Pancasila dalam penyelenggaraan negara terbagi menjadi dua, yakni nilai subjektif dan nilai objektif. Nilai subjektif artinya nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila adalah hasil pemikiran bangsa Indonesia sendiri (original). Hal tersebut dapat didetailkan lagi bahwa nilai-nilai Pancasila merupakan hasil pemikiran bangsa Indonesia, pandangan hidup bangsa Indonesia, dan mengandung nilai kerohanian yang dalam pelaksanaannya sejalan dengan kepribadian bangsa Indonesia. Lalu, apa yang dimaksud dengan nilai objektif Pancasila?

REFERENSI

Kardiman, Y., S., T., & S., A. (2013). Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Jilid 1 untuk SMA/MA Kelas X Kelompok Wajib. Jakarta: Erlangga.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun