Mohon tunggu...
Angly M Sae
Angly M Sae Mohon Tunggu... Guru - Guru dan Penulis

Guru Biologi, Bahasa Indonesia, dan Pendidikan Pancasila. Pembina Literasi Sekolah dan Pembina OSIS. SDG Certified Leader.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Digitalisasi UMKM di Labuan Bajo: QRIS Solusi Pembayaran Nontunai

10 Januari 2023   18:31 Diperbarui: 18 Januari 2023   06:37 352
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Labuan Bajo adalah salah satu daerah yang telah ditetapkan sejak 2019 menjadi daerah pariwisata super premium. Berkembangnya pariwisata Labuan Bajo membawa dampak ekonomi yang baik bagi masyarakat Labuan Bajo secara khusus dan Indonesia secara luas. 

Pariwisata yang berkembang pesat menghadirkan pasar bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). UMKM yang pada dasarnya menjual produk-produk lokal mestinya menjadi rekanan kolaborasi dengan sektor pariwisata untuk membangun ekonomi daerah.

Agar kolaborasi UMKM dengan sektor pariwisata bersinergi semakin baik maka perlu adanya digitalisasi UMKM. Digitalisasi UMKM dapat menjangkau pasar yang lebih luas, menjadi "rekan" pengembangan pariwisata berkelanjutan, meningkatkan pendapatan masyarakat dan pada akhirnya meningkatkan ekonomi daerah. 

Digitalisasi UMKM dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti promosi dan penjualan melalui e-marketplace maupun pembayaran dengan sistem elektronik yang memadai. Di Indonesia, telah hadir QRIS sebagai solusi transaksi digital yang memfasilitasi pelaku UMKM di berbagai sektor --tentunya juga di sektor pariwisata yang semakin berkembang pesat.

Bank Indonesia sejak tahun 2019 telah merilis Standar Nasional QR Code Pembayaran yang disebut QRIS. QRIS merupakan solusi pembayaran nontunai. Standar Nasional QR Code Pembayaran (Quick Response Code Indonesian Standard) yang disingkat QRIS adalah standar kode QR pembayaran yang ditetapkan oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) untuk digunakan dalam memfasilitasi transaksi pembayaran di Indonesia dan kini telah berkembang ke negara lain. QRIS merupakan terobosan yang dilakukan oleh Bank Indonesia untuk memberikan kemudahan pada pedagang dan juga konsumen dalam melakukan transaksi.

Bank Indonesia juga terus memperkuat kebijakan mengenai QRIS dengan tujuan untuk mendorong percepatan digitalisasi ekonomi dan keuangan yang diharapkan lebih inklusif dan efisien. 

Salah satu kebijakan Bank Indonesia dalam mendorong percepatan digitalisasi ekonomi dan keuangan Indonesia adalah dengan meningkatkan limit transaksi QRIS yang semula hanya sebesar dua juta rupiah menjadi lima juta rupiah.

Selain meningkatkan limit transaksi, Bank Indonesia juga  menurunkan tarif Merchant Discount Rate (MDR) QRIS dari 0,7% menjadi 0,4%. Akan tetapi, penurunan MDR hanya berlaku bagi merchant kategori Badan Layanan Umum (BLU) dan Public Service Obligation (PSO). Pada masa pandemi Covid-19, Bank Indonesia memberi dukungan kepada UMKM terdampak dengan menetapkan MDR 0% untuk pedagang usaha mikro hingga 31  Desember 2021.

Bank Indonesia Mengusung Semangat UNGGUL 

Dalam merespons perkembangan ekonomi digital, Bank Indonesia kemudian meluncurkan  QRIS dengan semangat "UNGGUL". UNiversal: dengan adanya QRIS, seluruh pembayaran cukup dengan satu kode QR saja sehingga mengurangi penggunaan banyak jenis aplikasi pembayaran dengan kode QR berbeda yang tentunya ribet; GampanG: dengan menggunakan ponsel pintar, konsumen cukup dengan sekali melakukan pemindaian setiap kali transaksi menggunakan QRIS; Untung: pedagang dan konsumen tidak memerlukan adaptasi pada tarif pembayaran yang berbeda-beda; dan Langsung: pembayaran elektronik dengan menggunakan kode QR dapat dilakukan pada saat itu juga (langsung). Cara daftar QRIS juga sangat mudah dilakukan dan sepenuhnya dilakukan secara online. Adanya inovasi QRIS ini diharapkan transaksi semakin efisien, memajukan UMKM serta mendukung elektronifikasi transaksi pada setiap elemen masyarakat.

Kemudahan Bertransaksi Menggunakan QRIS

Kehadiran QRIS sebagai solusi pembayaran nontunai memberikan kemudahan dan keuntungan dalam bertransaksi:

  • Mempermudah pelaku UMKM

Pelaku UMKM yang menggunakan QRIS tidak perlu memiliki banyak kode QR dalam membangun dan menjalankan usahanya, sebab dengan menggunakan QRIS maka pembayaran kode QR dari berbagai penyelenggara jasa sistem pembayaran dapat dilakukan melalui satu kode QR. Melalui QRIS, semua pembayaran dengan kode QR dapat dilakukan dengan scan satu kode QR yang sama, meskipun pembayarannya melalui aplikasi pembayaran yang beragam.

Di lain sisi, kode QR yang digunakan oleh QRIS berstandar internasional EMV co.    yang telah dipakai di berbagai negara seperti Singapura, Korea Selatan, India, Thailand, dan Malaysia. Oleh sebab itu, QRIS dapat menerima pembayaran dari mana saja. Hal ini memudahkan pelaku UMKM, sebab pedagang yang menggunakan QRIS dapat menerima 

pembayaran langsung jika konsumennya berasal dari negara-negara  tersebut. Hal ini tentunya mendukung konteks di Labuan Bajo sebagai tempat pariwisata yang didatangi oleh wisatawan mancanegara.

Penggunaan QRIS selain memudahkan pembayaran melalui kode QR, biaya QRIS untuk setiap transaksi telah diseragamkan untuk semua penyelenggara jasa sistem  pembayaran, termasuk aplikasi sooltanPay. Adanya penyeragaman biaya transaksi merupakan kebijakan Bank Indonesia yang tertuang dalam Keputusan Deputi Gubernur Bank Indonesia Nomor: 21/1/KEP.DG/2019.

Pelaku UMKM yang menggunakan QRIS dapat memperluas pasar pembayaran nontunai   dan tidak perlu menyediakan banyak tempat untuk menyimpan berbagai jenis kode QR, cukup satu kode QR. Sebagai contoh, pelaku UMKM cukup menggunakan sooltanPay untuk memberikan kemudahana transaksi dan pembayaran QRIS gratis yang sudah terintegrasi dengan Bank Indonesia serta memberikan kemudahan mengelola pencatatan UMKM. 

Hal ini juga akan menciptakan kenyamanan bagi pelanggan dalam bertransaksi di lapak pedagang. Pelanggan lebih   fleksibel dalam melakukan pembayaran dengan kode QR, apapun metode atau aplikasi yang dimiliki oleh pelanggan untuk membayar melalui kode QR maka dapat dilakukan dengan memindai atau scan kode QR QRIS milik pedagang. 

Keuntungan lain yang didapat oleh pelaku UMKM yang menggunakan kode QR adalah meminimalkan modus penipuan dengan menggunakan uang palsu. Pedagang akan terhindar dari kasus menerima bayaran dengan uang palsu, sebab pembayaran dilakukan secara nontunai melalui kode QR. 

Bagi pelaku UMKM, mendaftarkan lapaknya ke satu per satu   bank atau e-wallet sangat banyak untuk menerima pembayaran melalui kode QR yang berbeda adalah cara yang kurang efektif. Oleh sebab itu, QRIS hadir sebagai solusi. 

Pedagang hanya perlu mendaftarkan lapaknya pada QRIS, maka pedagang akan menerima pembayaran nontunai    dari mana saja dengan mudah. Kemudahan lain dalam menggunakan QRIS adalah pedagang mudah memantau histori transaksinya sehingga pengelolaan keuangan akan menjadi lebih mudah.

  • Kemudahan bagi konsumen

Cara menggunakan QRIS selain mempermudah pelaku UMKM, juga memberikan kemudahan bagi konsumen dalam melakukan transaksi pembayaran. Hal ini tentunya memberikan kenyamanan bagi wisatawan sebagai konsumen. Konsumen tidak perlu memikirkan berbagai jenis pilihan pembayaran yang ribet atau khawatir jika aplikasi pembayaran yang dimiliki konsumen tidak tersedia di lapak pedagang. Apabila pelaku UMKM telah menggunakan QRIS, maka apapun jenis aplikasi pembayaran yang dimiliki oleh konsumen dapat digunakan untuk transaksi pembayaran.

Pembayaran nontunai menggunakan QRIS juga lebih mudah dan efektif dibandingkan menggunakan uang tunai. Pelaku wisata sebagai konsumen tidak perlu meluangkan waktunya berlama-lama untuk menunggu uang kembalian. 

Selain itu, konsumen tidak perlu membawa uang tunai agar mencegah terjadinya pencopetan atau kehilangan uang tunai karena berbagai faktor penyebab. Pembayaran nontunai juga menjadi alternatif metode pembayaran yang tepat untuk mencegah penularan penyakit melalui media uang  kertas maupun uang logam dari pelaku wisata kepada pelaku UMKM maupun sebaliknya.

REFERENSI

  • Bank Indonesia. Indonesia Sarang Investasi. Majalah Bank Indonesia Bicara. 2020.
  • Bank Indonesia. Keputusan Deputi Gubernur Bank Indonesia Nomor: 21/1/KEP.DG/2019 Tentang Penetapan Skema Dan Biaya Pemrosesan Transaksi Pembayaran Yang Difasilitasi Dengan Quick Response Code Pembayaran Berdasarkan Standar Nasional Quick Response Code Pembayaran Merchant Presented Mode. Jakarta: Bank Indonesia; 2019.
  • Bank Indonesia. Laporan Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Bank Indonesia Triwulan III 2020. 2020.
  • Bank Indonesia. Masih Ribet Dengan Banyak QR Code? Majalah Bank Indonesia Bicara. 2019.
  • Bank Indonesia. Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 21/18/PADG/2019 Tentang Implementasi Standar Nasional Quick Response Code Untuk Pembayaran. Jakarta: Bank Indonesia; 2019.
  • CNN Indonesia. Gratis MDR QRIS Usaha Mikro Diperpanjang ke 31 Desember 2021 [Internet].            ekonomi.         2021    [Diakses pada    9 Januari 2023].           Tersedia di: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20210218180158-78-608057/gratis-mdr-qris- usaha-mikro-diperpanjang-ke-31-desember-2021
  • CNN Indonesia. Limit Transaksi QRIS BI Naik Jadi Rp5 Juta Mulai 1 Mei [Internet]. ekonomi.            2021    [Diakses          pada    9 Januari 2023].           Tersedia           di: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20210420173246-78-632400/limit-transaksi- qris-bi-naik-jadi-rp5-juta-mulai-1-mei
  • Edukasi Sistem Pembayaran Tunai Saat COVID-19 [Internet]. Bi.go.id. 2021 [Diakses pada 9 Januari 2023]. Tersedia di: https://www.bi.go.id/covid19/Pages/Edukasi-Sistem- Pembayaran-Tunai-Saat-COVID-19.aspx
  • Ismail I. QRIS Adalah Teknologi Pembayaran dari Bank Indonesia, ini Penjelasannya! - Accurate Online [Internet]. Accurate Online. 2021 [Diakses pada 9 Januari 2023]. Tersedia di: https://accurate.id/ekonomi-keuangan/qris-adalah/
  • Semua Pakai QRIS, Biar Lebih Praktis - GoBiz - Pusat Pengetahuan [Internet]. GoBiz - Pusat Pengetahuan. 2021 [Diakses pada 9 Januari 2023]. Tersedia di: https://gobiz.co.id/pusat- pengetahuan/semua-pakai-qris-biar-lebih-praktis/
  • Sitanggang L. Bank Indonesia percepat ekspansi QRIS, begini kata bankir [Internet]. kontan.co.id.            2021    [Diakses          pada 9 Januari 2023].           Tersedia           di: https://keuangan.kontan.co.id/news/bank-indonesia-percepat-ekspansi-qris-begini-kata- bankir

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun