Surabaya dikenal sebagai Kota Pahlawan, dengan penduduk yang sangat banyak. Tidak sedikit penduduk Kota Surabaya yang menggunakan kendaraan pribadi mereka seperti motor dan mobil.
Kota Surabaya memiliki satu permasalahan serius yang cukup meresahkan bagi banyak orang, yaitu parkir liar yang ada di berbagai tempat, seperti supermarket, tempat umum,tempat wisata, dan juga taman-taman di Surabaya.
Semakin lama, permasalahan parkir liar di Kota Surabaya ini semakin meningkat. Juru parkir liar yang beroperasi tanpa adanya izin resmi dari pihak pemerintah juga semakin banyak, dan tak jarang juga mereka banyak ditemukan diberbagai tempat Kota Surabaya.
Tarif parkir yang dikenakan oleh juru parkir liar ini juga tidak masuk akal.Apalagi untuk pengguna mobil. Seperti di kawasan Kebun Binatang Surabaya, dimana pengguna kendaraan yang memarkirkan di parkir liar dikenakan harga Rp.35.000 Rp. 50.000.
Wali Kota Surabaya telah menindak tegas dishub yang berada di kawasan KBS untuk melarang adanya parkir liar, karena di daerah tersebut juga harus ada izin dari pihak resmi. Tidak hanya di kawasan KBS saja, banyak sekali tempat di Surabaya ini yang dipenuhi oleh parkir liar sembarangan ini.
Warga sering kali mengeluh kepada pemerintah Kota Surabaya atas parkir liar yang ada di supermarket, dimana juru parkir tetap menarik tarif parkir kepada pengunjung walaupun terpampang jelas tulisan “GRATIS PARKIR”, dan tidak setikitpun warga yang merasakan bahwa kehadiran juru parkir di supermarket ini tidak ada guna nya. Semakin lama semakin meningkat juga tarif parkir di supermarket, tarif parkir motor dari harga Rp. 2000 menjadi Rp.3000 dan seterusnya.
Parkir liar memberikan dampak negatif yang cukup banyak, yang pertama merusak estetika jalan raya, karena motor dan mobil parkir di pinggir jalan raya Atau bahu jalan, hal ini juga bisa membahayakan para pejalan kaki yang akan melintasi daerah tersebut, dimana jalan ataupun trotoar terpangkas untuk lahan parkir, yang kedua menyebabkan kemacetan parah dan membuat ketidaknyamanan para pengendara di jalan raya, bahkan hal ini sering kali mengundang sebuah konflik kepada pengendara motor ataupun mobil yang lewat dengan juru parkir liar yang akan memarkirkan kendaraan.
Seperti di salah satu Rumah Sakit yang ada di Surabaya, lokasi depan ataupun samping RS tersebut dipenuhi oleh parkir liar yang membuat kemacetan di saat jam pulang kerja ataupun tidak, karena parkir liar tersebut memangkas setengah jalan dari luas jalan raya yang seharusnya. Padahal sudah di sediakan tempat parkir khusus yang luas.
Permasalahan parkir liar di Kota Surabaya ini juga dapat disebabkan oleh kurangnya lahan parkir, dimana lebih banyak jumlah pengunjung yang menggunakan kendaraan bermotor ataupun mobil daripada ketersediaan lahan parkir. Namun di sisi lain, Kota Surabaya telah menyediakan kendaraan umum yang dapat mengurangi jumlah penggunaan kendaraan pribadi seperti Bus Kota Surabaya dan Wira-Wiri.
Parkir liar yang ada di Kota Surabaya ini suatu masalah yang perlu segera untuk diatasi dan di selesaikan guna kenyamanan semua orang ataupun pengunjung.
Banyak penyelesaian ataupun cara yang dapat mengurangi masalah parkir liar tersebut antara lain menyediakan lahan parkir, memberikan pengarahan kepada pengendara bermotor, memperketat penjagaan area yang sering digunakan untuk lahan parkir liar, dan memperbanyak transportasi umum.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H