Mohon tunggu...
Anggy Kartika
Anggy Kartika Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Universitas Mercu Buana Anggy Kartikasari (43121010285) Dosen : Prof. Dr. Apollo, M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Paham Mengenai Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR)

4 April 2022   15:07 Diperbarui: 4 April 2022   15:13 259
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR)

Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) adalah kegiatan bisnis di mana perusahaan mengambil tanggung jawab  sosial kepada  masyarakat luas, meningkatkan kebahagiaan, dan memberikan dampak positif terhadap lingkungan.

CSR adalah kebijakan  perusahaan yang dimiliki oleh suatu perusahaan untuk memberikan kontribusi kepada masyarakat dan lingkungan serta menjadi aspek yang berkelanjutan dari perusahaan.

Adapun tujuan dari CSR adalah sebagai berikut:
1. Menjaga nama baik dan citra perusahaan
2. Menjaga hubungan baik  dengan pemangku kepentingan
3. Buat Cara untuk Memecahkan Masalah Lingkungan Lingkungan dengan
 

Manfaat CSR:

 1. Keunggulan Lingkungan Hidup
 Manfaat  CSR mempertahankan lingkungan. Pelele tidak selalu dapat memikirkan manfaat konstan dalam periode tertentu, tetapi dana CSR perusahaan harus digunakan untuk aktif dalam kualitas lingkungan.
 2. Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Manfaat komunitas masyarakat adalah untuk bergabung dengan Perusahaan. Contoh dari keberadaan CSR adalah pembangunan pabrik yang berpusat pada masyarakat dengan memperhatikan keselamatan dan keamanan warga sekitar.
 3. Manfaat bagi Bisnis Manfaat CSR untuk bisnis adalah membantu bisnis meningkatkan citra mereka di masyarakat.
 4. Manfaat  Pemerintah Manfaat CSR Pemerintah adalah mendukung program pemerintah untuk kemakmuran bangsa dan  negara. CSR adalah sikap sosial yang dipraktikkan oleh bisnis untuk komunitas mereka.
  

Jenis  CSR yang digunakan adalah:

1. Restorasi alam 2. Pengetahuan lingkungan Pembuangan limbah
 3. Filantropi
4. Penggunaan sumber  energi  baru
5. Adanya budaya filantropi
6. Kesukarelaan
 7. Pemberdayaan Ekonomi Karyawan
 

Prinsip-prinsip Corporate Social Responsibility (CSR) menurut Pearce II dan Robinson adalah sebagai berikut:

1. Temukan dan selidiki misi jangka panjang dan jangka panjang perusahaan

2. Kami berkontribusi pada masyarakat yang luar biasa ketika mempertimbangkan masalah berpartisipasi dalam pedoman jangka panjang dan cara pedoman jangka panjang.

3. Saya menempatkan diri saya dan saya bertanggung jawab untuk dilakukan

 4. Kami akan meningkatkan kemampuan Anda dan meningkatkan produk dan layanan yang ada untuk kemampuan meningkatkan laba dan kontribusi. Lima. Hanya menyediakan layanan berskala besar

6. Ketika sebuah perusahaan melakukan investasi yang ditargetkan dalam koperasi besar, perusahaan memiliki dampak sosial yang  besar.

7. Pertimbangkan pengaruh pemerintah

 8. Dukungan  pemerintah untuk advokat perusahaan dalam CSR

9. Kompilasi dan evaluasi manfaat dari seluruh paket  

 10. Ketika kita menyerahkan keuntungan keseluruhan, kami menerima hasil terbesar dari partisipasi partisipasi.

perusahaan, program CSR juga berpartisipasi.

PT Danone Aqua

PT Danone (Mineral Aqua Air) dimaksudkan untuk meningkatkan perlindungan lingkungan dari kaum miskin dan secara aktif memberikan pelarut untuk masalah pembersihan dari departemen yang tersedia di Indonesia, dan secara agresif aktif pelarut kami meluncurkan tanggung jawab sosial untuk menyediakan tanggung jawab sosial. Program ini disebut "10 liter air bersih"

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun