7. Contoh Oligopsoni
Yaitu perushaan rokok, untuk produksi rokok, pabrik rokok akan membeli tembakau dari petani tembakau. Lalu ketika rokok sudah jadi, akan dijual kepada pembeli oleh distributor, nantinya rokok-rokok tersebut akan dijual kembali pada konsumen.
8. Contoh Perjanjian Tertutup
Yaitu PT. Bank Rakyat Indonesia, Tbk. Melakukan perjanjian tertutup dengan yang mempersyaratkan asuransi jiwa dari konsorsium PT. Asuransi Jiwa Bringin Jiwa Sejahtera dan PT. Heksa Eka Life Insurance. Adanya dugaan pelanggaran  Pasal 15 ayat (2) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 terbukti dengan adanya Perjanjian KPR BRI yang dibuat dengan debitur KPR BRI selaku pihak lain. Dan menyebabkan terjadinya persaingan usaha tidak sehat berupa hambatan masuk bagi perusahaan asuransi jiwa lain dan menjadi pesaing yang potensial.
9. Â Contoh Perjanjian dengan Pihak Luar Negeri
Yaitu perjanjian Astro dengan Direct Vision. Karena AAMN, Astro Malaysia dan Direct Vision membatasi peredaran atau penjualan barang dan jasa pada pasar bersangkutan. Sedangkan ESS, Astro Malaysia, dan Direct Vision dianggap melanggar pasal tentang larangan melakukan perjanjian dengan pihak asing yang bisa mengakibatkan praktek monopoli.
Daftar PustakaÂ
Ferry Sandi . (2020, Maret 11) . CNBC Indonesia. Boikot Aice Menggema, Buntut Kasus PHK Ratusan Buruh .
Karunia Ade Miranti . (2021, Maret) . Terbukti Lakukan Praktik Monopoli, 3 Perusahaan Lion Air Group Didenda Rp 1 Miliar .
Hukum Online . (2008, Maret) . Perjanjian Astro dengan Direct Vision Berpotensi Langgar UU Anti Monopoli
Kppu . (2014). Dugaan Perjanjian Tertutup dan Penguasaan Pasar oleh BRI .
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H