Mohon tunggu...
Anggun Rahayu
Anggun Rahayu Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Pendidikan Ganesha

Saya senang membaca buku dan olahraga.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Bagaimana Implementasi Tri Hita Karana dalam Ajaran Islam?

24 Juni 2024   22:57 Diperbarui: 26 Juni 2024   10:24 355
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

3). Toleransi dan Perdamaian: Tentang toleransi disebutkan dalam Al-Qur'an dan Hadis, seperti dalam surat Al-Hujurat ayat 13, makna dalam surat ini adalah hendaknnya kita harus saling menghormati sesama manusia dan tidak menghakimi orang lain tanpa alasan yang jelas. Dalam islam mengajarkan untuk menghargai perbedaan dan membangun masyarakat yang harmonis dengan menyelesaikan konflik secara damai.

3. Hubungan manusia dengan lingkungan (Palemahan):

Menurut ajaran Islam, menjaga lingkungan adalah tanggung jawab seluruh umat manusia sebagai khalifah di muka bumi. Hal ini sejalan dengan konsep Palemahan dalam Tri Hita Karana. Selanjutnya, pentingnya permasalaahan lingkungan hidup ditekankan melalui adannya pandangan-pandangan fikih lingkungan hidup (fiqh al-Biah). Implementasi dalam ajaran Islam meliputi:

1). Khalifah: Khalifah adalah sebuah gelar yang memiliki dua pengertian yaitu, "penerus" dan pemimpin". Dalam Al-Qur'an Allah menyebut 2 kali kalimat khalifah yang pertama dalam surat Al Baqarah ayat 30 dan kedua pada surat Al-Shad ayat 26. Salah satu tugas manusia sebagai kalifah dibumi adalah untuk menjaga dan melestarikan alam. Sebagai khalifah manusia wajib untuk memperlakukan bumi dan segala isinnya sesuai dengan haknya baik manusia, hewan, laut, gunung dan segala hal yang ada di bumi.

2). Etika Lingkungan: etika dalam islam ini adalah salah satu cara untuk mendorong seluruh umat manusia untuk menjaga lingkungan dengan memanfaatkan sumber daya alam secara bijak dan tidak melakukan tindakan yang dapat merusak alam. Larangan merusak alam ini tertulis dalam surah Al-A'raf ayat 56 dan ayat 85.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun