Bank Perkreditan Rakyat atau yang dikenal dengan BPR adalah Bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah, dimana dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Lembaga keuangan ini menerima simpanan hanya dalam bentuk deposito berjangka, tabungan, dan bentuk lainnya sebagai usaha BPR.
Kegiatan yang saya lakukan selama magang di BPR :
1. Menghimpun dana dari masyarakat
2. Memberikan kredit kepada nasabah
3. Menginput data pembayaran seminar
4. Menghitung uang menggunakan mesin
5. Menyediakan pembiayaan kepada nasabah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan dalam PP (Peraturan Pemerintah)
6. Menempatkan dananya dalam bentuk Sertifikat Bank Indonesia (SBI)
Ada beberapa keuntungan menabung di BPR :
1. Suku bunga yang di dapat kompetitif