Mohon tunggu...
Anggun Meilandari
Anggun Meilandari Mohon Tunggu... -

Penerima Beasiswa Pertamina Foundation Sobat Bumi Indonesia angkatan 2, Dewan Penasehat Sobat Bumi Regional Sumatera 2014, Alumni Lulusan Terbaik Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya 2014, Team Debat Konstitusi Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia 2012 dan 2013, Bergabung di Rumah Dongeng Indonesia, Analisator Isu-Isu Konstitusional (Bidang Hukum)

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Jangkauan Pemasaran oleh Pertamina Terhadap LPG 12 Kg Non Subsidi

20 September 2014   21:40 Diperbarui: 18 Juni 2015   00:07 138
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Transformasi keberlakuan pemasaran elpiji non subsidi yang digiatkan oleh Pertamina sebagai Perusahaan produksi menuai banyak pro-kontra dalam jangkauan pemasarannya di masyarakat. Pertamina sebagai perusahaan nomor 1 di Indonesia dengan keunggulan operasional dan role model untuk reformasi di Indonesia. Cita-cita menjadi Perusahaan Energi Nasional Kelas Dunia merupakan visi dari Pertamina yang berusaha menjalankan usaha minyak, gas, serta energi baru dan terbarukan secara integrasi berdasarkan prinsip-prinsip komersial yang kuat. bahwa minyak dan gas bumi merupakan sumber daya alam strategis tidak terbarukan yang dikuasai oleh negara serta merupakan komoditas vital yang menguasai hajat hidup orang banyak dan mempunyai peranan penting dalam perekonomian nasional sehingga pengelolaannya harus dapat secara maksimal memberikan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat termasuk dalam hal pemasarannya.

Penelusuran sejarah LPG dimulai olehPertaminapada tahun 1968. Tujuan Pertamina memasarkan LPG adalah untuk meningkatkan pemanfaatan hasil produksi minyak bumi. Jadi LPG merupakan produk sampingan dari pemrosesan minyak bumi. Nama elpiji sendiri merupakan peng-Indonesia-an ucapan dari LPG atau Liquefied Petrolium Gas. Oleh Pertamina, LPG dijadikan sebagai merk dagang sampai saat ini. Kelebihan elpiji ini adalah daya pemanasannya lebih tinggi dibandingkan minyak tanah atau kayu bakar sehingga memasak lebih cepat matang dan tentunya lebih hemat waktu.Selain itu elpiji juga lebih ramah lingkungan serta bagi penggunanya elpiji menjamin kondisi dapur tetap bersih. Apabila melihat dari peran serta Pertamina dalam membuat suatu kebanggaan Nasional untuk Indonesia ialah dimulai dari bagaimana Pertamina itu sendiri mencerminkan karakter Korporat melalui Logo Pertamina

Sumber gambar: http://ariefabian.blogspot.com/2011/09/sejarah-penting-dalam-evolusi-logo.html

ØBiru : Handal, dapat dipercaya dan bertanggung jawab;

ØHijau: Sumber daya energi yang berwawasan lingkungan;

ØKeuletan dan ketegasan serta keberanian dalam menghadapi  berbagai macam kesulitan.

1.Pemahaman Penting Mengenai Liquefied Petroleum Gas (LPG) Pertamina

Liquefied Petroleum Gas (LPG) Pertamina dengan brand Elpiji, merupakan gas hasil produksi dari kilang minyak (kilang BBM) dan kilang gas, yang komponen utamanya adalah gas propana (C3H8) dan butana (C4H10) lebih kurang 99 % dan selebihnya adalah gas pentana (C5H12) yang dicairkan. Perbandingan komposisi propana dan butana nya adalah 30:70. Nilai kalori yang terkandung di elpiji ini berkisar 21.000 BTU/lb. Elpiji dipasarkan dalam bentuk cair. Volume elpiji dalam bentuk cair ini lebih kecil dibandingkan dalam bentuk gas, untuk berat yang sama. Sifat lainnya, berat jenis elpiji lebih berat dibanding udara, karena butana dalam bentuk gas mempunyai berat jenis dua kali dari berat jenis udara, sedangkan besarnya tekanan uap elpiji cair dalam tabung sekitar 5.0 - 6.2 Kg/cm2 (bar).

Saat ini Indonesia mempunyai cadangan gas alam cair no 11 terbesar di dunia dengan total cadangan terkonfirmasi sebesar 98 trilliun kaki kubik. Pemilik cadangan terbesar gas alam adalah Rusia dengan 1.680 trilliun kaki kubik. Indonesia memiliki 3 daerah penghasil gas alam yaitu Arun di Aceh,Bontang di Kalimantan Timur dan Tangguh di Papua dengan serta 2 lokasi sebagai terminal import gas di Jawa Barat serta di Jawa Timur.(sumber wikipedia)

Perlu diketahui bahwa gas yang dihasilkan di ladang gas di Indonesia seluruhnya adalah gas alam (LNG= Liquid Natural Gas). Ada perbedaan antara gas alam dengan LPG, berikut ini perbedaaanya :

Gas Alam (LNG_CNG)

LPG

Kandungan utama

>95% Metana (C1) dan Etana

(C2),kurang 5% Propana (C3) dan

Butana (C4)

> dari 97% Propana (C3) dan Butana

(C4),kurang 3% Pentana (C5) dan

lainnya

Bentuk dan Penggunaan

·Dalam bentuk LNG (Liquefied Natural Gas) untuk kemudahan pengapalan dan pengangkutan.

·Dalam bentuk Gas Pipa / Gas kotauntuk industri dan rumah tangga

·Dalam bentuk CNG(Compressed Natural Gas) untuk bahan bakar transportasi (BBG)

·Dalam bentuk curah untuk industriDalam bentuk tabung untukrumah tangga dan komersial

Sumber asal

Sumur Minyak dan sumur gas

Produk sampingan dari Kilang Gas

(< 5%) dan Kilang Minyak (BBM)

Sumber gambar: http://m.kompasiana.com/post/read/679903/2/perjalanan-lpg-12-kg-lpg-non-subsidi.html

CNG kadang-kadang dianggap sama dengan LNG. Walaupun keduanya sama-sama gas alam, perbedaan utamanya adalah CNG merupakan gas alam terkompresi sedangkan LNG adalah gas alam dalam bentuk cair. CNG secara ekonomis lebih murah dalam produksi dan penyimpanan dibandingkan LNG yang membutuhkan pendinginan dan tangki simpan yang mahal. Akan tetapi CNG membutuhkan tempat penyimpanan yang lebih besar untuk sejumlah massa gas alam yang sama, serta perlu tekanan yang sangat tinggi. Oleh karena itu pemasaran CNG lebih ekonomis untuk lokasi-lokasi yang dekat dengan sumber gas alam.

2.Perdebatan Mengenai Kenaikan elpiji 12 Non Subsidi

Munculnya perdebatan panjang mengenai elpiji 12kg non subsidi adalah masalah yang bergerak maju mundur dalam hal penyelesaiannya. Adanya elpiji yang bersubsidi 3kg menjadi salah satu tolok ukur dalam hal permasalahan yang terjadi pada elpiji 12kg non subsidi. Disatu sisi Pertamina mengalakan elpiji 12kg non subsidi berkeyakinan menjamin tidak akan adanya migrasi konsumsi gas elpiji dari yang 12 kg ke 3 kg. Pasalnya, Pertamina memiliki data seluruh agen distributor dan sistem monitoringnya. Jika kemudian ada lonjakan permintaan akan gas elpiji 3 kg, Pertamina tidak akan memenuhinya. Sesungguhnya Pertamina selalu berusaha beradaptasi dilingkungan yang baru, akibat perubahan hukum dan regulasi yang menuntut perlunya transformasi :

Sumber gambar: http://spe-sc.ft.ugm.ac.id/w/wp-content/uploads/17-Oct-2011_Pertamina-Presentasi-Korporat-final-untuk-publik-updated.pdf

Sebelum adanya Undang-Undang Nomo 22 Tahun 2001 Pertamina mempunyai status khusus sebagai regulator migas berdasarkan undang-undang. Pertamina juga memonopoli pengelolaan industri migas Indonesia mulai sektor hilir (sebagai operator tunggal), sektor hulu (melalui kontrak dengan berbagai perusahaan lain melalui kontrak bagi hasil (Preduction Sharing). Serta Pertamina berperan sebagai pengelola sumber daya alam, mengambil nilai ekonomis (rents) dari sumber migas sebagai representasi dari pemerintah.

PT Pertamina (Persero) memutuskan untuk menaikkan harga Elpiji non subsidi kemasan 12kg menyusul tingginya harga pokok LPG (liquified petroleum gas) di pasar dan turunnya nilai tukar rupiah yang menyebabkan kerugian perusahaan semakin besar. Dengan konsumsi Elpiji non subsidi kemasan 12kg tahun 2013 yang mencapai 977.000 ton, di sisi lain harga pokok perolehan Elpiji rata-rata meningkat menjadi US$873, serta nilai tukar rupiah yang melemah terhadap dolar, maka kerugian Pertamina sepanjang tahun ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp5,7 triliun. Kerugian tersebut timbul sebagai akibat dari harga jual Elpiji non subsidi 12kg yang masih jauh di bawah harga pokok perolehan. Rencana PT Pertamina (Persero) menaikkan harga gas elpiji non subsidi harus tertunda. Alasan penundaan ini karena pemerintah belum menyetujui kenaikan harga tersebut. Padahal, sebenarnya keputusan menaikkan harga gas elpiji 12 kilogram sebenarnya merupakan kewenangan Pertamina. Mengingat elpiji 12 kilogram tidak mendapat subsidi dari pemerintah.

Selain itu,harga kenaikan yang diusulkan oleh Pertamina bisa berubah turun atau naik tergantung dengan harga patokan bahan baku serta nilai tukar rupiah. Evaluasi harga tentunya akan dilakukan oleh Pertamina setiap saat menyesuaikan harga keekonomiannya dimasa mendatang.Upaya sosialisasi rencana penyesuaian harga jual elpiji 12 Kg pun sudah jauh-jauh hari dilakukan oleh Pertamina. Pemasangan spanduk-spanduk harga di SPBU, kantor agen hingga pangkalan pun tidak ketinggalan. Sosialisasi paling gres adalah dengan melalui brosur-brosur yang digantungkan pada tabung elpiji 12 Kg. Dengan gencarnya sosialisasi dari Pertamina ini bertujuan agar masyarakat pemakai tabung elpiji kemasan 12 Kg lebih siap menghadapi penyesuaian harga tersebut.

3.Penyesuaian Harga Kenaikan elpiji 12kg Non Subsidi di Masyarakat

Kenaikan harga elpiji menjadi persoalan penting didalam masyarakat. sudah menjadi rahasia umum bahwa apabila kenaikan elpiji 12kg digencarkan pemerintah maka masyarakat akan mencari alternatif lain dengan penggunaan elpiji bersubsidi yaitu 3kg. Dalam pemasaran yang dilakukan Pertamina meyakinkan bahwa apabila terjadi kenaikan elpiji 12kg maka untuk elpiji 3kg bersubsidi tidak akan ditambah quota produksinya. Kenaikan harga elpiji 12kg nonsubsidi oleh Pertamina sebenarnya dilakukan tahap per tahap dan selalu dengan teliti melihat keadaan perekonomian masyarakat dan dampak terhadap inflasi di Indonesia. Jamina Pertamina menjadikan elpiji 12kg non subsidi untuk dinaikan karena Pertamina hampir mengalami lonjakan keras dalam hal kerugian perusahaan yang dialami. Peta Perjalanan transformasi Pertamina yang di rencanakan 2008-2023 akan selalu sejalan untuk terus menjadi perusahaan kebanggaan bangsa Indonesia tanpa harus membuat masyarakat gusar dan tertekan akan kebijakan-kebijakan yang dilakukan Pertamina termasuk kenaikan elpiji 12kg non subsidi. Kenaikan yang diprogramkan selalu melihat situasi dan kondisi keadaan perekonomian masyarakat dan selalu berkonsultasi dengan Kementrian dan Pemerintah terkait.

Sumber Gambar: http://spe-sc.ft.ugm.ac.id/w/wp-content/uploads/17-Oct-2011_Pertamina-Presentasi-Korporat-final-untuk-publik-updated.pdf

Dalam penyesuaian harga elpiji 12kg nonsubsidi Pertamina berusaha untuk bisa memberlakukan kenaikan harga dengan mengambil kebijakan yang relatif memang mampu untuk dilakukan. Pro-kontra akan terus berdatangan dari setiap kalangan sehingga menghambat Pertamina untuk melakukan kenaikan harga elpiji 12kg nonsubsidi. Padahal kenaikan elpiji 12kg ini tidak akan menganggu perekonomian dan inflasi yang dijamin Bank Indonesia dengan tetap berupa sistem kenaikan akan dilakukan bertahap dilihat juga dari perkembangan perekonomian agar tidak menyusahkan masyarakat yang merupakan point utama.

Sumber Gambar: Pertamina, diolah; Sumber gambar: Jakarta Post, diolah

Jaminan kenaikan elpiji 12kg nonsubsidi oleh Pertamina semata-mata selalu memperhatikan keberlakuan kebijakan dan peraturan yang ada di negeri ini. Pencantuman bahwa “ Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat” termuat dalam Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945. Artinya Pertamina dalam hal memberlakukan kenaikan elpiji 12kg non subsidi harus tetap berkoordinir dengan pemerintah karena elpiji yang dihasilkan merupakan salah satu sumber kekayaan alam yang harus terus diperuntukkan guna kemakmuran rakyat Indonesia.

Kesenjangan dari dua sisi yang berbeda antara elpiji 12kg non subsidi dan elpiji 3kg bersubsidi harus dipahami mengenai arti penting kedua sisi tersebut dengan standar takaran yang berbeda. Pengertian dari subsidi itu sendiri secara umum adalah sebuah bantuan keuangan yang diberikan sebuah badan (dalam hal ini oleh pemerintah) kepada rakyat atau sebuah bentuk usaha seperti perusahaan (layak Pertamina) yang dilakukan dengan untuk melakukan beberapa tujuan. Tujuan tersebut seperti halnya meningkatkan daya beli konsumen terhadap sebuah produk tersebut atau untuk membantu sebuah usaha yang mengalami kemunduran sedangkan usaha tersebut menjadi tumpuan hidup banyak orang. Sedangkan nonsubsidi berbeda pengertian dan tujuan disisi lain.

Sebagai masyarakat peran penting kita juga diperlukan dalam pemasaran elpiji 12kg non subsidi dan elpiji 3kg bersubsidi. Rangkaian fakta yang terlihat bahwa penggunaan elpiji 12kg non subsidi banyak digunakan oleh masyarakat kelas menengah ke atas. Memonitori dan mendapatkan data-data dari suplier mengenai penjualan dan pemasaran elpiji di masyarakat merupakan salah satu ukuran apakah pemasaran elpiji 12kg non subsidi dan 3kg bersubsidi berjalan baik dan tepat sasaran dalam pemasarannya. Tingkah lucu dan pro-kontra dalam masyarakat terkadang menjadi polemik tersendiri. Padahal keunggulan dan baiknya menggunakan elpiji 12kg non bersubsidi mempunyai safety yang lebih baik salah satunya.

Sumber gambar: Infografis Seri Profil Konsumen_Bisnis Indonesia_160x270 rev1

Padahal apabila dibandingkan dengan negara lain mengenai penjualan elpiji maka Indonesia bisa jauh lebih hemat dari harga-harga yang ditawarkan diluar. Pemahaman yang harus dibenahi bagi masyarakat harus terus digerakkan agar Pertamina mampu menutupi kerugian yang dicapai tanpa harus membebankan perekonomian masyarakat Indonesia. Sigma dan argumentasi yang terus mencuat menggambarkan betapa kejamnya penjualan elpiji 12kg non subsidi kepada masyarakat padahal perusahaan Pertamina adalah milik Indonesia sendiri maka untaian kalimat dan stigma ini harus dicoba perlahan-lahan dihapuskan agar citra Pertamina tetap mampu baik dimata masyarakat.

Sumber gambar : gas naik 6 revisi

Pengetahuan masyarakat akan produksi elpiji 12kg non subsidi menjadi salah satu pemicu masyarakat menganggap kenaikan tersebut adalah keputusan sepihak dari Pertamina tanpa memikirkan efeknya bagi keuangan masyarakat. padahal pemahaman penting dan arahan penting kepada masyarakat dan konsumen tentang produksi elpiji adalah bisa menjadi salah satu cara untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa kenaikan akan elpiji itu berdasarkan alasan yang logis dari tahapan produksi elpiji 12kg yang amat memperhatikan tahap-tahapan dan “hati-hati” dari pihak Pertamina. Produksi dan pemasaran yang seimbang apabila masyarakat mengetahui dan dianggap wajar apabila kenaikan dilakukan secara bertahap. Masyarakat yang heterogen di Indonesia mulai dari masyarakat kelas bawah, menengah kebawah, menengah ke atas, dan masyarakat kelas atas menjadikan konsumsi akan epliji 12kg juga mengalami perbedaan yang signifikan dari kelas-kelas kehidupan dimasyarakat.

Sumber gambar: Infografis Seri Jalur Distribusi_Kompas_184x270lowres

Menjadi suatu persoalan yang terkategori serius ketika dikalangan masyarakat mengeluh-eluhkan kenaikan elpiji 12kg non subsidi disandingkan dengan penggunaan elpiji 3kg yang ternyata tidak tepat sasaran. Subsidi yang diberlakukan pada elpiji 3kg semata-mata untuk diperuntukan pada masyarakat menengah kebawah, dst tetapi malah tidak tepat sasaran dan protes akan kenaikan elpiji 12kg non subsidi pun diprotes dari kalangan yang tidak tepat sasaran juga

Sumber gambar: Edukasi Elpiji Kompas 325x270mm (14 Agt)-r2

Kenaikan harga elpiji 12kg nonsubsidi yang akan dicanangkan oleh Pertamina harus tetap terus diinformasikan kepada masyarakat yang mungkin tidak bisa hanya sekedar lewat borsur,atau pemberitahuan singkat bila perlu melalui sosialisasi ke masyarakat-masyarakat agar tidak missunderstanding dan tidak menjadi shock yang luar biasa bagi masyarakat.

Sumber gambar: Edukasi Elpiji Kompas 325x270mm (13 Agt)-r2

Dengan melalui mekanisme sosialisasi yang baik dan didukung dengan pemberitahuan singkat layaknya brosur,iklan dan lain-lain maka penggunaan elpiji akan tepat sasaran dan sesuai apabila dilakukan dengan mekanisme yang baik dan diberlakukan secara bertahap dan berkala akan kenaikan-kenaikan elpiji yang direncanakan.

Sumber gambar: Edukasi Elpiji Kompas 325x270mm (13 Agt)-r2

SUMBER REFERENSI

Undang-Undang Dasar Tahun 1945 Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2002 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Pertamina Indonesia’s Power House (note).

Sesuaikan Harga Elpiji Non Subsidi 12kg, Pertamina Jalankan Kebijakan Korporasi (lihat dalam http://www.pertamina.com/news-room/siaran-pers/sesuaikan-harga-elpiji-non-subsidi-12kg,-pertamina-jalankan-kebijakan-korporasi/ )

Pertamina Tunda Menaikkan Harga Elpiji Non Subsidi (lihat dalam http://katadata.co.id/berita/2014/08/15/pertamina-tunda-menaikkan-harga-elpiji-non-subsidi )

Elpiji non subsidi (lihat dalam http://berita.suaramerdeka.com/migrasi-pengguna-elpiji-nonsubsidi-diantisipasi/ )

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun