AKHLAK PEREMPUAN DALAM BERPAKAIAN
 (Kajian dalam surat Al-Ahzab ayat 59)
Anggun Marfuah
NIM: 3120006
Islam mengajarkan para pemeluknya supaya berakhlak baik (mulia). Salah satu contoh yang diajarkan islam yaitu tentang bagaimana syari'at berpakaian yang benar, Â baik itu bagi laki-laki maupun perempuan.Â
Menggunakan pakaian yang indah dan bersih merupakan contoh ajaran Islam untuk perempuan muslim ketika berpakaian serta diwajibkan untuk menutup aurat. Permasalahan aurat memang tidak bisa untuk disepelekan.Â
Karena aurat merupakan suatu kehormatan dan hal yang paling berharga yang dimiliki perempuan. Pada zaman sekarang ini ada banyak kejahatan yang terjadi dikarenakan pakaian yang tidak sesuai syari'at Islam atau pakaian yang tidak benar-benar menutupi auratnya.
Salah satu contoh aurat yang harus ditutupi oleh perempuan ialah rambut, dapat ditutupi dengan menggunakan hijab (jilbab). Jilbab merupakan salah satu indentitas dari seorang perempuan muslim. Dengan jilbab seorang perempuan bisa menutupi auratnya sehingga perempuan akan terjaga dari hal-hal yang membahayakan. Seperti dalam firman Allah  yaitu surat Al - Ahzab ayat 59 berikut ini:
Â
Artinya: Â "Hai Nabi! Katakanlah pada para istrimu, para anak perempuan-mu, dan istri-istri kaum mukmin, "Hendaklah mereka menutupi seluruh tubuh mereka dengan jilbab." Itu supaya lebih gampang dikenali, sehingga tidak terganggu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." ( QS. A l- Ahzab : 59)
Ayat di atas menurut tafsir jalalain menjelaskan tentang perbedaan wanita merdeka dengan budak. Karena cara berpakaian mereka pada saat itu sama sehingga banyak pria-pria yang usil. Ayat ini turun untuk menunjukkan kehormatan seorang perempuan muslim. Kata Jalabib dalam tafsir ini berarti kain untuk menutupi aurat.
 Maksudnya adalah para perempuan merdeka di sarankan untuk menggunakan cadar agar lebih mudah dikenali sedangkan perempuan budak tidak diperintahkan untuk bercadar.
 Sedangkan menurut tafsir Munir maksud ayat tersebut yaitu para perempuan terutama para istri nabi, diperintahkan supaya jika keluar rumah untuk menutupi auratnya ataupun menggunakan cadar agar lebih mudah untuk dikenal serta agar Tidak sama dengan para budak.
Surat Al-Ahzab ayat 59 menjelaskan tentang jilbab. Dalam menafsirkannya ada beberapa perbedaan pendapat oleh para ulama. Misal dalam penafsiran Al Misbah dan Tafsir Jalalain.Â
Menurut tafsir Jalalain lafadz  mengartikannya dengan para istri orang mukmin. Sedangkan tafsir Al Misbah mengartikan para perempuan muslim. Selain itu tafsir jalalain mengemukakan bahwa semua anggota tubuh perempuan merupakan aurat kecuali muka dan telapak tangan sehingga wajib untuk berjilbab.
Namun pendapat dalam tafsir Al Misbah berbeda, Quraish Shihab berpendapat bahwa tersebut tidak mewajibkan berjilbab karena dalam ayat kesan yang diperintahkan yaitu " Hendaklah mereka mengulurkan". Oleh karenanya maksud penafsirannya yaitu 'Mereka' sudah berjilbab namun belum mereka ulurkan.[1]
Â
Pada zaman yang semakin modern ini banyak model-model pakain keluaran terbaru namun belum sesuai dengan syariat Islam. Contoh nya saja model pakaian ala-ala Korea ataupun kebarat-baratan seperti mini dress ataupun bikini. Padahal pakaian seperti itu belum sesuai dengan  yang dianjurkan dalam surat Al - Ahzab ayat 59.Â
Di Indonesia sendiri cara berpakaiannya lebih condong pada pakaian tradisional daerah masing-masing daripada yang sesuai agama mereka. Misalnya ketika ada acara tertentu atau untuk ketika jalan-jalan bayak yang lebih memilih menggunakan batik, kebaya, atau pakaian yang kebarat-baratan. Hal tersebut membuktikan bahwa model pakaian juga dipengaruhi oleh budaya.Â
Namun banyak juga wanita-wanita  beragama Islam yang menggunakan pakaian khas agamanya seperti gamis, hijab ataupun cadar. Walau untuk beberapa orang hal tersebut hanya ketika menghadiri acara-acara yang berhubungan dengan agama. Tapi tidak bisa kita pungkiri juga bahwa model pakaian islami justru lebih sering digunakan untuk kehidupan sehari-hari.
Â
Turunnya ayat diatas bertujuan untuk menegaskan kewajiban seorang perempuan untuk menutup aurat. Seorang perempuan tidak diperbolehkan untuk mengumbar auratnya dihadapan laki-laki yang bukan muhrimnya.Â
Ayat ini juga memerintahkan supaya perempuan yang keluar rumah untuk berjilbab agar menutupi seluruh tubuhnya atau auratnya sehingga tidak mengundang fitnah.Â
Adapun salah satu hikmah untuk perempuan berjilbab yaitu terjga kemuliaannya sebagai perempuan, mereka akan lebih gampang untuk dikenali sebagai perempuan terhormat sehiingga tidak diganggu oleh orang-orang fasik. Selain itu Al-Ahzab ayat 59 juga menunjukkan keutamaan seorang perempuan mukmin yang bercadar ketika keluar rumah.[2]
Â
Ada yang harus diperhatikan dan diterapkan untuk perempuan dalam surat Al-Ahzab ayat 59. Misalnya anjuran ketika menggunakan jilbab diwajibkan untuk menutupi dada dan bagian tubuh lainnya agar terhindar dari fitnah. Sesungguhnya untuk mendapatkan kebahagiaan di dunia maupun akhirat kita harus mengokohkan keyakinan kepada Allah SWT serta meningkatkan ketaatan kita dengan cara selalu Istiqomah di jalan-Nya dan mematuhi perintah-Nya serta menghindari larangan-nya.
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H