Mohon tunggu...
Anggun Kurnia Likawati
Anggun Kurnia Likawati Mohon Tunggu... Mahasiswa - Penulis

Merupakan seorang mahasiswi dari salah satu perguruan tinggi di Bandung. Memiliki ketertarikan dalam kepenulisan, baik creative writing maupun scientific writing, sejak tahun 2019 silam. Saat ini, sedang berfokus pada bidang kepenulisan artikel mengenai kesetaraan gender, lingkungan, edukasi, dan topik lainnya yang masih mendukung perkembangan SDG's di Indonesia.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kasus Henry Wirawan dan Hukuman Mati: Impunitas Hukum Terkait Tindak Kekerasan Seksual di Indonesia

13 Februari 2022   10:10 Diperbarui: 13 Februari 2022   10:18 1847
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: tribunnews.com

REFERENSI:

Anjari, Warih, 2015, Penjatuhan Pidana Mati di Indonesia dalam Perspektif Hak Asasi Manusia, Jurnal Widya Yustisia, 1 (2).

Asnawi, Habib Shulton, 2012, Hak Asasi Manusia Islam dan Barat: Studi Kritik Hukum Pidana Islam dan Hukuman Mati, Supremasi Hukum,1(1).

Astuti, Laras, 2016, Penegakan Hukum Pidana Indonesia dalam Penyelesaian Pelanggaran Hak Asasi Manusia, Jurnal Kosmik Hukum, 16 (2).

CNN Indonesia. (2022). 8 Alasan Jaksa Golongkan Kasus Herry Wirawan 'The Most Serious Crime'. Diakses melalui : https://www.cnnindonesia.com/nasional/20220111144233-12-745215/8-alasan-jaksa-golongkan-kasus-herry-wirawan-the-most-serious-crime.

DetikNews. (2022). Apa Itu Hukuman Mati, Tuntutan Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati. Diakses melalui: https://news.detik.com/berita/d-5894696/apa-itu-hukuman-mati-tuntutan-herry-wirawan-pemerkosa-13-santriwati.

Effendi, A.M. (2005). Perkembangan Dimensi Hak Asasi Manusia (HAM) & Proses Penyusunan Hukum Hak Asasi Manusia (HAKHAM). Jakarta: Ghalia Indonesia.

Kholiq, M. Abdul, 2007, Kontroversi Hukuman Mati Dan Kebijakan Regulasinya dalam RUU KUHP (Studi Komparatif Menurut Hukum Islam), Jurnal Hukum, 14 (2)

Ramli, M. (2022). Pro Kontra Hukuman Mati untuk Predator Seksual Herry Wirawan. Diakses melalui: https://www.timesindonesia.co.id/read/news/391715/pro-kontra-hukuman-mati-untuk-predator-seksual-herry-wirawan

Sahetapy, J.E. (2007). Pidana Mati Dalam Negara Pancasila. Bandung: PT Citra Aditya Bakti.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun