Konselor adalah seorang yang memiliki keahlian dalam bidang pelayanan konseling sebagai tenaga profesional yang memberikan bantuan kepada klien atau konseli yang mengalami kesulitan atau permasalahan yang tidak bisa di atasi sendiri dengan tujuan untuk memecahkan pepermasalahan.
Sebagai konselor hendaknya memiliki berbagai macam keahlian dalam bidang pelayanan bimbingan dan konseling dikarenakan profesi ini selalu berhubungan dengan permasalahan. Pengetahuan umum bukan lagi menjadi pegangan, persiapan diri sebaik mungkin dan terus mengembangkan diri dengan mempelajari keterampilan baru merupakan hal yang diperlukan.
Dalam menjadi konselor salah satu keterampilan yang dibutuhkan ialah kemampuan komunikasi terapeutik. Pada bidang pelayanan konseling komunikasi memiliki peranan penting karena dapat membantu menciptakan lingkungan yang nyaman dan mendukung pada klien sehingga dapat memastikan tujuan pengobatan yang tepat untuk klien.Â
Stuart dan Laraia(Suryani, 2005 : 15) menyatakan bahwa Hubungan terapeutik perawat(konselor) dengan klien merupakan hubungan interpersonal yang saling menguntungkan sehingga perawat(konselor) dan klien memperoleh pengalaman belajar bersama serta memperbaiki pengalaman emosional klien. Sedangkan mnurut Stuart dan Sundeen, komunikasi terapeutik merupakan cara untuk membina hubungan yang terapeutik dimana terjadi penyampaian informasi dan pertukaran perasaan dan pikiran dengan maksud untuk mempengaruhi orang lain. Jadi dapat disimpulkan bahwa Komunikasi terapeutik adalah hubungan yang saling menguntungkan antara perawat(konselor) dan klien yang terjadi dengan pertukaran perasaan dan pikiran serta memperbaiki pengalaman emosional klien.Â
Komunikasi terapeutik ini dibangun atas dasar kepercayaan, empati, dan kesadaran diri. Konselor yang tengah berkomunikasi tidak akan menghakimi klien, disaat yang bersamaan konselor mendorong klien untuk mengekspresikan diri secara bebas.
Menurut Stuart (2016) komunikasi terapeutik memiliki tahapan-tahapan, yaitu:
1. Fase Pra-interaksi
Pada fase ini konselor mengeksplorasi perasaan, fantasi dan ketakutan sendiri serta menganalisis kekuatan dan kelemahan profesional diri. konselor juga mencari informasi klien dan merencanakan pertemuan.
2. Fase OrientasiÂ
Pada fase ini konselor dan klien melakukan interaksi awal dan membina rasa saling percaya untuk merencanakan apa yang akan dilakukan pada fase selanjutnya.
3. Fase Kerja
Konselor dan klien bekerja sama untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi klien.
4. Terminasi( Sementara atau Akhir)
Evaluasi hasil dan tindak lanjut terhadap interaksi pertemuan selanjutnya.
Dengan menerapkan komunikasi terapeutik ini konselor dapat lebih memahami klien atau konseli karena saling bertukar perasaan dan pikiran serta mengevaluasi tindakan yang akan dilakukan pada klien dengan tepat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H