Konselor dan klien bekerja sama untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi klien.
4. Terminasi( Sementara atau Akhir)
Evaluasi hasil dan tindak lanjut terhadap interaksi pertemuan selanjutnya.
Dengan menerapkan komunikasi terapeutik ini konselor dapat lebih memahami klien atau konseli karena saling bertukar perasaan dan pikiran serta mengevaluasi tindakan yang akan dilakukan pada klien dengan tepat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!