3. Hak untuk Mengeluarkan Pendapat: Mahasiswa harus merasa aman untuk mengekspresikan diri tanpa takut akan konsekuensi dari tindakan bullying.
Mewujudkan Kepedulian di Lingkungan Kampus
    Untuk mewujudkan kepedulian terhadap bullying di kampus, diperlukan langkah-langkah konkret dari berbagai pihak:
1. Edukasi dan Kesadaran
Kampus perlu mengadakan program edukasi tentang dampak bullying dan hak asasi manusia. Dengan meningkatkan kesadaran, mahasiswa akan lebih peka terhadap tindakan bullying dan lebih berani untuk melaporkan kejadian tersebut [[1]](https://akupintar.id/info-pintar/-/blogs/cara-mengatasi-bullying-dan-tips-untuk-mencegahnya).
2. Kebijakan Anti-Bullying
Setiap institusi pendidikan harus memiliki kebijakan yang jelas mengenai bullying. Kebijakan ini harus mencakup prosedur pelaporan, investigasi, dan sanksi bagi pelaku bullying, serta dukungan bagi korban [[2]](https://dppkbpppa.pontianak.go.id/informasi/berita/bullying-sering-terjadi-di-sekolah-dan-lingkungan).
 3. Dukungan Psikologis
Penting untuk menyediakan layanan konseling bagi mahasiswa yang menjadi korban bullying. Dukungan psikologis dapat membantu mereka mengatasi trauma dan membangun kembali kepercayaan diri [[2]](https://dppkbpppa.pontianak.go.id/informasi/berita/bullying-sering-terjadi-di-sekolah-dan-lingkungan).
4. Membangun Komunitas yang Inclusif
Kampus harus berusaha menciptakan lingkungan yang inklusif dan ramah bagi semua mahasiswa. Kegiatan sosial, seminar, dan diskusi dapat membantu membangun solidaritas dan rasa saling menghormati antar mahasiswa [[1]](https://akupintar.id/info-pintar/-/blogs/cara-mengatasi-bullying-dan-tips-untuk-mencegahnya).
Peran Mahasiswa