Mohon tunggu...
Anggun 1982
Anggun 1982 Mohon Tunggu... Mahasiswa - Saya Mahasiswi dari Uin Raden Fatah Palembang

Hobi saya Menonton

Selanjutnya

Tutup

Politik

Gerakan Sosial Pemberdayaan Masyarakat Sipil

18 April 2024   15:00 Diperbarui: 18 April 2024   15:13 112
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

 Pemberian Layanan: CSO  juga berperan dalam menyediakan layanan kesehatan, pendidikan dan dukungan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan

 Pengawasan dan Advokasi: OMS bertindak sebagai pengawas  pemerintah dan organisasi lain serta berperan dalam melindungi hak dan kebebasan masyarakat

 Tantangan dan peluang: Meskipun OMS telah memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pemberdayaan masyarakat, mereka juga menghadapi berbagai tantangan, termasuk keterbatasan sumber daya, kesulitan dalam mengakses pemerintah dan pemangku kepentingan serta kesulitan dalam meningkatkan kampanye dan program yang efektif 

Namun, dengan dukungan dan kolaborasi yang tepat, OMS memiliki potensi besar untuk terus berkontribusi dalam pemberdayaan masyarakat dan pembangunan sosial

Kesimpulan: 

Memberdayakan masyarakat sipil Gerakan sosial  memainkan peran penting dalam memperkuat masyarakat dan memajukan keadilan sosial

Meski menghadapi banyak tantangan, OMS mempunyai potensi besar untuk terus berkontribusi terhadap pembangunan politik dan sosial.

Dengan dukungan dan kolaborasi yang tepat, OMS dapat memainkan peran penting dalam mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan dan memberdayakan masyarakat

Studi ini menegaskan pentingnya OMS dalam konteks pemberdayaan masyarakat dan menyoroti perlunya dukungan dan kolaborasi tambahan untuk mengatasi tantangan yang mereka hadapi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun