Mohon tunggu...
Anggria FhaleviJelita
Anggria FhaleviJelita Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Andalas

Man Jadda Wajada😊

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ranah Minang Bestari Adiwarna

8 Maret 2021   15:01 Diperbarui: 8 Maret 2021   15:15 441
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Ranah Minang Bestari Adiwarna " Minangkabau Berpendidikan Luar Biasa"

Denai Unjuakkan Salam Jo Sambah,,Salam Taunjuakkan ka Urang Rami.( Saya tujukan salam dan sembah, salam tertuju untuk orang ramai)

Begitulah Adat Minangkabau, Tibo untuak batamu (datang untuk bertemu). Datang di sambuik dengan elok ( Datang di sambut dengan baik)

Siapa yang tidak mengetahui lagi Ranah Minang, atau yang biasa di sebut juga dengan Minangkabau. Minangkabau elok laku, tempat kelahiran, tempat menimba ilmu...

Ramo-ramo Sikumbang jati,,

Katik Endah pulang bakudo,,

Patah tumbuah hilang baganti,,,

Kaji lamo takana juo,,,

Sebagai Masyarakat Minangkabau Terlebih Para pemuda dan Pemudi nya yang lahir dan besar di ranah Minang,, Pasti Banyak atau sedikit nya,, Apa yang di pelajari di ranah Minang waktu kecil,, Walau Sudah besar pembahasan yang dahulu akan terus teringat,, begitulah pepatah Minang mengatakan " Patah tumbuah hilang baganti,, Kaji Lamo takana juo"

Sekilas Maulang kisah nan lamo ( Mengulang kisah yang lama)

Dalam sebuah ungkapan Minangkabau mengatakan bahwa"Barang yang sudah usang akan diperbaharui dan barang yang sudah lapuk akan diperkuat, di mana ungkapan tersebut menjadi dasar masuknya Islam sebagai penguat bahwa adat basandi syarak,,syarak basandi kitabullah.

Siapa lagi yang tidak mengetahui tentang pepatah Minang ini yaitu adat basandi syarak-syarak basandi kitabullah,, yang memiliki arti bahwa adat itu berlandaskan kepada syariat Islam dan syariat Islam itu berlandaskan kepada al-quran dan Sunnah.

Syarak Mangato, Adat memakai. Yang bermakna bahwa syarat memberi hukum adat mengamalkan.

Begitulah keterkaitan antara adat basandi syarak-syarak basandi kitabullah dengan Syarak Mangato, adat mamakai.

Sebelumnya sudah diketahui juga bahwa adat basandi syarak-syarak basandi kitabullah itu merupakan salah satu prinsip perjanjian yang disebut dengan"Sumpah setia di bukit marapalam" 

Banyak peristiwa dan kejadian sehingga terjadinya  perjanjian tersebut di mana perjanjian tersebut disepakati oleh tungku tigo sajarangan"Niniak mamak, Alim ulama, dan Cadiak pandai".

lantas apakah sesuai tradisi adat Minangkabau dengan peribahasa adat basandi syarak-syarak basandi kitabullah. Syarak mangato adat memakai???

Pepatah Minang mengatakan di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung,yang bermakna dimanapun kita berada haruslah kita mengikuti atau menghormati adat istiadat di tempat kita berada.

Adat istiadat setiap daerah di Minangkabau berbeda-beda maka dari itulah kita harus menghormati Adat istiadat daerah tersebut.

Salah satu  Peraturan agama yang bertentangan dengan adat Minangkabau yaitu sistem eksogami di mana seorang pria atau perempuan dilarang menikah semarga atau yang sesuku, padahal di dalam agama pernikahan itu dibolehkan tetapi di dalam adat dilarang,jika ingin menikah laki-laki atau perempuan tersebut harus menikah dengan pasangan di luar marganya.

Larangan menikah sesuku di adat Minangkabau itu sesuai berdasarkan dengan maqashid syariah yang berada pada tingkatan hajjiyah yang memiliki tujuan baik yaitu untuk memelihara keturunan.

Begitu tegaslah Ranah Minang...

Ranah Minangkabau merupakan suatu entitas kultural dan geografis yang ditandai dengan penggunaan bahasa, adat yang menganut sistem kekerabatan matrilineal dan identitas dengan agama Islam. Ranah Minang salah satu dari budaya lain yang etnisnya memegang paham matrilineal yang sangat unik.  

Bundo Kanduang pa uni rumah nan Gadang. 

Begitulah ranah Minang yang unik,,menempatkan perempuan Minang dalam posisi yang sangat begitu istimewa.

Di ranah Minang perempuan Minangkabau itu dijadikan salah satu sosok yang sangat agung dan sangat dihormati di kalangan kaum. Perempuan Minangkabau bukan hanya sebagai pelengkap dan ibu rumah tangga tetapi perempuan di Minangkabau itu dijadikan sebagai tokoh yang memiliki hak suara yang paling tinggi.

Perkataan dan pendapat wanita di Minangkabau sangat dijadikan sebagai bahan pertimbangan, serta diperlukan.

Perempuan di ranah Minang memiliki harkat dan martabat yang sangat tinggi dan mampu membuat sebuah kebijakan.

Adat istiadat di ranah Minang sangat kental akan keislaman, sendi-sendi kebudayaan dan sosial serta tata cara kehidupan orang Minang terutama dalam berperilaku sangat menjunjung tinggi moralitas..

Dalam Alquran, termaktub juga surat khusus Anisa untuk perempuan. Maka dikaitkanlah perempuan Minang dengan falsafah adat basandi syara' syara' basandi kitabullah bahwa penghormatan perempuann khususnya di Minangkabau selaras dengan penghormatan syarak atau agama Islam.

Begitulah Tingginya Pendidikan Di ranah Minang,, yang menjadi Unik dan Luar Biasa..

#08/03/21

#BudayaMinang

#EtnografiMinangKabau

#AnggriaFhaleviJelita

#SastraIndonesia

@afhallta_3221

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun